Kasus “Paman Penakluk Naga” Makin Panas, Usai Dugaan Penggelapan Rp4,7 Miliar Kini Dilaporkan Istri karena Perselingkuhann ke Polda

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAPOR: Kasus SU alias Aan di Kepahiang makin berkembang. Setelah penggelapan Rp4,7 miliar, kini ia dilaporkan istrinya ke Polda Bengkulu atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan. (SENIN-20-04-2026)--FOTO: WINDI//MBG.

LAPOR: Kasus SU alias Aan di Kepahiang makin berkembang. Setelah penggelapan Rp4,7 miliar, kini ia dilaporkan istrinya ke Polda Bengkulu atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan. (SENIN-20-04-2026)--FOTO: WINDI//MBG.

BENGKULUBAROMETER – Kasus yang menyeret SU alias Aan (36), sosok yang dikenal dengan julukan “Paman Penakluk Naga” di Kabupaten Kepahiang, terus berkembang. Setelah sebelumnya diamankan terkait dugaan penggelapan uang miliaran milik mertuanya, kini Aan kembali dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan.

Meskipun tersangka SU alias Aan telah diamankan oleh penyidak Polres Kepahiang, tampaknya kasus hukumnya belum menemui titik akhir. Pria yang sempat menjadi sorotan publik akibat kasus penggelapan uang senilai Rp4,7 miliar itu kembali tersandung masalah baru. Kali ini, sang istri  melaporkan SU alias Aan Ke Polda Bengkulu.

Pada Senin, 20 April 2026, istri Aan yang berinisial JL secara resmi datangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Ia datang bersama keluarga untuk membuat laporan terkait dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang diduga dilakukan oleh Aan.

Langkah hukum tersebut dibenarkan oleh kakak pelapor, Neni Putri. Ia menyebut, laporan ini diambil sebagai bentuk kekecewaan dan luka mendalam yang dirasakan adiknya sebagai istri sah.

Baca Juga :  Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz di Serambakon Disambut Hangat Warga Papua

“Ini adalah masalah istri sah yang melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya. Istri merasa dikhianati atas dugaan hubungan tersebut, sehingga hari ini membuat laporan resmi ke Polda Bengkulu,” ujar Neni.

Tidak hanya datang dengan laporan, pihak keluarga juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Bukti tersebut berupa dokumentasi yang diduga memperlihatkan hubungan terlarang antara SU alias Aan dengan wanita lain berinisial CL yang merupakan Mahasiswi Unib.

“Yang dibawa sebagai bukti ada foto dan juga video,” tambah Neni.

Kasus ini semakin menyita perhatian publik karena terjadi di tengah proses hukum sebelumnya yang juga tengah berjalan. Sebelumnya, Aan telah lebih dulu diamankan oleh pihak kepolisian Polres Kepahiang atas dugaan penggelapan uang milik mertuanya.

Kasus penggelapan tersebut sempat viral di media sosial dan menjadi perbincangan luas masyarakat. Aan diketahui merupakan menantu dari seorang pengusaha kopi di Kabupaten Kepahiang.

Dalam kasus tersebut, ia diduga menggelapkan uang hasil penjualan kopi dengan nilai fantastis, mencapai Rp4,7 miliar. Dana tersebut disebut-sebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Resmi Diganti, Ini Nama Pejabat Barunya

Informasi yang beredar juga menyebutkan, sebagian uang tersebut diduga dipakai untuk membiayai hubungan dengan wanita lain, yang kini turut menjadi bagian dari laporan baru yang diajukan oleh istrinya.

Setelah kasus penggelapan mencuat, Aan berhasil diamankan oleh aparat kepolisian di wilayah Kecamatan Kepahiang tanpa perlawanan. Penangkapan tersebut sekaligus menjawab keresahan publik yang sebelumnya mempertanyakan keberadaan pelaku.

Kini, dengan adanya laporan baru terkait dugaan perselingkuhan dan perzinahan, proses hukum terhadap SU alias Aan dipastikan akan semakin panjang. Aparat kepolisian di Polda Bengkulu akan mendalami laporan tersebut, termasuk memeriksa bukti-bukti yang telah diserahkan oleh pelapor.

Kasus ini menjadi perhatian karena tidak hanya menyangkut persoalan hukum pidana terkait penggelapan, tetapi juga menyentuh ranah pribadi yang berujung pada konflik rumah tangga.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan yang diajukan oleh istrinya. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan proses awal dengan menerima laporan dan mengumpulkan keterangan dari pihak terkait.

Penulis : Windi junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Revitalisasi Masjid Jamik Bengkulu Jadi Prioritas, Pemprov Dapat Suntikan APBN 
Pernyataan Resmi BM PTP Nonpetikemas, Terkait Investasi Bodong Subur Dilingkungan Pegawai
Korem 041/Gamas Tingkatkan Profesionalisme Prajurit Melalui Latihan Pencak Silat Militer
Pekan Depan Cair, Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dihitung Sesuai Masa Kerja
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan SOP Kewenangan Perusahaan dan Audit Dilakukan Profesional
PH Terdakwa Persoalkan Admintrasi, CV Mandiri Sejahtera Tegaskan SOP Kewenangan Perusahan
Anak Yatim Piatu Berjuang Lawan Hidrosefalus dan Tumor Otak, Butuh Bantuan untuk Berobat ke Jakarta
Korban Arisan Online Tolak Restorative Justice, Sebut Terdakwa Tak Pernah Tunjukkan Itikad Baik
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:56 WIB

Revitalisasi Masjid Jamik Bengkulu Jadi Prioritas, Pemprov Dapat Suntikan APBN 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:27 WIB

Pernyataan Resmi BM PTP Nonpetikemas, Terkait Investasi Bodong Subur Dilingkungan Pegawai

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:39 WIB

Korem 041/Gamas Tingkatkan Profesionalisme Prajurit Melalui Latihan Pencak Silat Militer

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pekan Depan Cair, Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dihitung Sesuai Masa Kerja

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:00 WIB

PH Terdakwa Persoalkan Admintrasi, CV Mandiri Sejahtera Tegaskan SOP Kewenangan Perusahan

Berita Terbaru