BENGKULUBATOMETER – Di tengah lautan 4.369 PPPK Paruh Waktu yang dilantik Pemerintah Provinsi Bengkulu, sosok Bayani mencuri perhatian. Perempuan 58 tahun itu akhirnya meraih mimpi yang ia simpan selama bertahun-tahun: dilantik sebagai aparatur sipil negara, meski hanya enam hari sebelum memasuki masa pensiun.
Bayani resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Rabu 31 Desember 2025, di halaman Masjid Raya Baitul Izzah.
Tangis haru tak terbendung saat namanya dipanggil, menandai akhir perjalanan panjang pengabdian sebagai tenaga honorer.
Selama lebih dari 10 tahun, Bayani bekerja sebagai pramusaji di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu. Ia menjalani hari-hari kerja dengan penuh ketulusan, tanpa pernah tahu apakah status ASN akan benar-benar ia rasakan.
“Alhamdulillah, senang sekali. Walaupun cuma enam hari, saya bahagia karena akhirnya dilantik,” ucap Bayani dengan mata berkaca-kaca.
Baginya, enam hari bukan soal durasi, melainkan simbol pengakuan negara atas pengabdian panjang yang telah ia berikan. Menjadi ASN, meski di ujung masa kerja, adalah pencapaian yang tak ternilai.
“Saya puas. Enam hari ini sangat berarti setelah bertahun-tahun menunggu,” katanya lirih.
Kisah Bayani mencerminkan sisi humanis dari kebijakan PPPK Paruh Waktu. Pemerintah tidak hanya berbicara angka dan regulasi, tetapi juga memberi ruang keadilan bagi mereka yang hampir selesai mengabdi.
Gubernur Helmi Hasan mengapresiasi dedikasi para tenaga honorer, khususnya yang telah puluhan tahun bekerja. Ia berpesan agar para PPPK Paruh Waktu tetap menjalankan tugas dengan baik, berapa pun sisa masa kerja yang dimiliki.
“Saya ucapkan selamat. Jalankan tugas sesuai tupoksi dan syukuri amanah ini,” pesan Helmi.
Pelantikan ini menjadi penutup manis bagi Bayani. Ia pulang dengan kepala tegak, membawa status ASN yang selama ini hanya menjadi mimpi. Kisahnya menjadi pengingat bahwa pengabdian, sekecil apa pun, layak dihargai dan diakui.









