BENGKULUBAROMETER – Kabar membanggakan datang dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Lembaga penegak hukum di Bumi Rafflesia ini resmi menerima predikat Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia.
Penghargaan ini bukan sekadar simbol. Predikat WBBM merupakan pengakuan tingkat nasional atas keberhasilan sebuah instansi dalam membangun sistem kerja yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Yang membuat capaian ini semakin istimewa, dari seluruh jajaran Kejaksaan Agung RI, hanya dua Kejaksaan Tinggi yang menerima predikat WBBM tahun ini, yakni Kejati Bengkulu dan Kejati Jawa Timur. Artinya, Kejati Bengkulu mampu bersaing dengan daerah besar yang memiliki sumber daya jauh lebih lengkap.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh pegawai.
Menurutnya, dengan jumlah personel yang terbatas dan fasilitas yang tidak berlebihan, Kejati Bengkulu tetap mampu menunjukkan kinerja maksimal hingga diakui secara nasional. Ia menegaskan, tanpa dukungan dan kekompakan seluruh jajaran, penghargaan WBBM mustahil diraih.
Sejak menjabat pada Maret 2025, Victor mengaku fokus melakukan pembenahan internal. Perbaikan dilakukan pada sistem pelayanan, transparansi penanganan perkara, hingga peningkatan disiplin dan integritas pegawai.
Saat tim dari PANRB melakukan evaluasi, setiap pimpinan bidang diminta memaparkan capaian dan inovasi yang telah dilakukan. Namun saat itu, Victor mengaku tidak memasang target tinggi. Ia bahkan merasa persaingan sangat berat.
Ia menyebut salah satu pesaingnya adalah Kejati Jawa Timur yang selama ini dikenal memiliki kategori zona A, dengan sistem dan fasilitas yang jauh lebih unggul.
“Saya sempat berpikir tidak akan menerima WBBM karena saingannya berat,” ungkapnya.
Namun hasil akhir berkata lain. Pengumuman dilakukan secara daring melalui Zoom dan disaksikan seluruh pegawai Kejati Bengkulu. Suasana haru dan bangga menyelimuti ruangan ketika nama Kejati Bengkulu diumumkan sebagai penerima predikat WBBM.
Sebagai bentuk rasa syukur, kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama dan pemotongan tumpeng.
Predikat WBBM ini menjadi penghargaan nasional kedua yang diterima Kejati Bengkulu dalam waktu kurang dari satu tahun. Sebelumnya, Kejati Bengkulu juga mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kinerja penanganan perkara korupsi.
Ke depan, Kejati Bengkulu masih menanti satu penghargaan nasional lainnya, yakni Komjak Award 2026, yang menjadi ajang apresiasi atas integritas dan profesionalisme insan Adhyaksa.
Victor berharap capaian ini tidak membuat jajarannya cepat puas. Ia ingin Kejati Bengkulu menjadi contoh atau role model bagi Kejari lain di Bengkulu, terutama dalam membangun budaya kerja bersih dan melayani. Predikat WBBM ini menjadi bukti bahwa komitmen dan integritas mampu mengalahkan keterbatasan.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









