Kota Bengkulu Jadi Pusat Laporan Kejahatan, 2.038 Kasus Masuk ke Polresta Sepanjang 2025

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBARIMETER – Dinamika sebagai ibukota Provinsi dan aktivitas ekonomi menjadikan Kota Bengkulu menghadapi tantangan serius dalam menjaga keamanan. Sepanjang tahun 2025, Polresta Bengkulu mencatat menerima lebih dari 2.038 laporan tindak pidana, angka tertinggi dibandingkan seluruh polres di bawah Polda Bengkulu dan menjadi rekor tertinggi dalam tiga tahun terakhir.

Data tersebut disampaikan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno saat rilis akhir tahun di Aula Endra Dharmalaksana, Rabu (31/12/2025). Menurut Sudarno, tingginya laporan tidak bisa dilepaskan dari posisi strategis Kota Bengkulu sebagai magnet pergerakan manusia dari berbagai kabupaten.

“Sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, pendidikan, dan jasa, mobilitas masyarakat di Kota Bengkulu sangat tinggi. Kondisi ini berbanding lurus dengan potensi gangguan kamtibmas,” ujar Sudarno.

Dari total laporan yang masuk, Polresta Bengkulu berhasil mengungkap 968 kasus. Capaian ini dinilai cukup signifikan di tengah beban perkara yang terus meningkat. Aparat kepolisian, kata Sudarno, harus bekerja ekstra karena banyak kasus memerlukan waktu panjang, saksi yang kompleks, serta koordinasi lintas wilayah.

Baca Juga :  Kejati Tunjuk 15 JPU Siap Tuntut 9 Tersangka Kasus Bank Raya

Jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan adalah pencurian dengan kekerasan (curas). Sepanjang 2025, tercatat 318 laporan curas, namun baru 98 kasus yang berhasil dituntaskan atau sekitar 31 persen. Rendahnya tingkat penyelesaian ini disebabkan pelaku yang berpindah-pindah lokasi dan minimnya saksi langsung di tempat kejadian.

Selain curas, kasus penganiayaan juga menunjukkan tren mengkhawatirkan. Polisi mencatat 185 laporan, dengan 101 kasus berhasil diselesaikan. Angka ini menempatkan penganiayaan sebagai kasus dengan frekuensi kejadian hampir setiap hari di Kota Bengkulu.

Baca Juga :  Perkara Membludak, MK Tetap Tancap Gas Kawal Demokrasi di Tahun Politik

Sudarno menuturkan, sebagian besar kasus penganiayaan dipicu persoalan sepele, mulai dari salah paham, pengaruh minuman keras, hingga konflik antar kelompok anak muda yang berkumpul hingga larut malam. “Ini menjadi perhatian serius kami,” ujarnya.

Polresta Bengkulu menilai tingginya angka laporan juga menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor. Menurut Sudarno, masyarakat kini tidak lagi ragu datang ke kantor polisi ketika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana.

“Ini sisi positifnya. Artinya, kepercayaan publik terhadap kepolisian semakin baik,” kata dia.

Ke depan, Polresta Bengkulu akan memperkuat patroli malam, meningkatkan kehadiran polisi di titik rawan, serta mengintensifkan kerja sama dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat. Upaya pencegahan dinilai sama pentingnya dengan penegakan hukum.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Revitalisasi Masjid Jamik Bengkulu Jadi Prioritas, Pemprov Dapat Suntikan APBN 
Pernyataan Resmi BM PTP Nonpetikemas, Terkait Investasi Bodong Subur Dilingkungan Pegawai
Korem 041/Gamas Tingkatkan Profesionalisme Prajurit Melalui Latihan Pencak Silat Militer
Pekan Depan Cair, Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dihitung Sesuai Masa Kerja
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan SOP Kewenangan Perusahaan dan Audit Dilakukan Profesional
PH Terdakwa Persoalkan Admintrasi, CV Mandiri Sejahtera Tegaskan SOP Kewenangan Perusahan
Anak Yatim Piatu Berjuang Lawan Hidrosefalus dan Tumor Otak, Butuh Bantuan untuk Berobat ke Jakarta
Korban Arisan Online Tolak Restorative Justice, Sebut Terdakwa Tak Pernah Tunjukkan Itikad Baik
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:56 WIB

Revitalisasi Masjid Jamik Bengkulu Jadi Prioritas, Pemprov Dapat Suntikan APBN 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:27 WIB

Pernyataan Resmi BM PTP Nonpetikemas, Terkait Investasi Bodong Subur Dilingkungan Pegawai

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:39 WIB

Korem 041/Gamas Tingkatkan Profesionalisme Prajurit Melalui Latihan Pencak Silat Militer

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pekan Depan Cair, Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dihitung Sesuai Masa Kerja

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:00 WIB

PH Terdakwa Persoalkan Admintrasi, CV Mandiri Sejahtera Tegaskan SOP Kewenangan Perusahan

Berita Terbaru