UMP Bengkulu 2026 Naik Rp157 Ribu, Pemerintah Ambil Jalan Tengah

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBARIMETER — Setelah melalui proses panjang dan perdebatan alot antara serikat pekerja dan kalangan pengusaha, Pemerintah Provinsi Bengkulu akhirnya menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 sebesar Rp 157 ribu. Keputusan ini diambil sebagai jalan tengah untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha di Bengkulu.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor 646/DKKTans Tahun 2025, UMP Provinsi Bengkulu resmi naik sebesar 5,89 persen, dari sebelumnya Rp2.670.250 menjadi Rp2.827.250, dan mulai berlaku efektif 1 Januari 2026. Ketentuan ini bersifat wajib dan mengikat bagi seluruh pengusaha yang mempekerjakan tenaga kerja di wilayah Provinsi Bengkulu.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifuddin, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah upaya mediasi antara dua kepentingan utama, buruh dan pengusaha, tidak menemukan titik temu.

“Pemerintah mengambil jalan tengah. Kami mempertimbangkan kebutuhan hidup layak pekerja sekaligus kemampuan dunia usaha. Angka 5,89 persen ini merupakan formulasi yang paling rasional dalam kondisi ekonomi Bengkulu saat ini,” kata Syarifuddin, Rabu 24 Desember 2025.

Baca Juga :  Kejati Kembali Terima Uang Kerugian Negara Rp1,17 Miliar, Terus Kejar Pemulihan Kas Negara

Menurut dia, pemerintah daerah berkewajiban memastikan iklim ketenagakerjaan tetap kondusif. Di satu sisi, pekerja membutuhkan peningkatan kesejahteraan untuk menghadapi tekanan biaya hidup yang terus naik. Di sisi lain, pengusaha juga memerlukan kepastian usaha agar tidak terbebani secara berlebihan.

Penetapan UMP Bengkulu 2026 sempat mengalami penundaan karena perbedaan tajam usulan kenaikan. Serikat pekerja mengajukan angka kenaikan lebih tinggi, sementara asosiasi pengusaha menilai kondisi usaha di Bengkulu belum sepenuhnya pulih, terutama sektor perkebunan, perdagangan, dan jasa.

Pemerintah Provinsi Bengkulu akhirnya mengambil peran penentu setelah melalui rapat Dewan Pengupahan dan konsultasi lintas sektor. Keputusan tersebut dinilai sebagai kompromi untuk mencegah konflik industrial berkepanjangan.

Tak hanya UMP, Disnakertrans Provinsi Bengkulu sebelumnya juga telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di sejumlah daerah. Empat kabupaten—Mukomuko, Rejang Lebong, Bengkulu Utara, dan Bengkulu Tengah—serta Kota Bengkulu dipastikan mengalami kenaikan UMK dengan besaran yang bervariasi sesuai kondisi ekonomi daerah masing-masing.

Baca Juga :  E-Sport Bengkulu Mulai Dilirik Serius, Dispora Siapkan Ruang Latihan untuk Generasi Muda

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjadi penopang daya beli masyarakat sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal. Dengan kenaikan UMP, konsumsi rumah tangga diharapkan meningkat, yang pada akhirnya berdampak positif pada sektor usaha.

Namun, Syarifuddin juga mengingatkan pengusaha agar mematuhi ketentuan UMP tanpa penundaan.

“UMP ini adalah batas minimum. Tidak boleh ada pembayaran di bawah ketentuan. Kami akan melakukan pengawasan dan pembinaan,” tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah membuka ruang dialog jika di kemudian hari terdapat kendala implementasi, terutama bagi usaha kecil dan menengah. Pendekatan persuasif akan dikedepankan sebelum langkah penegakan hukum dilakukan.

Kenaikan UMP Bengkulu 2026 ini menandai babak baru hubungan industrial di Bengkulu, dengan harapan tercipta keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial bagi para pekerja.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Bengkulu Catat 12.199 Hewan Kurban, Sapi Masih Mendominasi Iduladha 2026
Pemprov Bengkulu Akan Gunakan Dua Skema Isi Jabatan Kepala OPD
Teuku Zulkarnain Soroti Nasib Lansia, Pemerintah Diminta Maksimal Bantu Kelompok Rentan
Musancab Serentak, PDI Perjuangan Bengkulu Perkuat Mesin Partai Hadapi Pemilu 2029
Usai Iduladha, PDI Perjuangan Bengkulu Gaspol Musancab Maraton di 4 Daerah
Presiden Prabowo Kirim Sapi Kurban Bobot 1,1 Ton, Masjid Al-Ansor Jadi Penerima
Iduladha Penuh Kepedulian, Korem 041/Gamas Bengkulu Sembelih 5 Sapi dan 7 Kambing Kurban
Tim Kesehatan dan Pengamanan Disiagakan Sambut Kepulangan Jamaah Haji Bengkulu
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:44 WIB

Bengkulu Catat 12.199 Hewan Kurban, Sapi Masih Mendominasi Iduladha 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:49 WIB

Pemprov Bengkulu Akan Gunakan Dua Skema Isi Jabatan Kepala OPD

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:45 WIB

Teuku Zulkarnain Soroti Nasib Lansia, Pemerintah Diminta Maksimal Bantu Kelompok Rentan

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:38 WIB

Musancab Serentak, PDI Perjuangan Bengkulu Perkuat Mesin Partai Hadapi Pemilu 2029

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:37 WIB

Usai Iduladha, PDI Perjuangan Bengkulu Gaspol Musancab Maraton di 4 Daerah

Berita Terbaru