Pemprov Bengkulu Percepat Perlindungan Pekerja Rentan, Target Capai 100 Ribu Peserta

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT: Pemprov Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan menargetkan hingga 100 ribu pekerja rentan mendapatkan perlindungan jaminan sosial pada 2026 melalui dukungan APBD dan DBH sawit. (RABU-06-05-2025)-- FOTO: HANDI//MBG 

RAPAT: Pemprov Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan menargetkan hingga 100 ribu pekerja rentan mendapatkan perlindungan jaminan sosial pada 2026 melalui dukungan APBD dan DBH sawit. (RABU-06-05-2025)-- FOTO: HANDI//MBG 

BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat perlindungan bagi pekerja rentan di Bengkulu. Melalui rapat rekonsiliasi dan pemutakhiran data tahun anggaran 2026, pemerintah mulai mematangkan langkah agar semakin banyak pekerja informal mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Program ini dinilai penting karena masih banyak masyarakat Bengkulu yang bekerja di sektor informal namun belum memiliki perlindungan ketika mengalami kecelakaan kerja maupun risiko lainnya.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, mengatakan Pemprov Bengkulu telah menyiapkan anggaran awal sebesar Rp2 miliar melalui APBD murni 2026.

“Anggaran awal yang kita siapkan sebesar Rp2 miliar. Ini menjadi langkah awal agar pekerja rentan tetap mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” kata Khairil Anwar, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, program ini bukan hanya sekadar bantuan pemerintah, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat pekerja yang selama ini belum tersentuh perlindungan ketenagakerjaan.

Khairil menegaskan, pekerja rentan yang mengalami kecelakaan kerja nantinya tidak lagi harus memikirkan biaya pengobatan maupun risiko kehilangan penghasilan karena sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami ingin seluruh pekerja rentan di Bengkulu benar-benar terproteksi. Jadi ketika terjadi kecelakaan kerja, mereka tidak lagi khawatir karena sudah ada jaminan sosial,” ujarnya.

Baca Juga :  Tekan TPPO dan TPPM, Imigrasi Bengkulu Resmikan 9 Kelurahan Binaan

Dengan anggaran awal Rp2 miliar, Pemprov Bengkulu memperkirakan sekitar 30 ribu pekerja rentan dapat langsung masuk dalam program perlindungan.

Namun angka itu diprediksi masih bisa bertambah cukup besar jika dukungan pendanaan dari berbagai sektor ikut masuk, termasuk dana bagi hasil (DBH) sawit dan bantuan dari pemerintah kabupaten/kota.

“Kalau ditambah DBH sawit sekitar Rp4 miliar dan dukungan dari daerah, cakupan perlindungan bisa meningkat hingga 70 ribu bahkan mendekati 100 ribu pekerja,” jelas Khairil.

Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serius melakukan validasi data penerima manfaat agar program berjalan tepat sasaran.

“Pendataan harus benar-benar valid. Jangan sampai program ini salah sasaran karena menyangkut perlindungan masyarakat,” tegasnya.

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah kelompok pekerja menjadi prioritas perlindungan. Mulai dari kader Posyandu, anggota Linmas, sopir ambulans, Tagana hingga pekerja informal lainnya.

Selain itu, pekerja seperti guru tidak tetap (GTT), buruh harian lepas, pengemudi ojek online, nelayan hingga buruh tani juga masuk dalam skema perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Ferama Putri, mengatakan kerja sama dengan Pemprov Bengkulu terus diperkuat agar cakupan perlindungan pekerja di Bengkulu semakin luas.

Baca Juga :  Dana Hibah untuk KKT Rp20 Juta, KKT Andalkan Sumbangan Bazar Tabut

Menurut Ferama, hingga Desember 2025 sudah sekitar 71 ribu pekerja rentan di Bengkulu yang mendapatkan perlindungan melalui pembiayaan pemerintah provinsi.

“Ini capaian yang cukup baik dan akan terus kita tingkatkan di tahun 2026,” ujar Ferama.

Ia mengungkapkan, angka Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Bengkulu saat ini baru berada di angka 26,77 persen atau sekitar 263 ribu pekerja yang sudah terlindungi.

Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah menargetkan peningkatan signifikan hingga mencapai 46 persen pada akhir tahun 2026.

“Tantangan kita masih besar karena masih ada sekitar 200 ribu pekerja lagi yang belum terlindungi, baik sektor formal, informal maupun jasa konstruksi,” jelasnya.

Ferama juga menyebut beberapa daerah di Bengkulu mulai aktif memberikan perlindungan kepada nelayan melalui pola pembiayaan bersama antara pemerintah daerah dan Pemprov Bengkulu.

“Daerah seperti Kota Bengkulu, Seluma, Bengkulu Selatan dan Mukomuko sudah mulai mengambil peran untuk melindungi nelayan. Pemprov hadir melalui pola sharing agar perlindungan bisa lebih luas,” tutupnya.

Program ini diharapkan menjadi langkah besar dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat pekerja di Bengkulu, terutama kelompok rentan yang selama ini belum memiliki kepastian perlindungan kerja.

Berita Terkait

Dirlantas Polda Bengkulu Turun Langsung Petakan Wilayah, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan
Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan
HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 
Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah. HIPKA Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus Baru
Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Dirlantas Polda Bengkulu Turun Langsung Petakan Wilayah, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:56 WIB

Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas

Berita Terbaru

Bengkulu

Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan

Senin, 3 Agu 2026 - 20:50 WIB