BENGKULUBAROMETER – Isu kesehatan jemaah haji dan penguatan layanan kesehatan mental menjadi sorotan dalam sebuah diskusi yang digelar Anggota DPD RI, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., di Kota Bengkulu, Jumat (27/2). Dalam forum yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan itu, Destita menekankan bahwa pelayanan kesehatan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor yang solid dan berkelanjutan.
Diskusi yang berlangsung hangat tersebut menghadirkan perwakilan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Bengkulu, serta unsur satuan pendidikan. Pertemuan ini menjadi ruang bertukar gagasan mengenai kesiapan daerah dalam menghadapi musim haji sekaligus implementasi Undang-Undang Kesehatan, khususnya terkait kesehatan mental.
Destita menegaskan, persiapan keberangkatan haji tidak semata-mata berbicara soal kelengkapan administrasi dan manasik. Lebih dari itu, aspek kesehatan fisik dan mental jemaah harus menjadi perhatian utama sejak jauh hari sebelum keberangkatan.
“Persiapan haji tidak hanya soal administrasi dan manasik, tetapi juga kesiapan fisik dan mental jemaah. Kolaborasi ini penting agar pelayanan lebih terintegrasi,” ujar Destita dalam diskusi tersebut.
Menurut dia, jemaah haji asal Bengkulu didominasi kelompok usia lanjut yang memiliki risiko penyakit penyerta, seperti hipertensi, diabetes, dan gangguan jantung. Kondisi tersebut membutuhkan pengawasan dan pengendalian yang ketat agar tidak menimbulkan komplikasi saat menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu memaparkan bahwa skrining kesehatan bagi calon jemaah haji telah dilakukan secara bertahap melalui fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama. Pemeriksaan meliputi identifikasi penyakit kronis, evaluasi kebugaran, hingga rekomendasi kelayakan terbang. Sementara itu, BPJS Kesehatan menjelaskan mekanisme pembiayaan layanan kesehatan yang dapat diakses peserta, termasuk dalam proses pemeriksaan dan pengobatan sebelum keberangkatan.
Di sisi lain, pihak Kementerian Agama Provinsi Bengkulu menekankan pentingnya sinkronisasi data antara instansi agar tidak terjadi tumpang tindih informasi terkait status kesehatan jemaah. Data yang akurat dinilai menjadi kunci untuk memastikan pelayanan berjalan efektif.
Tak hanya membahas haji, diskusi tersebut juga menyoroti implementasi Undang-Undang Kesehatan Mental. Destita menilai isu kesehatan mental masih kerap dipandang sebelah mata, padahal dampaknya sangat luas, mulai dari lingkungan keluarga hingga dunia pendidikan.
Ia menggarisbawahi pentingnya penguatan layanan promotif dan preventif di daerah. Upaya deteksi dini, edukasi publik, serta pengurangan stigma terhadap orang dengan gangguan jiwa harus menjadi agenda bersama.
Perwakilan RSJKO Bengkulu menyampaikan bahwa kasus gangguan mental di masyarakat sering kali terlambat ditangani karena minimnya kesadaran dan akses layanan. Oleh sebab itu, sinergi dengan sekolah dan puskesmas menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan edukasi dan skrining awal.
Destita berharap, hasil diskusi ini tidak berhenti pada tataran wacana. Ia berkomitmen membawa berbagai masukan tersebut sebagai bahan rekomendasi kebijakan di tingkat pusat, khususnya dalam penguatan regulasi dan dukungan anggaran.
“Kita ingin masyarakat Bengkulu mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal dan berkelanjutan. Sinergi yang dibangun hari ini harus diterjemahkan menjadi langkah nyata,” katanya.
Menurut Destita, tantangan pelayanan kesehatan ke depan akan semakin kompleks. Mobilitas masyarakat yang tinggi, peningkatan angka penyakit tidak menular, serta persoalan kesehatan mental memerlukan respons kebijakan yang adaptif.
Diskusi ini menjadi cerminan bahwa pendekatan kolaboratif menjadi kunci dalam membangun sistem kesehatan daerah yang tangguh. Dengan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga layanan kesehatan, hingga satuan pendidikan, diharapkan Bengkulu mampu menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih terintegrasi—baik untuk jemaah haji maupun masyarakat secara umum.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









