BENGKULUBAROMETER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu resmi menyerahkan 15 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Bengkulu Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi ini menjadi catatan penting untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah ke depan.
Penyerahan dokumen rekomendasi tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin 13 April 2026.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menjelaskan bahwa rekomendasi yang diberikan merupakan bagian dari mekanisme evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Bengkulu selama satu tahun anggaran.
“Penyerahan rekomendasi ini adalah bentuk evaluasi DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun,” ujar Teuku usai memimpin rapat paripurna.
Menurutnya, rekomendasi tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar dijadikan acuan oleh Pemprov Bengkulu untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Ini menjadi masukan penting, terutama untuk meningkatkan kinerja pembangunan, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, dokumen rekomendasi dibacakan oleh anggota DPRD Provinsi Bengkulu, HM Suharto. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi merupakan hasil pembahasan lintas komisi yang menyoroti langsung kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Salah satu poin penting yang disoroti DPRD adalah perlunya percepatan pembangunan infrastruktur di Bengkulu. Namun, hal itu harus diiringi dengan dukungan anggaran yang memadai agar program berjalan efektif.
“Pemprov diminta lebih serius mengejar pembangunan infrastruktur, tentu dengan dukungan anggaran yang cukup,” tegas Suharto.
Selain itu, DPRD juga menyoroti masih banyaknya program dari OPD yang dinilai belum fokus dan tidak memiliki arah yang jelas. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat pencapaian target pembangunan daerah.
“Perencanaan program harus lebih matang, terarah, dan tepat sasaran. Jangan sampai kegiatan berjalan tanpa tujuan yang jelas,” lanjutnya.
Tak hanya soal perencanaan, DPRD juga menemukan adanya laporan dari sejumlah OPD yang dinilai belum maksimal, bahkan terkesan disusun secara asal. Hal ini dinilai berisiko menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Masih ada laporan yang tidak sesuai fakta di lapangan. Ini berbahaya dan harus segera diperbaiki. OPD harus lebih profesional dan konsisten dalam menyusun laporan,” tegas Suharto.
Ia juga menyayangkan hingga rekomendasi tersebut dibacakan, masih ada OPD yang belum menyampaikan perbaikan laporan sebagaimana diminta DPRD sebelumnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menyatakan bahwa pihaknya menerima seluruh rekomendasi tersebut sebagai catatan strategis yang konstruktif.
“Rekomendasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dan menjadi kewajiban bagi kami untuk menindaklanjutinya,” kata Mian.
Ia menegaskan, Pemprov Bengkulu akan menjadikan rekomendasi tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pemerintahan, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan program, hingga pelaporan.
Dengan adanya 15 rekomendasi ini, DPRD berharap kinerja Pemprov Bengkulu ke depan bisa lebih terarah, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Penulis : Handi Pratama
Editor : Windi Junius









