Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Dibuka, Helmi Hasan: Kesempatan Baik bagi Warga Bengkulu

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Kabar baik datang dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Gubernur Helmi Hasan resmi mengumumkan pembukaan kembali program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan dimulai pada 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Helmi melalui unggahan video di akun TikTok pribadinya pada Ahad (19/4). Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai respons atas banyaknya permintaan masyarakat yang menantikan program tersebut kembali dibuka.

“Karena banyak masyarakat yang menanyakan kapan pemutihan pajak kendaraan dibuka, maka kesempatan ini kita buka kembali,” ujar Helmi.

Program ini menjadi angin segar, terutama bagi masyarakat yang selama ini memiliki tunggakan pajak kendaraan. Dengan adanya pemutihan, warga dapat melunasi kewajiban pajaknya tanpa dibebani denda keterlambatan.

Baca Juga :  Kapolda Bengkulu Disematkan Gelar “Raja Nahkona Kaitora”, Simbol Kedekatan Polri dengan Masyarakat Enggano

Helmi menegaskan, kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Ia mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan terus-menerus memberikan toleransi bagi penunggak pajak.

“Jangan sampai ada alasan lagi. Setelah batas waktu ini, tidak ada lagi penundaan dalam membayar pajak,” tegasnya.

Menurut Helmi, kebijakan ini juga merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap aspirasi masyarakat. Banyak warga, kata dia, yang aktif menyampaikan harapan agar program pemutihan kembali dilaksanakan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Selain membantu masyarakat, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak. Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan adanya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlaku di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu. Dengan waktu pelaksanaan yang terbatas hingga akhir Agustus 2026, masyarakat diminta tidak menunda lagi untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.

Baca Juga :  Penemuan Jasad Pria Mengapung di Muara Pasar Bengkulu, Identitas Korban Terungkap

Helmi juga mengajak seluruh masyarakat Bengkulu untuk segera mengambil bagian dalam program ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam membangun daerah.

“Ayo masyarakat Bengkulu, segera manfaatkan program ini,” ajaknya.

Sebagai mantan Wali Kota Bengkulu, Helmi dikenal aktif menghadirkan kebijakan pro-rakyat, termasuk program infrastruktur dan layanan publik. Kali ini, melalui kebijakan pemutihan pajak, ia kembali mendorong partisipasi masyarakat dalam memperkuat keuangan daerah.

Dengan dibukanya kembali program ini, diharapkan tidak hanya membantu masyarakat meringankan beban, tetapi juga menciptakan budaya taat pajak yang lebih kuat di Bengkulu.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

Pengurus HMI Cabang Bengkulu 2026–2027 Resmi Dilantik, Ketum PB: HMI Laboratorium Pemimpin
Kasus “Paman Penakluk Naga” Makin Panas, Usai Dugaan Penggelapan Rp4,7 Miliar Kini Dilaporkan Istri karena Perselingkuhann ke Polda
Helmi Hasan Tinjau Pabrik BMP, Minyak Goreng Lokal Bengkulu Siap Tekan Harga Pasar
Helmi Hasan Tegaskan: Tak Ada Pungli di OPD Pemrov, Pengawasan Diperketat Hingga Evaluasi Berkala
Panen Semangka Yonif TP 847/VS Tembus 5 Ton, Bukti Nyata Dukung Ketahanan Pangan
Karnaval Batik Besurek Internasional 2026 Meriah, Ribuan Warga Padati Kota Bengkulu 
Konsisten Perjuangkan Kesehatan Masyarakat Bengkulu, Destita Raih Change Maker Awards 2026
Bengkulu Siaga! TNI-Polri dan Pemda Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Gempa dan Tsunami
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:01 WIB

Pengurus HMI Cabang Bengkulu 2026–2027 Resmi Dilantik, Ketum PB: HMI Laboratorium Pemimpin

Senin, 20 April 2026 - 18:16 WIB

Kasus “Paman Penakluk Naga” Makin Panas, Usai Dugaan Penggelapan Rp4,7 Miliar Kini Dilaporkan Istri karena Perselingkuhann ke Polda

Senin, 20 April 2026 - 14:04 WIB

Helmi Hasan Tinjau Pabrik BMP, Minyak Goreng Lokal Bengkulu Siap Tekan Harga Pasar

Senin, 20 April 2026 - 10:40 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Dibuka, Helmi Hasan: Kesempatan Baik bagi Warga Bengkulu

Senin, 20 April 2026 - 10:23 WIB

Helmi Hasan Tegaskan: Tak Ada Pungli di OPD Pemrov, Pengawasan Diperketat Hingga Evaluasi Berkala

Berita Terbaru