Heboh! Polda Bengkulu Geledah 2 Dinas dan 4 Rumah Pejabat Kepahiang, Dokumen Diangkut dalam Boks

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bengkulu menggeledah dua dinas dan empat rumah pejabat di Kepahiang terkait dugaan korupsi Rp6,2 miliar, dokumen diamankan sebagai barang bukti. (RAbu-08-04-2026) -- Foto IST//MBG

Polda Bengkulu menggeledah dua dinas dan empat rumah pejabat di Kepahiang terkait dugaan korupsi Rp6,2 miliar, dokumen diamankan sebagai barang bukti. (RAbu-08-04-2026) -- Foto IST//MBG

BENGKULUBAROMETER – Suasana di Kabupaten Kepahiang mendadak heboh pada Rabu 8 April 2026. Sejak pukul 09.20 WIB, tim gabungan dari penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis.

Penggeledahan ini tidak tanggung-tanggung. Dua kantor dinas sekaligus empat rumah pejabat menjadi sasaran dalam operasi yang berlangsung selama kurang lebih tujuh jam tersebut.

Dua dinas yang digeledah adalah Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) serta Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang. Selain itu, penyidik juga menyasar kediaman pribadi sejumlah pejabat, termasuk bendahara Disparpora di kawasan Kuto Rejo, Kecamatan Kepahiang, serta rumah pejabat berinisial TA, RS, dan IH.

Baca Juga :  Delapan Kelurahan di Rejang Lebong Terendam Banjir: BPBD Perketat Mitigasi dan Warning Cuaca Ekstrem

Sejumlah penyidik terlihat keluar masuk ruangan sambil membawa dokumen. Pengamanan juga dilakukan ketat selama proses berlangsung.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol. Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

“Anggota Tipidkor sedang melakukan kegiatan di beberapa lokasi di Kepahiang terkait perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani,” ujarnya melalui pesan singkat.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas perkara dugaan manipulasi kegiatan dan pekerjaan, diantaranya meliputi Perjalanan Dinas, Belanja Alat Tulis Kantor (ATK)/ Bahan Cetak, Belanja makan minum, belanja alat listrik dan pekerjaan konstruksi 7 paket tahun 2023 senilai Rp 6,2 Miliar.Pantauan di lapangan menunjukkan, setelah proses penggeledahan selesai, penyidik membawa sejumlah barang bukti.

Baca Juga :  BLINC 3.0 Dimulai, Bengkulu Siap Jual Proyek ke Investor Global

Dokumen, berkas penting, hingga perangkat elektronik dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam boks plastik. Barang-barang tersebut diduga akan menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut dalam pengembangan kasus.

Meski belum ada penetapan tersangka yang diumumkan secara resmi, langkah penggeledahan ini menjadi indikasi kuat bahwa kasus tersebut sedang ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

Penggeledahan ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya penegakan hukum di Bengkulu, khususnya dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

Bengkulu Jadi Simbol Kerukunan Umat di Indonesia
Kalender Olahraga 2026 Disiapkan, Dispora Bengkulu Fokus Cetak Atlet Berprestasi Nasional
Melihat dari Tuntutan, Kuasa Hukum Bebby Hussy, Nilai JPU Sudah Petakan Aktor Utama Kasus Tambang
Kasus “Raksasa” Tambang Batu Bara Bengkulu Rp1,8 Triliun: 3 Perkara Tuntut Bebby Hussy 8 Tahun, Aset Sitaan Dikembalikan
Laporan Dugaan Aktivitas Ilegal PT. RAA di Kejati, Wisdom: Semua Laporan Diproses!
Bengkulu Didorong Jadi Pusat Bioindustri dan Ekonomi Hijau, Kawasan Industri Pulau Baai hingga Kereta Api Diusulkan
Kisruh Golkar Kota Memanas, Mantan Pengurus Demo Tolak Penunjukan Plt
Siswa SMA di Bengkulu Belajar Langsung ke Gudang BULOG, Pahami Ketahanan Pangan dari Dekat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:30 WIB

Bengkulu Jadi Simbol Kerukunan Umat di Indonesia

Jumat, 24 April 2026 - 20:28 WIB

Kalender Olahraga 2026 Disiapkan, Dispora Bengkulu Fokus Cetak Atlet Berprestasi Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 00:19 WIB

Melihat dari Tuntutan, Kuasa Hukum Bebby Hussy, Nilai JPU Sudah Petakan Aktor Utama Kasus Tambang

Kamis, 23 April 2026 - 23:29 WIB

Kasus “Raksasa” Tambang Batu Bara Bengkulu Rp1,8 Triliun: 3 Perkara Tuntut Bebby Hussy 8 Tahun, Aset Sitaan Dikembalikan

Kamis, 23 April 2026 - 20:08 WIB

Laporan Dugaan Aktivitas Ilegal PT. RAA di Kejati, Wisdom: Semua Laporan Diproses!

Berita Terbaru

Bengkulu

Bengkulu Jadi Simbol Kerukunan Umat di Indonesia

Jumat, 24 Apr 2026 - 20:30 WIB