BENGKULUBAROEMTER – Pemerintah Provinsi Bengkulu menempatkan revitalisasi kawasan Masjid Jamik sebagai salah satu program prioritas yang akan diusulkan mendapatkan dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Program ini tidak hanya bertujuan mempercantik kawasan, tetapi juga menjaga nilai sejarah yang melekat pada salah satu bangunan bersejarah dan ikon religi di Provinsi Bengkulu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, mengatakan penataan kawasan Masjid Jamik akan dilakukan dengan konsep yang mengedepankan pelestarian sejarah. Pemerintah ingin memastikan karakter asli bangunan tetap terjaga sehingga identitas Masjid Jamik tidak hilang akibat pembangunan.
Menurut Tejo, kawasan Masjid Jamik memiliki nilai historis yang sangat kuat. Karena itu, pemerintah tidak hanya memikirkan aspek fisik dan estetika, tetapi juga bagaimana menjaga warisan sejarah yang telah menjadi bagian dari perjalanan panjang Bengkulu.
“Masjid Jamik menjadi prioritas kami. Kawasan ini memiliki nilai historis yang sangat kuat sehingga konsep penataannya diarahkan untuk memperluas kawasan sekaligus mengembalikan karakter dan keaslian bangunan sesuai dengan sejarah yang dimilikinya,” kata Tejo, Jumat (12/6/2026).
Ia menjelaskan, rencana revitalisasi akan diarahkan pada penataan lingkungan sekitar masjid agar lebih tertata, nyaman. Selain itu, sejumlah elemen bangunan yang memiliki nilai sejarah akan menjadi perhatian utama dalam proses perencanaan.
Pemerintah Provinsi Bengkulu juga berkomitmen agar revitalisasi tidak mengubah identitas asli masjid. Upaya menjaga bentuk, karakter, dan nilai sejarah dianggap penting karena Masjid Jamik merupakan salah satu bangunan yang memiliki keterkaitan dengan sejarah perkembangan Bengkulu.
Penulis : Handi Pratama








