PPPK Paruh Waktu Kaur Mulai Dikontrak

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Penataan sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur memasuki babak baru. Melalui BKPSDM, Pemkab Kaur menggelar penandatanganan perjanjian kerja bagi PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2024 sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi daerah.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu 24 Desember 2025 ini menyasar ratusan pegawai yang telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai PPPK paruh waktu. Penandatanganan kontrak dilakukan secara terjadwal untuk menjaga ketertiban dan kelancaran pelayanan administrasi.

Baca Juga :  Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan

Kebijakan PPPK paruh waktu dinilai sebagai solusi transisi dalam penataan pegawai non-ASN. Skema ini memungkinkan pemerintah daerah tetap menjaga keberlangsungan layanan publik, sembari menyesuaikan dengan kemampuan fiskal dan kebutuhan organisasi.

Melalui kontrak kerja ini, hak dan kewajiban pegawai diatur secara lebih jelas. Pemerintah daerah juga memiliki dasar evaluasi kinerja yang terukur, sekaligus memastikan bahwa setiap pegawai bekerja sesuai kebutuhan unit kerja.

Baca Juga :  Pemprov Bengkulu Buka Seleksi Calon Pimpinan Baznas, Pendaftaran Dibuka Selama Sebulan

BKPSDM Kabupaten Kaur menekankan pentingnya kepatuhan peserta terhadap seluruh ketentuan. Mulai dari kelengkapan administrasi hingga disiplin kehadiran, semuanya menjadi indikator profesionalitas aparatur ke depan.

Pemkab Kaur berharap, penguatan sistem kepegawaian ini mampu mendorong terciptanya birokrasi yang adaptif, efisien, dan berorientasi pelayanan. PPPK paruh waktu diharapkan tidak hanya menjadi pelengkap, tetapi bagian strategis dalam mendukung roda pemerintahan daerah.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Jurnalis Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas, Desak Basarnas Perpanjang Pencarian Lima Wartawan Hilang di Selat Sunda
Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan
Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional
Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak
Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku
Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi
Bank Bengkulu Paparkan Capaian Positif, Dividen dan Kontribusi Pajak Terus Meningkat
Relawan MBG Ditemukan Tewas di Sungai, Polisi Temukan Dugaan Tanda Kekerasan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

Jurnalis Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas, Desak Basarnas Perpanjang Pencarian Lima Wartawan Hilang di Selat Sunda

Rabu, 16 September 2026 - 20:34 WIB

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan

Rabu, 16 September 2026 - 13:47 WIB

Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 18:31 WIB

Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak

Selasa, 15 September 2026 - 18:18 WIB

Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku

Berita Terbaru