Gubernur Helmi Hasan Larang Bupati dan Walikota PHK PPPK, Tegaskan Daerah Harus Lindungi Tenaga PPPK

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan keluarkan kebijakan baru, warga kini bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama dan bebas tunggakan bertahun-tahun.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan keluarkan kebijakan baru, warga kini bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama dan bebas tunggakan bertahun-tahun.

BENGKULUBAROMETER – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, secara tegas melarang seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Bengkulu untuk memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama kepala daerah se-Provinsi Bengkulu, Rabu 1 April 2026.

Dalam arahannya, Helmi menegaskan bahwa PPPK merupakan bagian penting dari sistem pelayanan publik yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Ia meminta seluruh kepala daerah untuk tetap mempertahankan tenaga PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu.

“Saya minta seluruh bupati dan wali kota tidak memberhentikan PPPK. Mereka tetap harus dilindungi,” tegas Helmi.

Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran sejumlah daerah terkait kebijakan pemerintah pusat yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total anggaran daerah. Kebijakan tersebut sempat memicu kekhawatiran akan terjadinya pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK di sejumlah daerah.

Baca Juga :  Satgas Saber Temukan Kenaikan Harga Pangan di Lima Kabupaten Bengkulu Jelang Puasa

Namun, Helmi menilai bahwa kebijakan tersebut tidak boleh ditafsirkan sebagai alasan untuk melakukan PHK. Menurutnya, semangat dari aturan tersebut adalah mendorong pemerintah daerah untuk lebih bijak dalam mengelola anggaran, bukan mengorbankan tenaga kerja.

“Jangan sampai aturan ini justru membuat kita memberhentikan pegawai. Itu bukan tujuan kebijakan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga administrasi pemerintahan. Oleh karena itu, keberadaan mereka harus dijaga.

Helmi juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral terhadap pegawai yang telah mengabdi. Menurutnya, stabilitas tenaga kerja akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang, Sungai Meluap Picu 5 Kecamatan di Lebong Banjir

“Kalau pegawai tidak aman, pelayanan juga akan terganggu,” katanya.

Selain itu, Helmi meminta seluruh kepala daerah untuk tidak mengambil langkah instan dalam menghadapi tekanan anggaran. Ia menegaskan bahwa solusi harus dicari tanpa merugikan pegawai.

Ia juga menyoroti pentingnya perencanaan anggaran yang matang agar tidak terjadi kebijakan yang merugikan di kemudian hari.

“Kita harus berpikir jangka panjang. Jangan sampai kebijakan hari ini berdampak buruk ke depan,” tambahnya.

Dengan adanya larangan ini, diharapkan seluruh daerah di Bengkulu dapat menjaga stabilitas tenaga PPPK sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Helmi menutup arahannya dengan menegaskan bahwa pemerintah harus hadir untuk melindungi, bukan justru mengurangi kesempatan kerja.

“Pemerintah harus menjadi solusi, bukan masalah,” tutupnya.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 
Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan
Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa
CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata
Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar
Laporan Dugaan Izin PT RAA Berproses, Kejati Bengkulu Koordinasi dengan Kejagung dan Satgas PKH
Ustadz Kondang KH ES Mubarok Hadir di HUT Bengkulu Tengah, Masyarakat Diajak Ramaikan Istighotsah Akbar
Festival Tabut 2026 Resmi Dibuka, Helmi Hasan Ajak Jadikan Budaya Motor Penggerak Ekonomi Bengkulu
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:17 WIB

Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:26 WIB

Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:53 WIB

CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar

Berita Terbaru