Helmi Hasan Turun ke Lebong, Perjuangkan Legalitas Tambang Emas Rakyat

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan berdialog dengan penambang emas Lebong dan menyiapkan langkah konkret untuk memperjuangkan legalitas serta perlindungan hukum tambang rakyat.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan berdialog dengan penambang emas Lebong dan menyiapkan langkah konkret untuk memperjuangkan legalitas serta perlindungan hukum tambang rakyat.

BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai membuka ruang dialog serius terkait masa depan pertambangan emas rakyat di Kabupaten Lebong. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan turun langsung menemui masyarakat penambang emas tradisional di kawasan Lebong Tambang dan sekitarnya untuk mendengar aspirasi warga yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup dari tambang rakyat.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari implementasi program Bantu Rakyat, sebuah pendekatan kebijakan yang menempatkan masyarakat sebagai subjek utama pembangunan. Dalam dialog itu, para penambang menyampaikan kegelisahan yang selama ini mereka pendam: aktivitas tambang yang telah berlangsung turun-temurun masih berada dalam bayang-bayang persoalan hukum karena belum memiliki izin resmi.

Helmi Hasan menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin menutup mata terhadap realitas di lapangan. Ia menyebut, tambang emas rakyat di Lebong bukan aktivitas baru, melainkan sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka dan menjadi bagian dari sejarah ekonomi masyarakat setempat.

Baca Juga :  Festival Tabut 2026 Resmi Dibuka, Helmi Hasan Ajak Jadikan Budaya Motor Penggerak Ekonomi Bengkulu

“Kita tidak bisa memandang ini semata-mata sebagai aktivitas ilegal. Ini soal sejarah, soal penghidupan rakyat, dan soal kehadiran negara untuk memberi kepastian,” kata Helmi dalam dialog terbuka bersama warga.

Pemerintah Provinsi Bengkulu, lanjut Helmi, akan menempuh jalur administratif dan kelembagaan agar aspirasi masyarakat penambang dapat diformalkan secara hukum. Mekanisme yang disiapkan dimulai dari surat resmi Bupati Lebong kepada Gubernur, kemudian dilanjutkan dengan pengajuan ke kementerian terkait, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ia juga memastikan bahwa seluruh perangkat daerah terkait, termasuk Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, telah mencatat secara detail kondisi lapangan, termasuk tumpang tindih wilayah tambang rakyat dengan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) perusahaan.

“Kita akan evaluasi izin-izin yang ada. Prinsipnya, kekayaan alam harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” tegasnya.

Baca Juga :  Sultan Minta Pemda Siapkan Hilirisasi, Tarif Ekspor Turun Jadi Peluang Besar Daerah

Helmi mengaitkan upaya ini dengan semangat nasional tentang kemandirian ekonomi. Menurutnya, pertambangan rakyat yang dikelola dengan baik dan legal justru bisa menjadi kekuatan ekonomi daerah, sekaligus mencegah praktik tambang yang merusak lingkungan.

Ia menegaskan, dialog ini bukan sekadar mendengar keluhan, tetapi awal dari proses panjang untuk menghadirkan perlindungan hukum bagi masyarakat penambang emas Lebong.

“Insyallah, apa yang disampaikan masyarakat tidak akan berhenti di sini. Negara harus hadir, bukan menghilang,” ujarnya.

Hingga awal 2026, Kabupaten Lebong memang masih dikenal sebagai salah satu wilayah dengan aktivitas pertambangan emas rakyat yang cukup intens, namun sebagian besar belum memiliki payung hukum resmi. Pemerintah daerah berharap, melalui komunikasi lintas pemerintah dan pusat, status tambang rakyat ini bisa segera memperoleh kejelasan.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dirlantas Polda Bengkulu Turun Langsung Petakan Wilayah, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan
Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan
HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 
Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah. HIPKA Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus Baru
Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Dirlantas Polda Bengkulu Turun Langsung Petakan Wilayah, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:56 WIB

Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas

Berita Terbaru

Bengkulu

Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan

Senin, 3 Agu 2026 - 20:50 WIB