Raflesia AI Diresmikan, Jaksa Bengkulu Kini Bisa Tanya KUHP-KUHAP Lewat Aplikasi

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu resmi meluncurkan aplikasi digital berbasis teknologi bernama Raflesia AI.

Aplikasi ini dirancang untuk membantu para jaksa dalam mengakses Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) secara lebih cepat, ringkas, dan mudah dipahami.

Peluncuran Raflesia AI menjadi langkah penting dalam transformasi layanan hukum di lingkungan Kejaksaan Bengkulu.

Selama ini, KUHP dan KUHAP masih banyak digunakan dalam bentuk buku tebal yang membutuhkan waktu lama untuk dicari dan dipelajari. Dengan hadirnya aplikasi digital, proses pencarian pasal hukum kini bisa dilakukan hanya dalam hitungan detik.

Aplikasi Raflesia AI merupakan gagasan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro. Ide ini lahir dari kebutuhan nyata di lapangan, di mana jaksa dituntut bekerja cepat, tepat, dan profesional dalam menangani perkara hukum yang semakin kompleks.

Baca Juga :  BULOG Sidak Pasar Serentak, Pastikan Stok Beras Bengkulu Aman Selama Ramadhan 2026

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, memberikan apresiasi atas inovasi tersebut.

Ia menilai Raflesia AI sebagai terobosan positif yang sejalan dengan perkembangan teknologi dan tuntutan zaman.

“Ini adalah inovasi yang sangat baik. Raflesia AI membantu jaksa memahami KUHP dan KUHAP dengan lebih cepat dan efisien,” ujar Victor dalam sambutannya.

Namun demikian, Victor menegaskan bahwa Raflesia AI hanya berfungsi sebagai alat bantu, bukan pengganti kewajiban jaksa untuk membaca dan memahami undang-undang secara menyeluruh.

“Aplikasi ini bukan acuan utama dalam penegakan hukum. Raflesia AI hanya sarana pendukung untuk mempercepat analisa dan menambah pemahaman. Jaksa tetap wajib membaca dan menguasai KUHP dan KUHAP secara utuh,” tegasnya.

Dalam pengembangannya, Kejati Bengkulu bekerja sama dengan Komdigi, terutama dalam aspek keamanan sistem. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan bahwa data dan informasi yang digunakan dalam aplikasi tetap terlindungi dan tidak disalahgunakan.

Baca Juga :  Karnaval Batik Besurek Internasional 2026 Meriah, Ribuan Warga Padati Kota Bengkulu 

Saat ini, Raflesia AI masih dalam tahap sosialisasi di internal Kejati Bengkulu. Para jaksa diperkenalkan cara penggunaan aplikasi serta manfaatnya dalam mendukung pekerjaan sehari-hari.

Ke depan, aplikasi ini akan diajukan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Jika mendapat persetujuan, Raflesia AI direncanakan menjadi model nasional yang dapat digunakan oleh seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia.

“Saat ini masih tahap sosialisasi. Nantinya akan kita ajukan ke Kejagung. Jika disetujui pimpinan, Raflesia AI bisa menjadi role model bagi Kejati di seluruh Indonesia,” ujar Victor.

Dengan hadirnya Raflesia AI, Kejati Bengkulu berharap kualitas penegakan hukum semakin meningkat. Jaksa dapat bekerja lebih cepat, lebih tepat, dan lebih profesional dalam menangani setiap perkara.

Inovasi ini juga menunjukkan bahwa dunia hukum mulai beradaptasi dengan teknologi digital tanpa meninggalkan prinsip kehati-hatiandan tanggung jawab dalam penegakan hukum.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 
Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan
Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa
CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata
Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar
Laporan Dugaan Izin PT RAA Berproses, Kejati Bengkulu Koordinasi dengan Kejagung dan Satgas PKH
Ustadz Kondang KH ES Mubarok Hadir di HUT Bengkulu Tengah, Masyarakat Diajak Ramaikan Istighotsah Akbar
Festival Tabut 2026 Resmi Dibuka, Helmi Hasan Ajak Jadikan Budaya Motor Penggerak Ekonomi Bengkulu
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:17 WIB

Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:26 WIB

Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:53 WIB

CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar

Berita Terbaru