BENGKULUBAROMETER — Pemerintah Provinsi Bengkulu bergerak cepat merespons isu dugaan praktik jual beli jabatan yang viral di media sosial. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin langsung rapat mendadak guna menindaklanjuti tudingan tersebut, sekaligus memastikan proses pemeriksaan berjalan transparan dan tuntas.
Langkah cepat ini diambil menyusul beredarnya informasi yang menyebut adanya oknum pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu yang diduga meminta sejumlah uang kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan iming-iming promosi jabatan. Bahkan, dalam informasi yang beredar, disebutkan pula adanya janji untuk mengangkat ASN menjadi kepala sekolah.
“Begitu informasi ini viral, kami langsung bergerak. Kami tidak ingin isu ini berkembang tanpa kejelasan, apalagi menyangkut nama baik pemerintah daerah,” ujar Herwan Antoni, saat memberikan keterangan.
Rapat mendadak tersebut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Inspektorat Daerah. Fokus utama rapat adalah melakukan klarifikasi awal, menyusun langkah pemeriksaan, serta mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tersebut.
Herwan menegaskan, dugaan praktik jual beli jabatan merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya mencoreng integritas birokrasi, tetapi juga merusak sistem merit dalam pemerintahan. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Jika terbukti benar, kami pastikan akan ada sanksi tegas dan tertulis. Apalagi menyakut mencatut nama pimpinan kita (Gubernur),” tegasnya.
Dalam perkembangan awal, Pemprov Bengkulu telah memanggil pejabat yang namanya disebut dalam isu tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan serta mengklarifikasi tuduhan yang beredar.
Hasil sementara menunjukkan bahwa pejabat yang bersangkutan membantah secara tegas adanya praktik pungutan liar (pungli) maupun jual beli jabatan seperti yang dituduhkan.
Meski demikian, Herwan Antoni menegaskan bahwa proses tidak berhenti pada bantahan tersebut. Pemerintah daerah tetap akan melakukan pendalaman dengan mengumpulkan alat bukti tambahan.
“Kita masih mengedepankan praduga tak bersalah, namun kita tidak bisa hanya berhenti pada satu keterangan. Semua harus diuji, semua harus diverifikasi. Prinsipnya, kita mencari kebenaran,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa selama ini Gubernur Bengkulu telah menegaskan larangan keras terhadap praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan. Kebijakan tersebut menjadi komitmen bersama dalam menjaga integritas birokrasi.
Selain memeriksa pejabat yang dituding, Pemprov Bengkulu juga akan memanggil pihak yang pertama kali memviralkan informasi tersebut di media sosial. Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang utuh serta mengonfirmasi kebenaran informasi yang beredar.
“Semua pihak akan kita panggil. Baik yang dituduh maupun yang menyampaikan informasi. Ini penting agar tidak ada kesimpangsiuran,” ujar Herwan.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga membuka ruang bagi ASN yang merasa menjadi korban atau dirugikan dalam dugaan praktik tersebut untuk melapor secara resmi. Langkah ini dinilai penting guna memperkuat proses pembuktian.
Herwan menegaskan, laporan dari korban akan menjadi bagian penting dalam proses investigasi. Jika ditemukan adanya unsur penipuan atau pelanggaran, maka tindakan tegas akan segera diambil sesuai aturan yang berlaku.
“Kami minta kepada ASN, jika ada yang merasa dirugikan atau pernah dimintai uang dengan janji jabatan, silakan lapor. Kami jamin akan ditindaklanjuti,” katanya.
Isu dugaan jual beli jabatan ini menjadi perhatian serius karena berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Oleh karena itu, Pemprov Bengkulu berupaya menjaga transparansi dalam proses penanganannya.
Herwan Antoni mengakui bahwa munculnya isu tersebut cukup disayangkan, terlebih jika informasi yang beredar belum tentu benar. Namun, ia menilai hal itu juga menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan internal.
“Ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menjaga integritas. Pemerintah harus bersih, dan kepercayaan masyarakat harus dijaga,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan akan dilakukan secara objektif dan profesional, tanpa intervensi pihak mana pun.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









