Jangan Pecat PPPK, DPRD Sarankan Geser Belanja Penghasilan Pegawai ke Belanja Barang dan Jasa

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Bengkulu dorong perampingan OPD sebagai solusi turunkan belanja pegawai 44 persen tanpa memberhentikan PPPK.

DPRD Bengkulu dorong perampingan OPD sebagai solusi turunkan belanja pegawai 44 persen tanpa memberhentikan PPPK.

BENGKULUBAROMETER – Tingginya belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang mencapai 44 persen menjadi sorotan serius. Angka ini jauh melampaui ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menegaskan bahwa kondisi tersebut memang menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah. Namun demikian, solusi yang ditempuh tidak serta-merta dengan melakukan pemutusan hubungan kerja, khususnya terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Edwar, saat ini pemerintah provinsi sudah mulai menjalankan langkah-langkah strategis untuk menekan angka belanja pegawai agar sesuai dengan amanat undang-undang. Salah satu upaya yang tengah berjalan adalah perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dari sekitar 35 OPD yang ada, direncanakan akan dirampingkan menjadi kurang lebih 25 OPD. Ini salah satu langkah konkret untuk efisiensi,” ujar Edwar.

Baca Juga :  Destita Khairilisani Dorong Integrasi Layanan Kesehatan Haji dan Penguatan Kesehatan Mental di Bengkulu

Ia menjelaskan, perampingan OPD akan berdampak pada efisiensi struktur organisasi serta pengurangan beban belanja rutin, tanpa harus mengorbankan tenaga kerja yang sudah ada.

Selain itu, langkah lain yang ditempuh adalah melakukan pergeseran anggaran, khususnya dari pos tambahan penghasilan pegawai ke belanja barang dan jasa. Kebijakan ini dinilai sebagai strategi yang lebih rasional dalam mengendalikan komposisi anggaran.

Edwar menilai, pendekatan tersebut jauh lebih tepat dibandingkan dengan langkah ekstrem seperti memberhentikan PPPK. Ia menegaskan bahwa kebijakan pengurangan belanja pegawai tidak boleh disalahartikan sebagai alasan untuk melakukan pemecatan.

“Langkah-langkah ini saya kira sudah tepat. Tidak ada kaitannya dengan pemberhentian PPPK,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah harus tetap menjaga stabilitas birokrasi dan pelayanan publik. Sebab, jika kebijakan diambil secara keliru, justru bisa berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Tiga Tsk Dugaan Korupsi Perumda Tirta Hidayah, Segera Disidang, Polisi Beri Sinyal Tsk Baru.

Dalam konteks ini, DPRD Provinsi Bengkulu menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyusun kebijakan anggaran, terutama yang berkaitan langsung dengan sumber daya manusia.

Edwar juga meminta agar seluruh pihak, termasuk pejabat daerah, tidak membangun opini yang menyesatkan terkait pengurangan belanja pegawai.

Menurutnya, narasi yang menyebutkan bahwa PPPK akan diberhentikan demi menekan anggaran adalah tidak benar dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“kalau masih ada yang menyatakan memberhentikan PPPK untuk menekan belanjat daerah pertanyakan kredibilitas daripada pejabat tersebut,” katanya.

Ia berharap, langkah-langkah efisiensi yang saat ini dilakukan dapat berjalan optimal sehingga target penyesuaian belanja pegawai dapat tercapai tanpa mengorbankan tenaga kerja.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 
Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah. HIPKA Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus Baru
Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern
Pemkot, Polda dan REI Gotong Royong Bangun Rumah Guru Ngaji Korban Kebakaran
Destita Khairilisani: Sekolah Rakyat Kaur Wujud Pemerataan Pendidikan dan Pembentukan Karakter
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:59 WIB

HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:56 WIB

Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:09 WIB

Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern

Berita Terbaru