Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan, Keluarga Minta Polisi Segera Tangkap Terlapor

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali mencuat di Kota Bengkulu. Seorang anak perempuan berusia 14 tahun yang selama ini dititipkan di sebuah panti asuhan diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh adik ipar pengelola panti.

Ibu korban, yang identitasnya disamarkan dengan inisial Y.A (34) , mengaku baru mengetahui dugaan peristiwa tersebut setelah putrinya berani bercerita kepada keluarga. Menurut pengakuan korban, dugaan pelecehan itu terjadi berulang kali sejak korban masih duduk di bangku kelas VI SD hingga kini duduk di kelas II SMP.

“Anak saya dititipkan di panti supaya bisa sekolah. Ternyata selama di sana dia mengalami pelecehan. Sudah berlangsung sekitar dua tahun,” kata Y.A, saat diwawancarai, Senin (15/06/2026).

Ia menuturkan, dugaan tindak pelecehan itu kerap terjadi saat kondisi panti sedang sepi, bahkan disebut berlangsung di kamar mandi. Korban juga mengaku sempat mendapat ancaman agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Baca Juga :  Rumah Maestro Besurek Alcala Zamora Diusulkan Jadi Galeri Seni Bengkulu

Akibat peristiwa itu, kondisi psikologis korban disebut mengalami perubahan drastis. Korban menjadi lebih pendiam, sering menyendiri, mudah menangis, dan hidup dalam rasa takut.

“Paling kami rasakan sekarang, anak jadi sangat pendiam. Kadang tiba-tiba menangis dan masih ketakutan,” ungkapnya.

Pihak keluarga mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bengkulu sejak awal April 2026. Korban juga telah menjalani visum. Namun hingga kini, keluarga menilai belum ada perkembangan berarti dalam proses hukum karena terlapor belum diamankan.

“Kami hanya meminta keadilan untuk anak kami. Tolong pelakunya segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” harap Y.A

Sementara itu, kuasa hukum korban, Tarmeizi, menilai perkara kekerasan seksual terhadap anak merupakan tindak pidana khusus yang seharusnya mendapatkan penanganan cepat dan maksimal. Menurutnya, perlindungan terhadap anak telah diatur dalam berbagai ketentuan hukum sehingga penegakan hukumnya tidak boleh berlarut-larut.

Baca Juga :  HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 

Ia mengungkapkan, selama lebih dari dua bulan sejak laporan dibuat, pihak keluarga mengaku belum menerima perkembangan penyidikan yang memadai. Padahal, menurutnya, alat bukti, saksi, hingga hasil visum telah tersedia.

“Bahkan menurut informasi yang kami peroleh, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya. Karena itu kami mempertanyakan apa yang menjadi kendala sehingga proses hukumnya belum berjalan sebagaimana mestinya,” terang Tarmeizi.

Tarmeizi juga meminta Kapolda Bengkulu yang baru untuk memberikan perhatian serius terhadap penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak. Menurutnya, pengawasan terhadap proses penyidikan perlu dilakukan agar penegakan hukum berjalan profesional serta memberikan kepastian hukum bagi korban.

Ia berharap kasus tersebut dapat diproses menggunakan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak sehingga mampu memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus menjadi bentuk perlindungan bagi anak-anak dari tindak kekerasan seksual.

Berita Terkait

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan
Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional
Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak
Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku
Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi
Bank Bengkulu Paparkan Capaian Positif, Dividen dan Kontribusi Pajak Terus Meningkat
Relawan MBG Ditemukan Tewas di Sungai, Polisi Temukan Dugaan Tanda Kekerasan
SMKN 1 Bengkulu Nekat Study Banding, Dikbud Bengkulu Pastikan Sanksi Tegas
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:34 WIB

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan

Rabu, 16 September 2026 - 13:47 WIB

Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 18:31 WIB

Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak

Selasa, 15 September 2026 - 18:18 WIB

Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku

Senin, 14 September 2026 - 19:46 WIB

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Berita Terbaru

Bengkulu

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Senin, 14 Sep 2026 - 19:46 WIB