KPK Geledah Rumah Mantan PJ Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi, Empat Koper dan Satu Kardus Dibawa Penyidik

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di Kota Bengkulu. Setelah sebelumnya menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, penyidik KPK kembali bergerak dengan menggeledah rumah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Arif Gunadi, di kawasan Kelurahan Cempaka Permai.

Penggeledahan berlangsung pada Rabu malam, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 22.00 WIB hingga Kamis dini hari, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 00.30 WIB. Aktivitas penyidik KPK di lokasi menjadi perhatian warga sekitar yang menyaksikan proses pemeriksaan hingga petugas meninggalkan rumah tersebut.

Ketua RW 04 Kelurahan Cempaka Permai, Sugeng Suharto, mengatakan pihak yang melakukan penggeledahan merupakan penyidik KPK. Hal itu diketahui setelah petugas memperlihatkan surat tugas sebelum menjalankan kegiatan penggeledahan.

“Kalau dari surat tugasnya memang dari KPK,” kata Sugeng kepada wartawan di lokasi.

Sugeng membenarkan rumah yang digeledah merupakan kediaman Arif Gunadi. Sosok Arif dikenal pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Penjabat Wali Kota Bengkulu, dan saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu.

Baca Juga :  420 peserta Ikut Turnamen PTM Fortuna Hadirkan Kategori U-100, Uji Skill dan Pengalaman

“Iya, ini rumah Pak Arif Gunadi,” ujarnya.

Selama proses penggeledahan berlangsung, sejumlah penyidik terlihat keluar masuk rumah untuk melakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang-barang yang dianggap berkaitan dengan kebutuhan penyidikan. Setelah hampir dua setengah jam melakukan penggeledahan, petugas kemudian membawa sejumlah barang dari dalam rumah.

Menurut Sugeng, sedikitnya empat koper dan satu kardus dimasukkan ke dalam kendaraan penyidik sebelum meninggalkan lokasi.

“Kalau yang dimasukkan ke dalam mobil tadi ada empat koper,” katanya.

Meski demikian, hingga kini belum diketahui secara pasti isi koper dan kardus yang dibawa penyidik tersebut. Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai barang-barang yang diamankan dari rumah Arif Gunadi.

Sugeng yang berada di lokasi selama proses penggeledahan mengatakan barang yang dibawa penyidik diduga berupa dokumen dan perangkat elektronik yang berkaitan dengan kebutuhan penyidikan.

“Setahu saya tidak ada uang, hanya dokumen dan alat elektronik seperti flashdisk,” ujarnya.

Keterangan tersebut berbeda dengan spekulasi yang berkembang di masyarakat setelah sebelumnya penggeledahan rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu dikabarkan turut menemukan dan membawa sejumlah barang yang menjadi perhatian publik. Namun, untuk penggeledahan di rumah Arif Gunadi, saksi di lokasi menyebut tidak melihat adanya uang yang dibawa oleh penyidik.

Baca Juga :  Konflik Wilayah Adat Bengkulu Capai 202,89 Ribu Hektare, Negara Dinilai Abai

Sugeng juga memastikan Arif Gunadi berada di dalam rumah selama proses penggeledahan berlangsung. Arif disebut ikut menyaksikan jalannya pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK hingga selesai.

“Tadi ada Pak Arif di dalam,” kata Sugeng.

Setelah seluruh rangkaian penggeledahan selesai, penyidik KPK meninggalkan lokasi sekitar pukul 00.30 WIB. Suasana rumah kemudian terlihat tertutup rapat dan sepi. Tidak tampak aktivitas penghuni rumah maupun pihak lain setelah kendaraan penyidik meninggalkan kawasan tersebut.

Penggeledahan ini menambah daftar lokasi yang didatangi KPK di Bengkulu dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan maupun kaitan rumah Arif Gunadi dengan perkara yang sedang dikembangkan.

Berita Terkait

Hakim Vonis Latipa 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Perintahkan Langsung Ditahan
RSKJ Soeprapto Bertransformasi Menjadi RS Umum Merah Putih
Video Viral Diduga Libatkan Oknum Pejabat Pemprov Bengkulu, Inspektorat Masih Tunggu Pembentukan Tim Pemeriksa
Dirlantas Polda Bengkulu Turun Langsung Petakan Wilayah, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan
Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan
HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:00 WIB

KPK Geledah Rumah Mantan PJ Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi, Empat Koper dan Satu Kardus Dibawa Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Hakim Vonis Latipa 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Perintahkan Langsung Ditahan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:40 WIB

RSKJ Soeprapto Bertransformasi Menjadi RS Umum Merah Putih

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Video Viral Diduga Libatkan Oknum Pejabat Pemprov Bengkulu, Inspektorat Masih Tunggu Pembentukan Tim Pemeriksa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Dirlantas Polda Bengkulu Turun Langsung Petakan Wilayah, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Bengkulu

RSKJ Soeprapto Bertransformasi Menjadi RS Umum Merah Putih

Rabu, 5 Agu 2026 - 18:40 WIB