BENGKULUBAROMETER — Dari enam agama yang diakui secara resmi oleh pemerintah di Indonesia yakni Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu mencatat baru ada pemeluk dari lima agama yang bermukim di wilayah Bumi Rafflesia tersebut.
Meski keberagaman agama di Bengkulu tergolong kondusif, Pemerintah Provinsi (pemprov) Bengkulu melalui Kesbangpol tidak ingin lengah. Pihaknya terus mematangkan langkah strategis untuk mengukuhkan toleransi dan mencegah potensi konflik keagamaan, salah satunya dengan memperluas jangkauan pembinaan
hingga ke tingkat kabupaten dan kota.
Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Mif Tarul Ilmi, mengonfirmasi bahwa dari peta data keagamaan daerah, hanya satu agama resmi nasional yang belum tercatat memiliki penganut di Bengkulu.
“Kalau agama di Indonesia ini kan yang diakui ada enam, tapi yang baru ada di Bengkulu ini kan lima umat beragama, kalau Konghucu itu belum ada,” kata Mif, Sabtu (7/11/2026).
Untuk merawat keharmonisan antarumat yang ada, Mif menempatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai mitra vital. Kolaborasi ini dibangun secara inklusif dengan melibatkan seluruh perwakilan elemen keagamaan yang terhimpun dalam wadah tersebut.
Mif menegaskan pentingnya konsolidasi berkelanjutan dengan lembaga-lembaga keagamaan daerah demi mengawal stabilitas sosial di tengah masyarakat Bengkulu.
.”Ya tentu kita selalu akan menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa FKUB memegang peranan kunci dalam menyerap aspirasi sekaligus memediasi berbagai dinamika antarumat, mengingat komposisi kepengurusannya yang merepresentasikan seluruh lintas agama.
Menghadapi sisa agenda tahun ini, Kesbangpol bersama FKUB dan Kemenag telah merancang program kerja lintas wilayah. Tim gabungan berencana turun langsung ke daerah-daerah guna memastikan pemahaman keagamaan yang moderat dan inklusif benar-benar sampai ke lapisan masyarakat terbawah.
“Nanti insyaallah di akhir-akhir tahun ini kita mengajak kawan-kawan dari FKUB untuk mengecek di tingkat kabupaten/kota, memberikan pemahaman-pemahaman keagamaan di lintas agama,” jelasnya.
Langkah jemput bola ke tingkat kabupaten dan kota ini dinilai penting untuk memetakan situasi lapangan secara dini, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan tokoh agama lokal.
Dalam mengawal keutuhan ikatan sosial tersebut, Kesbangpol menekankan bahwa sinergi lintas instansi tidak boleh terputus. Kemenag dipastikan terus mendampingi setiap langkah edukasi maupun penanganan isu-isu keagamaan di daerah.
“Itu juga bekerja sama juga dengan Kemenag. Itu mitra-mitra kita, tentu kalau ada apa-apa kita akan segera menggandeng Kemenag,” pungkas Mif.
Penulis : Handi Pratama
Editor : Redaksi










