Topik Kompensasi

SAMPAIKAN: PH Bank Bengkulu Ana Tasia Pase, menyatakan Bank Bengkulu terbukti telah membayar kompensasi karyawan lebih awal. PHI menolak gugatan eks karyawan dan menegaskan perusahaan telah memenuhi kewajiban sesuai aturan.

Bengkulu

Bank Bengkulu Bayar Kompensasi Lebih Awal, PHI Tegaskan Sengketa Selesai

Bengkulu | Berita Terkini | Jumat, 17 April 2026 - 20:27 WIB

Jumat, 17 April 2026 - 20:27 WIB

BENGKULUBAROMETER – Komitmen Bank Bengkulu terhadap hak karyawan kembali ditegaskan. Dalam putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), gugatan sekitar 80 mantan karyawan dinyatakan ditolak, sekaligus…