Menhan RI Rencanakan 10 Batalyon di Bengkulu, Perkuat Pertahanan Daerah

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin rencanakan pembangunan 10 batalyon di Bengkulu untuk memperkuat pertahanan dan mendorong pertumbuhan daerah.

Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin rencanakan pembangunan 10 batalyon di Bengkulu untuk memperkuat pertahanan dan mendorong pertumbuhan daerah.

BENGKULUBAROMETER – Kunjungan kerja Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, ke Provinsi Bengkulu pada Rabu (1/4) membawa kabar penting bagi penguatan pertahanan di daerah. Dalam kunjungan tersebut, pemerintah pusat merencanakan pembangunan 10 batalyon yang akan tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Bengkulu.

Kedatangan Menhan RI disambut langsung oleh Pangdam XXI/Radin Inten Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi, Wakil Gubernur Bengkulu Mian, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Wakil Gubernur Mian menjelaskan bahwa rencana pembangunan batalyon ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat pertahanan wilayah, terutama di daerah yang memiliki posisi strategis seperti Bengkulu.

Baca Juga :  UMP Bengkulu 2026 Wajib Dipatuhi, DPRD Ingatkan Pengusaha Terancam Pidana

“Menhan menyampaikan bahwa 10 kabupaten dan kota di Bengkulu akan dibangun batalyon. Saat ini yang sudah dan akan dibangun berada di Kabupaten Seluma dan Bengkulu Tengah,” ujar Mian.

Menurutnya, pembangunan batalyon tidak hanya berdampak pada sektor pertahanan, tetapi juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kehadiran satuan militer biasanya akan diikuti dengan peningkatan aktivitas masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta peluang usaha baru di sekitar wilayah tersebut.

Selain itu, pembangunan batalyon juga diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi ancaman, baik itu bencana alam maupun gangguan keamanan lainnya.

Baca Juga :  Pekan Depan Cair, Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dihitung Sesuai Masa Kerja

Mian menambahkan, Pemprov Bengkulu menyambut baik rencana tersebut dan siap mendukung penuh realisasi program dari pemerintah pusat. Koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat terus dilakukan agar proses pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.

Kehadiran Menhan RI di Bengkulu juga menjadi sinyal bahwa pemerintah pusat mulai memberi perhatian lebih terhadap wilayah ini, khususnya dalam aspek pertahanan dan keamanan.

Dengan adanya rencana pembangunan 10 batalyon ini, Bengkulu diharapkan tidak hanya menjadi daerah yang aman, tetapi juga semakin siap dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 
Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan
Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa
CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata
Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar
Laporan Dugaan Izin PT RAA Berproses, Kejati Bengkulu Koordinasi dengan Kejagung dan Satgas PKH
Ustadz Kondang KH ES Mubarok Hadir di HUT Bengkulu Tengah, Masyarakat Diajak Ramaikan Istighotsah Akbar
Festival Tabut 2026 Resmi Dibuka, Helmi Hasan Ajak Jadikan Budaya Motor Penggerak Ekonomi Bengkulu
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:17 WIB

Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:26 WIB

Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:53 WIB

CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar

Berita Terbaru