Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Dibuka, Helmi Hasan: Kesempatan Baik bagi Warga Bengkulu

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Kabar baik datang dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Gubernur Helmi Hasan resmi mengumumkan pembukaan kembali program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan dimulai pada 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Helmi melalui unggahan video di akun TikTok pribadinya pada Ahad (19/4). Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai respons atas banyaknya permintaan masyarakat yang menantikan program tersebut kembali dibuka.

“Karena banyak masyarakat yang menanyakan kapan pemutihan pajak kendaraan dibuka, maka kesempatan ini kita buka kembali,” ujar Helmi.

Program ini menjadi angin segar, terutama bagi masyarakat yang selama ini memiliki tunggakan pajak kendaraan. Dengan adanya pemutihan, warga dapat melunasi kewajiban pajaknya tanpa dibebani denda keterlambatan.

Baca Juga :  Satgas Damai Cartenz Tangkap Diduga Wadanyon KKB di Yahukimo

Helmi menegaskan, kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Ia mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan terus-menerus memberikan toleransi bagi penunggak pajak.

“Jangan sampai ada alasan lagi. Setelah batas waktu ini, tidak ada lagi penundaan dalam membayar pajak,” tegasnya.

Menurut Helmi, kebijakan ini juga merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap aspirasi masyarakat. Banyak warga, kata dia, yang aktif menyampaikan harapan agar program pemutihan kembali dilaksanakan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Selain membantu masyarakat, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak. Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan adanya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlaku di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu. Dengan waktu pelaksanaan yang terbatas hingga akhir Agustus 2026, masyarakat diminta tidak menunda lagi untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.

Baca Juga :  Musyawarah Jadi Kunci, PT Sandabi Indah Lestari Sukses Jaga Hubungan Harmonis dengan Karyawan 

Helmi juga mengajak seluruh masyarakat Bengkulu untuk segera mengambil bagian dalam program ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam membangun daerah.

“Ayo masyarakat Bengkulu, segera manfaatkan program ini,” ajaknya.

Sebagai mantan Wali Kota Bengkulu, Helmi dikenal aktif menghadirkan kebijakan pro-rakyat, termasuk program infrastruktur dan layanan publik. Kali ini, melalui kebijakan pemutihan pajak, ia kembali mendorong partisipasi masyarakat dalam memperkuat keuangan daerah.

Dengan dibukanya kembali program ini, diharapkan tidak hanya membantu masyarakat meringankan beban, tetapi juga menciptakan budaya taat pajak yang lebih kuat di Bengkulu.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

Revitalisasi Masjid Jamik Bengkulu Jadi Prioritas, Pemprov Dapat Suntikan APBN 
Pernyataan Resmi BM PTP Nonpetikemas, Terkait Investasi Bodong Subur Dilingkungan Pegawai
Korem 041/Gamas Tingkatkan Profesionalisme Prajurit Melalui Latihan Pencak Silat Militer
Pekan Depan Cair, Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dihitung Sesuai Masa Kerja
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan SOP Kewenangan Perusahaan dan Audit Dilakukan Profesional
PH Terdakwa Persoalkan Admintrasi, CV Mandiri Sejahtera Tegaskan SOP Kewenangan Perusahan
Anak Yatim Piatu Berjuang Lawan Hidrosefalus dan Tumor Otak, Butuh Bantuan untuk Berobat ke Jakarta
Korban Arisan Online Tolak Restorative Justice, Sebut Terdakwa Tak Pernah Tunjukkan Itikad Baik
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:56 WIB

Revitalisasi Masjid Jamik Bengkulu Jadi Prioritas, Pemprov Dapat Suntikan APBN 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:27 WIB

Pernyataan Resmi BM PTP Nonpetikemas, Terkait Investasi Bodong Subur Dilingkungan Pegawai

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:39 WIB

Korem 041/Gamas Tingkatkan Profesionalisme Prajurit Melalui Latihan Pencak Silat Militer

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pekan Depan Cair, Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dihitung Sesuai Masa Kerja

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:00 WIB

PH Terdakwa Persoalkan Admintrasi, CV Mandiri Sejahtera Tegaskan SOP Kewenangan Perusahan

Berita Terbaru