Dilantik Enam Hari Jelang Pensiun, Bayani Tutup Pengabdian dengan Status ASN

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBATOMETER – Di tengah lautan 4.369 PPPK Paruh Waktu yang dilantik Pemerintah Provinsi Bengkulu, sosok Bayani mencuri perhatian. Perempuan 58 tahun itu akhirnya meraih mimpi yang ia simpan selama bertahun-tahun: dilantik sebagai aparatur sipil negara, meski hanya enam hari sebelum memasuki masa pensiun.

Bayani resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Rabu 31 Desember 2025, di halaman Masjid Raya Baitul Izzah.

Tangis haru tak terbendung saat namanya dipanggil, menandai akhir perjalanan panjang pengabdian sebagai tenaga honorer.

Selama lebih dari 10 tahun, Bayani bekerja sebagai pramusaji di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu. Ia menjalani hari-hari kerja dengan penuh ketulusan, tanpa pernah tahu apakah status ASN akan benar-benar ia rasakan.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Mukomuko, Dua Orang Jadi Tersangka

“Alhamdulillah, senang sekali. Walaupun cuma enam hari, saya bahagia karena akhirnya dilantik,” ucap Bayani dengan mata berkaca-kaca.

Baginya, enam hari bukan soal durasi, melainkan simbol pengakuan negara atas pengabdian panjang yang telah ia berikan. Menjadi ASN, meski di ujung masa kerja, adalah pencapaian yang tak ternilai.

“Saya puas. Enam hari ini sangat berarti setelah bertahun-tahun menunggu,” katanya lirih.

Kisah Bayani mencerminkan sisi humanis dari kebijakan PPPK Paruh Waktu. Pemerintah tidak hanya berbicara angka dan regulasi, tetapi juga memberi ruang keadilan bagi mereka yang hampir selesai mengabdi.

Baca Juga :  PT Bio Jadi Tuan Rumah Gerakan Tanam 49.280 Bibit Pohon, Bengkulu Perkuat Identitas Daerah Konservasi

Gubernur Helmi Hasan mengapresiasi dedikasi para tenaga honorer, khususnya yang telah puluhan tahun bekerja. Ia berpesan agar para PPPK Paruh Waktu tetap menjalankan tugas dengan baik, berapa pun sisa masa kerja yang dimiliki.

“Saya ucapkan selamat. Jalankan tugas sesuai tupoksi dan syukuri amanah ini,” pesan Helmi.

Pelantikan ini menjadi penutup manis bagi Bayani. Ia pulang dengan kepala tegak, membawa status ASN yang selama ini hanya menjadi mimpi. Kisahnya menjadi pengingat bahwa pengabdian, sekecil apa pun, layak dihargai dan diakui.

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan, Keluarga Minta Polisi Segera Tangkap Terlapor
Penyaluran Distribusi Pupuk Subsidi, Kaur terima 40 Persen Kuota Pupuk
Revitalisasi Masjid Jamik Bengkulu Jadi Prioritas, Pemprov Dapat Suntikan APBN 
Pernyataan Resmi BM PTP Nonpetikemas, Terkait Investasi Bodong Subur Dilingkungan Pegawai
Korem 041/Gamas Tingkatkan Profesionalisme Prajurit Melalui Latihan Pencak Silat Militer
Pekan Depan Cair, Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dihitung Sesuai Masa Kerja
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan SOP Kewenangan Perusahaan dan Audit Dilakukan Profesional
PH Terdakwa Persoalkan Admintrasi, CV Mandiri Sejahtera Tegaskan SOP Kewenangan Perusahan
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:23 WIB

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan, Keluarga Minta Polisi Segera Tangkap Terlapor

Senin, 15 Juni 2026 - 17:33 WIB

Penyaluran Distribusi Pupuk Subsidi, Kaur terima 40 Persen Kuota Pupuk

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:56 WIB

Revitalisasi Masjid Jamik Bengkulu Jadi Prioritas, Pemprov Dapat Suntikan APBN 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:27 WIB

Pernyataan Resmi BM PTP Nonpetikemas, Terkait Investasi Bodong Subur Dilingkungan Pegawai

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pekan Depan Cair, Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dihitung Sesuai Masa Kerja

Berita Terbaru