Heboh! Polda Bengkulu Geledah 2 Dinas dan 4 Rumah Pejabat Kepahiang, Dokumen Diangkut dalam Boks

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bengkulu menggeledah dua dinas dan empat rumah pejabat di Kepahiang terkait dugaan korupsi Rp6,2 miliar, dokumen diamankan sebagai barang bukti. (RAbu-08-04-2026) -- Foto IST//MBG

Polda Bengkulu menggeledah dua dinas dan empat rumah pejabat di Kepahiang terkait dugaan korupsi Rp6,2 miliar, dokumen diamankan sebagai barang bukti. (RAbu-08-04-2026) -- Foto IST//MBG

BENGKULUBAROMETER – Suasana di Kabupaten Kepahiang mendadak heboh pada Rabu 8 April 2026. Sejak pukul 09.20 WIB, tim gabungan dari penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis.

Penggeledahan ini tidak tanggung-tanggung. Dua kantor dinas sekaligus empat rumah pejabat menjadi sasaran dalam operasi yang berlangsung selama kurang lebih tujuh jam tersebut.

Dua dinas yang digeledah adalah Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) serta Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang. Selain itu, penyidik juga menyasar kediaman pribadi sejumlah pejabat, termasuk bendahara Disparpora di kawasan Kuto Rejo, Kecamatan Kepahiang, serta rumah pejabat berinisial TA, RS, dan IH.

Baca Juga :  PT Pelindo Bengkulu Bergerak Cepat Bantu Korban Banjir Lebong Bersama Satgas BUMN dan Lanal Bengkulu

Sejumlah penyidik terlihat keluar masuk ruangan sambil membawa dokumen. Pengamanan juga dilakukan ketat selama proses berlangsung.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol. Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

“Anggota Tipidkor sedang melakukan kegiatan di beberapa lokasi di Kepahiang terkait perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani,” ujarnya melalui pesan singkat.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas perkara dugaan manipulasi kegiatan dan pekerjaan, diantaranya meliputi Perjalanan Dinas, Belanja Alat Tulis Kantor (ATK)/ Bahan Cetak, Belanja makan minum, belanja alat listrik dan pekerjaan konstruksi 7 paket tahun 2023 senilai Rp 6,2 Miliar.Pantauan di lapangan menunjukkan, setelah proses penggeledahan selesai, penyidik membawa sejumlah barang bukti.

Baca Juga :  Dedy Wahyudi Turun Langsung, Drainase Tersumbat di Pintu Batu Dibersihkan

Dokumen, berkas penting, hingga perangkat elektronik dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam boks plastik. Barang-barang tersebut diduga akan menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut dalam pengembangan kasus.

Meski belum ada penetapan tersangka yang diumumkan secara resmi, langkah penggeledahan ini menjadi indikasi kuat bahwa kasus tersebut sedang ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

Penggeledahan ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya penegakan hukum di Bengkulu, khususnya dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

KPK Geledah Rumah Mantan PJ Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi, Empat Koper dan Satu Kardus Dibawa Penyidik
Hakim Vonis Latipa 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Perintahkan Langsung Ditahan
RSKJ Soeprapto Bertransformasi Menjadi RS Umum Merah Putih
Video Viral Diduga Libatkan Oknum Pejabat Pemprov Bengkulu, Inspektorat Masih Tunggu Pembentukan Tim Pemeriksa
Dirlantas Polda Bengkulu Turun Langsung Petakan Wilayah, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan
Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:00 WIB

KPK Geledah Rumah Mantan PJ Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi, Empat Koper dan Satu Kardus Dibawa Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Hakim Vonis Latipa 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Perintahkan Langsung Ditahan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:40 WIB

RSKJ Soeprapto Bertransformasi Menjadi RS Umum Merah Putih

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Video Viral Diduga Libatkan Oknum Pejabat Pemprov Bengkulu, Inspektorat Masih Tunggu Pembentukan Tim Pemeriksa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Dirlantas Polda Bengkulu Turun Langsung Petakan Wilayah, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Bengkulu

RSKJ Soeprapto Bertransformasi Menjadi RS Umum Merah Putih

Rabu, 5 Agu 2026 - 18:40 WIB