Fokus Tata Ulang Ruang Dagang, Pemkot Bengkulu Ambil Alih 23 Kios Kosong di Pasar Panorama

- Jurnalis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

elaksana Tugas Kepala Disperdagrin, Alex Periansyah saat edukasi masyarakat untuk Tata Ulang Ruang Dagang

elaksana Tugas Kepala Disperdagrin, Alex Periansyah saat edukasi masyarakat untuk Tata Ulang Ruang Dagang

BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Kota Bengkulu mempercepat penataan Pasar Panorama dengan mengambil alih 23 auning dan kios yang telah lama kosong dan tidak difungsikan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menata ulang ruang dagang agar lebih tertib, nyaman, dan sesuai peruntukan.

Pengambilalihan dilakukan Sabtu 27 Desember 2025 oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, dipimpin langsung Pelaksana Tugas Kepala Disperdagrin, Alex Periansyah. Kegiatan tersebut melibatkan Kepala Pasar Panorama, aparat Satpol PP, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa sebagai bentuk pengamanan dan pengawasan.

Petugas menempelkan surat pemberitahuan resmi pada setiap kios dan auning yang diambil alih, menandai bahwa fasilitas tersebut kembali berada di bawah penguasaan Pemerintah Kota Bengkulu.

Alex menjelaskan, kios dan auning yang diambil alih telah bertahun-tahun tidak ditempati. Selain mangkrak, pemiliknya juga tidak memenuhi kewajiban retribusi kepada pemerintah daerah.

Baca Juga :  Harga Cabai dan Bawang Melonjak Jelang Ramadan, Satgas Pangan Pastikan Stok Aman

“Sudah tiga kali kami layangkan surat teguran melalui UPTD Pasar, tetapi tidak ada respons. Karena itu, per 27 Desember 2025, fasilitas ini resmi kami kuasai kembali,” ujar Alex.

Menurut dia, langkah ini bukan semata penertiban administratif, melainkan bagian dari strategi penataan pasar secara menyeluruh. Pemkot ingin memastikan seluruh fasilitas pasar benar-benar dimanfaatkan oleh pedagang aktif, bukan dibiarkan kosong atau disalahgunakan.

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan berbagai pelanggaran. Sejumlah kios justru disewakan atau dikontrakkan kepada pihak lain tanpa izin. Bahkan, ditemukan spanduk yang secara terang-terangan menawarkan kios untuk disewa. Selain itu, ada auning yang dialihfungsikan menjadi kios tertutup serta pedagang yang membuka lapak di badan jalan hingga menyempitkan akses masuk pasar.

Baca Juga :  Helmi Hasan Turun ke Lebong, Perjuangkan Legalitas Tambang Emas Rakyat

“Ini jelas melanggar aturan. Pasar disiapkan dengan perencanaan ruang yang matang. Jika fungsi diubah seenaknya, dampaknya ke ketertiban dan keselamatan,” kata Alex.

Ke depan, kios dan auning yang telah diambil alih akan dialokasikan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di badan jalan sekitar Pasar Panorama. Pemindahan ini diharapkan mengembalikan fungsi jalan sekaligus meningkatkan kenyamanan pembeli.

Alex menegaskan, pemerintah telah menyiapkan los, auning, kios, hingga pelataran yang layak. Karena itu, tidak ada lagi alasan bagi pedagang untuk berjualan di lokasi terlarang.

“Kami mengajak pedagang secara persuasif masuk ke dalam pasar. Jalan bukan tempat berdagang. Penataan ini untuk kepentingan bersama,” ujarnya.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

KPK Geledah Rumah Mantan PJ Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi, Empat Koper dan Satu Kardus Dibawa Penyidik
Hakim Vonis Latipa 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Perintahkan Langsung Ditahan
RSKJ Soeprapto Bertransformasi Menjadi RS Umum Merah Putih
Video Viral Diduga Libatkan Oknum Pejabat Pemprov Bengkulu, Inspektorat Masih Tunggu Pembentukan Tim Pemeriksa
Dirlantas Polda Bengkulu Turun Langsung Petakan Wilayah, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan
HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:00 WIB

KPK Geledah Rumah Mantan PJ Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi, Empat Koper dan Satu Kardus Dibawa Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Hakim Vonis Latipa 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Perintahkan Langsung Ditahan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:40 WIB

RSKJ Soeprapto Bertransformasi Menjadi RS Umum Merah Putih

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Video Viral Diduga Libatkan Oknum Pejabat Pemprov Bengkulu, Inspektorat Masih Tunggu Pembentukan Tim Pemeriksa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Dirlantas Polda Bengkulu Turun Langsung Petakan Wilayah, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Bengkulu

RSKJ Soeprapto Bertransformasi Menjadi RS Umum Merah Putih

Rabu, 5 Agu 2026 - 18:40 WIB