DAMRI Bengkulu Melayani jalur dala Provinsi hingga Pulau Enggano

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER- Perusahaan Umum (Perum) DAMRI Bengkulu  masih tetap membuka perjalan di wilayah Bengkulu dan Pulau Enggano.

Staff usaha Damri kantor pemasaran Bengkulu, Parida mengatakan pihaknya tetap akan membuka akses bus untuk di wilayah Bengkulu dan Pulau Enggano. Ia  juga menjelaskan bahwa pembagian armada atau bus bervariasi.

“Untuk Bengkulu kita melayani Bengkulu-Mukomuko 1 unit, Bengkulu-Lebong 1 unit, Bengkulu-Ulu Manna 1 unit, Bengkulu-Kaur 1 unit, dan Lebong-Curup 1 unit. Untuk di Pulau Enggano itu 2 unit,” kata Parida, Kamis (09/04/2026).

Parida juga menerangkan bahwa Perum Damri Bengkulu tidak akan membuka jalur di luar Provinsi Bengkulu. Sebab, adanya pertimbangan lainnya.

“Kita hanya melayani jalur dalam Provinsi Bengkulu saja saat ini. Untuk jalur luar Provinsi itu terakhir kali kita melayani di tahun 2023,” terangnya.

Baca Juga :  Wakapolda Bengkulu Kunjungi LPA Bentiring: Ajak Anak Binaan Tingkatkan Semangat dan Iman

Saat ini, lanjut Parida, Perum Damri Bengkulu masih menggunakan bus medium yang memiliki fasilitas Ac, bangku 19 hingga 25 sit dan memiliki bagasi yang kecil.

“Bus besar untuk saat ini belum ada, karena kalau bus besar ini untuk jarak yang jauh atau diluar Provinsi Bengkulu,” Singkatnya.

Meski demikian, Bus Perum Damri Bengkulu masih menjadi pilihan utama masyarakat dalam menggunakan transportasi umum yang aman, nyaman, dan terjangkau.

Harga Tiket Perintis :

BENGKULU-TAIS : RP. 10.000

BENGKULU – TALO : RP. 15.000

BENGKULU – MARAS : RP. 20.000

BENGKULU – MANNA/PINO : RP. 30.000

BENGKULU – AIR TENAM : RP. 35.000

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Kaur Mulai Dikontrak

BENGKULU – KAYU KUNYIT/SEGINIM :RP. 35.000

BENGKULU – PADANG GUCI : RP. 35.000

BENGKULU-TANJUNG KEMUNING:RP.35.000

BENGKULU – TANJUNG IMAN : RP. 40.000

BENGKULU – BINTUHAN : RP. 40.000

Bengkulu – Argamakmur : Rp. 30.000

Bengkulu – Unit 1 : Rp. 35.000

Bengkulu – Unit 5/6 : Rp. 50.000

Bengkulu – Muara Aman : Rp. 60.000

Muara Aman – Sp. Nangka : Rp. 35.000

Harga Tiket AKDP :

Bengkulu – Ketahun : Rp. 40.000

Bengkulu – Air Muring : Rp. 65.000

Bengkulu – Ipuh : Rp. 75.000

Bengkulu – Gajah Mati : Rp. 85.000

Bengkulu – Penarik : Rp. 105.000

Bengkulu – Mukomuko : Rp. 125.000

Bengkulu – Lubuk Santai -Lubuk Gedang – Sp6 : Rp. 125.000

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 
Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan
Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa
CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata
Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar
Laporan Dugaan Izin PT RAA Berproses, Kejati Bengkulu Koordinasi dengan Kejagung dan Satgas PKH
Ustadz Kondang KH ES Mubarok Hadir di HUT Bengkulu Tengah, Masyarakat Diajak Ramaikan Istighotsah Akbar
Festival Tabut 2026 Resmi Dibuka, Helmi Hasan Ajak Jadikan Budaya Motor Penggerak Ekonomi Bengkulu
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:17 WIB

Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:26 WIB

Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:53 WIB

CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar

Berita Terbaru