Dikawal TNI Bersenjata, Kejati Geledah Kantor ESDM Bengkulu Terkait Korupsi Batu Bara Rp1,8 Triliu

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Bengkulu menggeledah Kantor ESDM Provinsi Bengkulu terkait dugaan korupsi tambang batu bara yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,8 triliun.

Kejati Bengkulu menggeledah Kantor ESDM Provinsi Bengkulu terkait dugaan korupsi tambang batu bara yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,8 triliun.

BENGKULUBAROMETER – Suasana Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu mendadak berubah tegang, Kamis 8 Desember 2026. Lantaran ejumlah penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu datang dengan pengawalan ketat aparat TNI bersenjata lengkap. Pemandangan itu langsung menarik perhatian pegawai dan masyarakat sekitar.

Penggeledahan ini dilakukan oleh tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Bengkulu sebagai bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi pertambangan batu bara yang menyeret PT RSM. Kasus tersebut disebut-sebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,8 triliun, angka yang menjadikannya salah satu perkara korupsi terbesar di Bengkulu.

Begitu memasuki area kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bengkulu, tim penyidik langsung menuju Bidang Mineral dan Batubara (Minerba). Ruangan ini diduga menyimpan dokumen penting terkait perizinan, rekomendasi teknis, hingga administrasi pertambangan batu bara.

Baca Juga :  Kajati Tekankan Pejabat Dilantik untuk Profesionalisme dan Integritas Sejak Hari Pertama Kerja

Sejumlah lemari arsip dibuka satu per satu. Komputer kerja diperiksa. Berkas-berkas yang tersusun rapi pun tak luput dari perhatian penyidik. Proses penggeledahan berlangsung tertib, namun ketat. Aparat TNI berjaga di sejumlah titik untuk memastikan kegiatan berjalan aman tanpa gangguan.

Kasus ini sejatinya sudah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu. Namun, penyidik menilai masih diperlukan penguatan alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi yang terjadi dalam pengelolaan tambang batu bara tersebut.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Denny Agustian, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sah dan terukur.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Ancam Bengkulu, Siklon Tropis 91S Memicu Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Gelombang Tinggi

“Benar, hari ini tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas ESDM Provinsi Bengkulu. Ini untuk melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan korupsi pertambangan batu bara,” ujarnya.

Namun, Denny belum memerinci barang apa saja yang diamankan. Ia menegaskan seluruh hasil penggeledahan akan diumumkan secara resmi setelah proses selesai dan dianalisis penyidik.

Penggeledahan ini sekaligus menegaskan keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus yang menyedot perhatian publik. Masyarakat Bengkulu kini menanti, sejauh mana praktik korupsi di sektor sumber daya alam ini akan dibongkar hingga ke akar-akarnya.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bengkulu Jadi Simbol Kerukunan Umat di Indonesia
Kalender Olahraga 2026 Disiapkan, Dispora Bengkulu Fokus Cetak Atlet Berprestasi Nasional
Melihat dari Tuntutan, Kuasa Hukum Bebby Hussy, Nilai JPU Sudah Petakan Aktor Utama Kasus Tambang
Kasus “Raksasa” Tambang Batu Bara Bengkulu Rp1,8 Triliun: 3 Perkara Tuntut Bebby Hussy 8 Tahun, Aset Sitaan Dikembalikan
Laporan Dugaan Aktivitas Ilegal PT. RAA di Kejati, Wisdom: Semua Laporan Diproses!
Bengkulu Didorong Jadi Pusat Bioindustri dan Ekonomi Hijau, Kawasan Industri Pulau Baai hingga Kereta Api Diusulkan
Kisruh Golkar Kota Memanas, Mantan Pengurus Demo Tolak Penunjukan Plt
Siswa SMA di Bengkulu Belajar Langsung ke Gudang BULOG, Pahami Ketahanan Pangan dari Dekat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:30 WIB

Bengkulu Jadi Simbol Kerukunan Umat di Indonesia

Jumat, 24 April 2026 - 20:28 WIB

Kalender Olahraga 2026 Disiapkan, Dispora Bengkulu Fokus Cetak Atlet Berprestasi Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 00:19 WIB

Melihat dari Tuntutan, Kuasa Hukum Bebby Hussy, Nilai JPU Sudah Petakan Aktor Utama Kasus Tambang

Kamis, 23 April 2026 - 23:29 WIB

Kasus “Raksasa” Tambang Batu Bara Bengkulu Rp1,8 Triliun: 3 Perkara Tuntut Bebby Hussy 8 Tahun, Aset Sitaan Dikembalikan

Kamis, 23 April 2026 - 20:08 WIB

Laporan Dugaan Aktivitas Ilegal PT. RAA di Kejati, Wisdom: Semua Laporan Diproses!

Berita Terbaru

Bengkulu

Bengkulu Jadi Simbol Kerukunan Umat di Indonesia

Jumat, 24 Apr 2026 - 20:30 WIB