Hilal Tak Terlihat di Bengkulu, Menteri Agama Resmi Umumkan Puasa Dimulai 19 Februari 2026

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBARIMETER – Pemantauan hilal untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah di Provinsi Bengkulu dipusatkan di Pantai Pasir Putih, Selasa (17/2/2026). Sejak pukul 16.00 WIB, tim gabungan bersiaga mengarahkan teleskop ke ufuk barat. Namun hingga matahari terbenam, hilal belum terlihat.

Empat lembaga terlibat dalam pemantauan tersebut, yakni Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, IAIN Curup, BMKG, serta LDII.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Saefudin, menjelaskan bahwa hingga pukul 18.18 WIB hilal belum memenuhi kriteria visibilitas.

“Hingga kini hilal belum terlihat. Namun kita tetap menunggu keputusan sidang isbat yang akan diumumkan oleh Menteri Agama,” ujarnya.

Menurut Saefudin, secara perhitungan astronomi, posisi hilal berada di bawah ufuk, yakni minus 0,972 derajat dengan elongasi 1,38 derajat. Angka tersebut masih jauh dari kriteria yang disepakati negara-negara anggota MABIMS.

Baca Juga :  Tedi Cahyono Pimpin KPID Bengkulu 2026–2029, Komisioner Sepakat Pilih Sosok Muda dan Progresif

Dalam kesepakatan MABIMS, hilal dinyatakan memenuhi syarat jika ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

“Secara teknis memang belum memenuhi kriteria. Tapi keputusan tetap melalui sidang isbat,” jelasnya.

Kementerian Agama RI Nasaruddin Umar dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026). usai Sidang Isbat menyampaikan bahwa awal Ramadan 1447 H ditetapkan berdasarkan hasil rukyatul hilal dan hisab. Menteri Agama menegaskan, keputusan diambil setelah menerima laporan dari seluruh titik pemantauan di Indonesia.

Baca Juga :  PT Bio Nusantara Teknologi Tanam 10.000 Bambu, Komitmen Pulihkan DAS

“Sidang Isbat telah memutuskan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari kamis 19 Februari berdasarkan laporan rukyat dan perhitungan hisab yang memenuhi kriteria,” demikian pernyataan resmi Kementerian Agama RI.

Nasaruddin menuturkan, keputusan ini diambil karena pemantauan hilal di sejumlah titik di Indonesia tidak memenuhi kriteria MABIMS yang dipedomani oleh pemerintah Indonesia.

Berdasarkan kriteria MABIMS, tinggi hilal minimum 3 dan elongasi minimum 6,4 derajat. Ia juga mengingatkan, jika terjadi perbedaan awal puasa di tengah masyarakat, kerukunan harus tetap dijaga.

“Perbedaan itu hal biasa. Yang penting kita saling menghormati,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan
Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional
Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak
Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku
Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi
Bank Bengkulu Paparkan Capaian Positif, Dividen dan Kontribusi Pajak Terus Meningkat
Relawan MBG Ditemukan Tewas di Sungai, Polisi Temukan Dugaan Tanda Kekerasan
SMKN 1 Bengkulu Nekat Study Banding, Dikbud Bengkulu Pastikan Sanksi Tegas
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:34 WIB

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan

Rabu, 16 September 2026 - 13:47 WIB

Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 18:31 WIB

Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak

Selasa, 15 September 2026 - 18:18 WIB

Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku

Senin, 14 September 2026 - 19:46 WIB

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Berita Terbaru

Bengkulu

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Senin, 14 Sep 2026 - 19:46 WIB