Hilal Tak Terlihat di Bengkulu, Menteri Agama Resmi Umumkan Puasa Dimulai 19 Februari 2026

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBARIMETER – Pemantauan hilal untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah di Provinsi Bengkulu dipusatkan di Pantai Pasir Putih, Selasa (17/2/2026). Sejak pukul 16.00 WIB, tim gabungan bersiaga mengarahkan teleskop ke ufuk barat. Namun hingga matahari terbenam, hilal belum terlihat.

Empat lembaga terlibat dalam pemantauan tersebut, yakni Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, IAIN Curup, BMKG, serta LDII.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Saefudin, menjelaskan bahwa hingga pukul 18.18 WIB hilal belum memenuhi kriteria visibilitas.

“Hingga kini hilal belum terlihat. Namun kita tetap menunggu keputusan sidang isbat yang akan diumumkan oleh Menteri Agama,” ujarnya.

Menurut Saefudin, secara perhitungan astronomi, posisi hilal berada di bawah ufuk, yakni minus 0,972 derajat dengan elongasi 1,38 derajat. Angka tersebut masih jauh dari kriteria yang disepakati negara-negara anggota MABIMS.

Baca Juga :  Kota Bengkulu Jadi Pusat Laporan Kejahatan, 2.038 Kasus Masuk ke Polresta Sepanjang 2025

Dalam kesepakatan MABIMS, hilal dinyatakan memenuhi syarat jika ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

“Secara teknis memang belum memenuhi kriteria. Tapi keputusan tetap melalui sidang isbat,” jelasnya.

Kementerian Agama RI Nasaruddin Umar dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026). usai Sidang Isbat menyampaikan bahwa awal Ramadan 1447 H ditetapkan berdasarkan hasil rukyatul hilal dan hisab. Menteri Agama menegaskan, keputusan diambil setelah menerima laporan dari seluruh titik pemantauan di Indonesia.

Baca Juga :  Kejati Bengkulu Terima Titipan Uang Pengganti Rp159,8 Miliar dari Terdakwa Kasus Tambang Batu Bara

“Sidang Isbat telah memutuskan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari kamis 19 Februari berdasarkan laporan rukyat dan perhitungan hisab yang memenuhi kriteria,” demikian pernyataan resmi Kementerian Agama RI.

Nasaruddin menuturkan, keputusan ini diambil karena pemantauan hilal di sejumlah titik di Indonesia tidak memenuhi kriteria MABIMS yang dipedomani oleh pemerintah Indonesia.

Berdasarkan kriteria MABIMS, tinggi hilal minimum 3 dan elongasi minimum 6,4 derajat. Ia juga mengingatkan, jika terjadi perbedaan awal puasa di tengah masyarakat, kerukunan harus tetap dijaga.

“Perbedaan itu hal biasa. Yang penting kita saling menghormati,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 
Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah. HIPKA Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus Baru
Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern
Pemkot, Polda dan REI Gotong Royong Bangun Rumah Guru Ngaji Korban Kebakaran
Destita Khairilisani: Sekolah Rakyat Kaur Wujud Pemerataan Pendidikan dan Pembentukan Karakter
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:59 WIB

HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:56 WIB

Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:09 WIB

Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern

Berita Terbaru