Dikawal TNI Bersenjata, Kejati Geledah Kantor ESDM Bengkulu Terkait Korupsi Batu Bara Rp1,8 Triliu

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Bengkulu menggeledah Kantor ESDM Provinsi Bengkulu terkait dugaan korupsi tambang batu bara yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,8 triliun.

Kejati Bengkulu menggeledah Kantor ESDM Provinsi Bengkulu terkait dugaan korupsi tambang batu bara yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,8 triliun.

BENGKULUBAROMETER – Suasana Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu mendadak berubah tegang, Kamis 8 Desember 2026. Lantaran ejumlah penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu datang dengan pengawalan ketat aparat TNI bersenjata lengkap. Pemandangan itu langsung menarik perhatian pegawai dan masyarakat sekitar.

Penggeledahan ini dilakukan oleh tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Bengkulu sebagai bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi pertambangan batu bara yang menyeret PT RSM. Kasus tersebut disebut-sebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,8 triliun, angka yang menjadikannya salah satu perkara korupsi terbesar di Bengkulu.

Begitu memasuki area kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bengkulu, tim penyidik langsung menuju Bidang Mineral dan Batubara (Minerba). Ruangan ini diduga menyimpan dokumen penting terkait perizinan, rekomendasi teknis, hingga administrasi pertambangan batu bara.

Baca Juga :  Pemkab Seluma Perketat Pengawasan dan Pembinaan Tenaga Kerja ke Luar Negeri

Sejumlah lemari arsip dibuka satu per satu. Komputer kerja diperiksa. Berkas-berkas yang tersusun rapi pun tak luput dari perhatian penyidik. Proses penggeledahan berlangsung tertib, namun ketat. Aparat TNI berjaga di sejumlah titik untuk memastikan kegiatan berjalan aman tanpa gangguan.

Kasus ini sejatinya sudah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu. Namun, penyidik menilai masih diperlukan penguatan alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi yang terjadi dalam pengelolaan tambang batu bara tersebut.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Denny Agustian, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sah dan terukur.

Baca Juga :  Polda Bengkulu Gagalkan Penyelundupan 5.000 Liter Bio Solar, Modus Barcode Disalahgunakan

“Benar, hari ini tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas ESDM Provinsi Bengkulu. Ini untuk melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan korupsi pertambangan batu bara,” ujarnya.

Namun, Denny belum memerinci barang apa saja yang diamankan. Ia menegaskan seluruh hasil penggeledahan akan diumumkan secara resmi setelah proses selesai dan dianalisis penyidik.

Penggeledahan ini sekaligus menegaskan keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus yang menyedot perhatian publik. Masyarakat Bengkulu kini menanti, sejauh mana praktik korupsi di sektor sumber daya alam ini akan dibongkar hingga ke akar-akarnya.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dirlantas Polda Bengkulu Turun Langsung Petakan Wilayah, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan
Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan
HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 
Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah. HIPKA Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus Baru
Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Dirlantas Polda Bengkulu Turun Langsung Petakan Wilayah, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:56 WIB

Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas

Berita Terbaru

Bengkulu

Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan

Senin, 3 Agu 2026 - 20:50 WIB