BENGKULUBAROMETER – Suasana halaman kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kamis (12/2), tampak berbeda dari biasanya. Seluruh pejabat struktural, para jaksa, hingga pegawai berkumpul dalam apel gabungan. Momen itu menjadi saksi penyematan Pin Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.
Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk komitmen bersama mempertahankan predikat WBBM yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penyematan pin bukan sekadar seremoni, tetapi simbol tanggung jawab moral seluruh jajaran.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, bertindak sebagai pembina apel. Ia secara langsung menyematkan pin kepada tiga pejabat utama, yakni Asisten Intelijen Dr. David Palapa Duarsa, Asisten Pembinaan Ariana Juliastuty, dan Asisten Pengawasan Sumantri.
Dalam amanatnya, Victor menegaskan bahwa penyematan pin bukan akhir dari perjuangan. Justru sebaliknya, ini adalah awal tanggung jawab yang lebih besar.
“Predikat ini harus kita jaga, kita rawat, dan kita buktikan setiap hari melalui sikap, perilaku, dan kinerja nyata dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya usai apel
Menurutnya, mempertahankan predikat WBBM jauh lebih sulit dibanding meraihnya. Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan unit kerja memperkuat integritas, loyalitas, dan profesionalisme. Nilai-nilai BerAKHLAK juga harus benar-benar diterapkan dalam keseharian kerja.
Apel tersebut menjadi pengingat bahwa pelayanan publik harus terus ditingkatkan. Tidak boleh ada celah bagi praktik yang bisa merusak kepercayaan masyarakat. Kecepatan, ketepatan, transparansi, dan akuntabilitas menjadi kata kunci.
Victor juga mengingatkan bahwa reformasi birokrasi bukan hanya slogan. Masyarakat kini semakin kritis dan menuntut pelayanan yang bersih serta profesional. Jika ada satu saja pelanggaran, citra institusi bisa tercoreng.
Momentum ini sekaligus menunjukkan bahwa Kejati Bengkulu ingin terus bergerak maju. Predikat WBBM bukan pajangan di dinding, melainkan standar kerja yang harus dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dengan penyematan pin tersebut, Kejati Bengkulu menegaskan komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Harapannya, kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan terus meningkat dari waktu ke waktu.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









