Dikawal TNI Bersenjata, Kejati Geledah Kantor ESDM Bengkulu Terkait Korupsi Batu Bara Rp1,8 Triliu

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Bengkulu menggeledah Kantor ESDM Provinsi Bengkulu terkait dugaan korupsi tambang batu bara yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,8 triliun.

Kejati Bengkulu menggeledah Kantor ESDM Provinsi Bengkulu terkait dugaan korupsi tambang batu bara yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,8 triliun.

BENGKULUBAROMETER – Suasana Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu mendadak berubah tegang, Kamis 8 Desember 2026. Lantaran ejumlah penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu datang dengan pengawalan ketat aparat TNI bersenjata lengkap. Pemandangan itu langsung menarik perhatian pegawai dan masyarakat sekitar.

Penggeledahan ini dilakukan oleh tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Bengkulu sebagai bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi pertambangan batu bara yang menyeret PT RSM. Kasus tersebut disebut-sebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,8 triliun, angka yang menjadikannya salah satu perkara korupsi terbesar di Bengkulu.

Begitu memasuki area kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bengkulu, tim penyidik langsung menuju Bidang Mineral dan Batubara (Minerba). Ruangan ini diduga menyimpan dokumen penting terkait perizinan, rekomendasi teknis, hingga administrasi pertambangan batu bara.

Baca Juga :  Kepengurusan Baru MD KAHMI Kepahiang Diisi Generasi Muda, Siap Bangun Sinergi Daerah

Sejumlah lemari arsip dibuka satu per satu. Komputer kerja diperiksa. Berkas-berkas yang tersusun rapi pun tak luput dari perhatian penyidik. Proses penggeledahan berlangsung tertib, namun ketat. Aparat TNI berjaga di sejumlah titik untuk memastikan kegiatan berjalan aman tanpa gangguan.

Kasus ini sejatinya sudah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu. Namun, penyidik menilai masih diperlukan penguatan alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi yang terjadi dalam pengelolaan tambang batu bara tersebut.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Denny Agustian, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sah dan terukur.

Baca Juga :  Kapolda Bengkulu Turun Langsung ke Bencoolen Mall, Pastikan Warga Aman dan Nyaman Beraktivitas

“Benar, hari ini tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas ESDM Provinsi Bengkulu. Ini untuk melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan korupsi pertambangan batu bara,” ujarnya.

Namun, Denny belum memerinci barang apa saja yang diamankan. Ia menegaskan seluruh hasil penggeledahan akan diumumkan secara resmi setelah proses selesai dan dianalisis penyidik.

Penggeledahan ini sekaligus menegaskan keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus yang menyedot perhatian publik. Masyarakat Bengkulu kini menanti, sejauh mana praktik korupsi di sektor sumber daya alam ini akan dibongkar hingga ke akar-akarnya.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 
Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan
Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa
CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata
Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar
Laporan Dugaan Izin PT RAA Berproses, Kejati Bengkulu Koordinasi dengan Kejagung dan Satgas PKH
Ustadz Kondang KH ES Mubarok Hadir di HUT Bengkulu Tengah, Masyarakat Diajak Ramaikan Istighotsah Akbar
Festival Tabut 2026 Resmi Dibuka, Helmi Hasan Ajak Jadikan Budaya Motor Penggerak Ekonomi Bengkulu
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:17 WIB

Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:26 WIB

Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:53 WIB

CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar

Berita Terbaru