Kopi Merah Putih, Strategi Gubernur Bengkulu Dorong Petani Naik Kelas

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan meluncurkan Program Kopi Merah Putih untuk mendorong petani kopi naik kelas melalui pendampingan menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan meluncurkan Program Kopi Merah Putih untuk mendorong petani kopi naik kelas melalui pendampingan menyeluruh dari hulu hingga hilir.

BENGKULUBAROIMETER – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mendorong petani kopi agar naik kelas melalui Program Kopi Merah Putih. Program ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memutus ketergantungan petani pada penjualan bahan mentah dan membuka jalan menuju peningkatan kesejahteraan yang lebih berkelanjutan.

Penegasan tersebut disampaikan Helmi Hasan saat peluncuran penanaman Kopi Merah Putih di Desa Mangku Rajo, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, Sabtu 7 Februari 2026.

Dalam kesempatan itu, Helmi menyebut bahwa petani kopi Bengkulu selama ini bekerja keras, namun belum sepenuhnya menikmati hasil jerih payah mereka akibat rantai distribusi dan harga yang belum berpihak.

“Petani kita harus naik kelas. Jangan hanya menjadi penjual bahan mentah. Mereka harus bisa mengelola dan memasarkan hasil kebunnya sendiri,” ujar Helmi Hasan di hadapan petani.

Menurut Helmi, Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak ingin pembangunan pertanian berhenti pada seremoni. Karena itu, Program Kopi Merah Putih dirancang dengan pendekatan jangka panjang melalui pendampingan menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Baca Juga :  Evaluasi Dewas RSUD M Yunus, Pemprov Buka Peluang Pergantian

Pendampingan tersebut dilakukan melalui pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Merah Putih yang akan berperan sebagai penghubung antara petani, pemerintah, akademisi, serta pasar. Pokja ini bertugas memastikan petani mendapat akses pengetahuan, teknologi, hingga jaringan pemasaran yang adil.

“Dari petani berdaki menjadi petani berdasi. Pemerintah hadir untuk memastikan pendampingan dilakukan secara tuntas dan petani mendapatkan harga terbaik,” tegas Helmi.

Pada tahap awal, Program Kopi Merah Putih dikembangkan di lahan seluas 20 hektare. Program ini bukanlah proyek instan. Helmi mengungkapkan bahwa persiapan dan perumusannya memakan waktu hampir satu tahun dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dan perwakilan petani.

Salah satu persoalan utama yang ingin diselesaikan program ini adalah fluktuasi harga kopi yang kerap merugikan petani. Meski produksi kopi Bengkulu relatif baik, nilai jual di tingkat petani sering kali tidak sebanding dengan biaya dan tenaga yang dikeluarkan.

Baca Juga :  Gugatan Warga Rontok, Hakim Tegaskan Lahan PT Sandabi Sah

Helmi menegaskan, pemerintah akan terus mendampingi petani, mulai dari proses penanaman, pemeliharaan kebun, pengolahan pascapanen, hingga pemasaran produk. Dengan cara itu, petani diharapkan memiliki posisi tawar yang lebih kuat di pasar.

Program Kopi Merah Putih juga diarahkan untuk melahirkan produk kopi unggulan daerah yang memiliki identitas dan standar mutu jelas. Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan kopi rakyat tidak hanya dikenal di pasar lokal, tetapi juga mampu menembus pasar nasional bahkan ekspor.

“Kalau kita serius, kopi Bengkulu bisa bersaing. Yang penting petani didampingi dan tidak dibiarkan berjalan sendiri,” pungkas Helmi.

Melalui program ini, Pemprov Bengkulu berharap pertanian tidak lagi dipandang sebagai sektor tradisional yang tertinggal, melainkan sebagai sektor modern yang menjanjikan masa depan lebih baik bagi masyarakat pedesaan.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dapat Bantuan Combine Harvester, Biaya Panen Padi di Mukomuko Berpeluang Turun Rp2,3 Juta per Hektare
Pajak Pembalut Perempuan Masuk dalam Tuntutan Demo Mahasiswa di DPRD Bengkulu
Pemkot Bengkulu Tak Perpanjang Kontrak 6 PPPK Paruh Waktu
MA Batalkan Vonis 2,5 Tahun, Ahmad Kanedi Bebas dari Dakwaan Korupsi Mega Mall Bengkulu
KSOP Pulau Baai Diduga Tak Jalankan Kewajiban Pandu-Tunda, Kerugian Negara Ditaksir Rp10,5 Miliar
Perkuat Perlindungan Anak, Pemkot Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan Polresta
Jalan di Kaur Tempat Bumil Ditandu Saat Keguguran Akhirnya Diaspal
Masih Banyak Pekerja Belum Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Dorong Perluasan Peserta
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:43 WIB

Dapat Bantuan Combine Harvester, Biaya Panen Padi di Mukomuko Berpeluang Turun Rp2,3 Juta per Hektare

Rabu, 4 November 2026 - 16:35 WIB

Pajak Pembalut Perempuan Masuk dalam Tuntutan Demo Mahasiswa di DPRD Bengkulu

Rabu, 4 November 2026 - 13:13 WIB

Pemkot Bengkulu Tak Perpanjang Kontrak 6 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 3 November 2026 - 22:39 WIB

MA Batalkan Vonis 2,5 Tahun, Ahmad Kanedi Bebas dari Dakwaan Korupsi Mega Mall Bengkulu

Selasa, 3 November 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Perlindungan Anak, Pemkot Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan Polresta

Berita Terbaru

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tidak memperpanjang kontrak enam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Bengkulu

Pemkot Bengkulu Tak Perpanjang Kontrak 6 PPPK Paruh Waktu

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:13 WIB