Tiga Tsk Dugaan Korupsi Perumda Tirta Hidayah, Segera Disidang, Polisi Beri Sinyal Tsk Baru.

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Setelah menetapkan tiga orang tersangka dari jajaran direksi dan pejabat internal, Perumda Tirta Hidayah yang telah dijadwalkan akan sidang pada Rabu 21 Januari 2026.

Penyidik Subdit Tipidkor Polda Bengkulu memberikan sinyal kuat akan ada tersangka baru karena dinilai masih ada pihak lain yang diduga terlibat dan ikut menikmati aliran uang haram dalam perkara ini.

Kasus yang usut adalah dugaan korupsi dalam penerimaan dan pengelolaan Pegawai Harian Lepas (PHL) di Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu periode 2023 hingga Mei 2025. Dari hasil penyidikan, polisi menemukan adanya uang gratifikasi senilai Rp 9,5 miliar yang berasal dari 117 PHL. Sementara itu, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 5,5 miliar.

Baca Juga :  Rejang Lebong Dipilih, SMA Garuda Segera Dibangun Tahun Ini

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu melalui Kepala Subdirektorat Tipidkor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, menyebutkan bahwa perkara ini tidak berhenti pada tiga tersangka awal. Penyidik menemukan indikasi kuat adanya peran pihak lain yang ikut memuluskan praktik suap dan gratifikasi tersebut.

“Setelah penetapan tiga tersangka dari kluster direksi, penyidik menemukan indikasi peran serta pihak lain. Peran masing-masing akan kami dalami,” kata Syahir Fuad.

Ia menjelaskan, modus yang digunakan dalam perkara ini terbilang sistematis. Para calon PHL diminta menyerahkan sejumlah uang agar dapat diterbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) dan diangkat secara resmi. Praktik ini berlangsung cukup lama dan melibatkan banyak orang, sehingga penyidik menduga tidak mungkin hanya dilakukan oleh tiga orang tersangka saja.

Baca Juga :  Kapolres hingga Kabid Humas Bergeser, Ini Daftar Lengkap Mutasi Pejabat Polda Bengkulu

Untuk memperjelas alur perkara, penyidik menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi. Pemeriksaan ini bertujuan mengungkap siapa saja pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk pihak yang diduga menikmati hasil kejahatan tersebut.

“Hari ini penyidik kembali memeriksa saksi-saksi. Kami ingin memastikan peran mereka satu per satu,” tegas Syahir Fuad.

Sebelumnya, tiga tersangka telah ditetapkan dan perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Mereka adalah Samsu Bahari selaku mantan Direktur Perumda Tirta Hidayah, Yanwar Pribadi Kepala Bagian Umum periode April 2022–Juli 2024, serta Eki H yang menjabat sebagai Kasubbag Penggantian Water Meter sekaligus berperan sebagai broker penerimaan PHL.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Jurnalis Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas, Desak Basarnas Perpanjang Pencarian Lima Wartawan Hilang di Selat Sunda
Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan
Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional
Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak
Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku
Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi
Bank Bengkulu Paparkan Capaian Positif, Dividen dan Kontribusi Pajak Terus Meningkat
Relawan MBG Ditemukan Tewas di Sungai, Polisi Temukan Dugaan Tanda Kekerasan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

Jurnalis Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas, Desak Basarnas Perpanjang Pencarian Lima Wartawan Hilang di Selat Sunda

Rabu, 16 September 2026 - 20:34 WIB

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan

Rabu, 16 September 2026 - 13:47 WIB

Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 18:31 WIB

Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak

Selasa, 15 September 2026 - 18:18 WIB

Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku

Berita Terbaru