Direktur Kepatuhan Baru Dilantik, Helmi Hasan: Jangan Ada Celah Penyimpangan di Bank Bengkulu

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, resmi melantik Somi Mohammad Yunus sebagai Direktur Kepatuhan di Bank Bengkulu, Kamis (30/4/2026).

Pelantikan yang digelar di Aula H. Mochtar Azahari, Graha Bank Bengkulu ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan internal serta tata kelola perusahaan agar bank daerah tetap berjalan profesional, transparan, dan sesuai aturan.

Dalam arahannya, Helmi Hasan menegaskan bahwa posisi Direktur Kepatuhan bukan sekadar jabatan formal. Menurutnya, jabatan ini memiliki peran strategis sebagai penjaga integritas lembaga perbankan daerah.

“Direktur Kepatuhan adalah benteng utama. Tidak boleh ada celah penyimpangan. Semua harus berjalan sesuai aturan,” tegas Helmi.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aktivitas perbankan. Bank daerah, lanjutnya, harus mampu menjadi contoh yang baik dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca Juga :  Sorak Sorai Festival 2025 Meriahkan Malam Tahun Baru di TMII, Ribuan Pengunjung Padati Konser dan UMKM

“Transparansi tidak bisa ditawar. Bank harus menjadi lembaga yang dipercaya, bukan sumber masalah,” ujarnya.

Tak hanya itu, Helmi juga menyinggung capaian positif Provinsi Bengkulu dalam sektor ekonomi. Ia menyebut, keberhasilan pengendalian inflasi, penurunan angka pengangguran, serta berkurangnya tingkat kemiskinan merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak.

“Atas kolaborasi kita semua, inflasi terkendali, pengangguran turun, dan kemiskinan terus menurun,” katanya.

Berkat capaian tersebut, Provinsi Bengkulu mendapatkan insentif dari pemerintah pusat sebesar Rp6 miliar. Dana ini rencananya akan digunakan untuk mendukung program “Semarak Merah Putih” yang digelar di 12 titik selama 10 hari.

Baca Juga :  Pemkot Bengkulu Upgrading Guru Besar-Besaran, Semua Guru Wajib Naik Kelas

Program tersebut akan melibatkan pelaku UMKM, hiburan rakyat, serta berbagai kegiatan yang bertujuan mendorong perputaran ekonomi lokal.

“Dana ini harus benar-benar dirasakan masyarakat. Kegiatan harus transparan, tepat sasaran, dan bebas penyimpangan,” tambah Helmi.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan yang baru dilantik, Somi Mohammad Yunus, menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab. Ia berkomitmen menjaga integritas serta mendorong Bank Bengkulu terus berkembang dengan tata kelola yang sehat.

“Saya akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya dan memastikan Bank Bengkulu tetap berjalan sesuai prinsip hukum dan integritas,” singkatnya. (prw)

Penulis : Handi Pratama

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 
Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan
Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa
CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata
Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar
Laporan Dugaan Izin PT RAA Berproses, Kejati Bengkulu Koordinasi dengan Kejagung dan Satgas PKH
Ustadz Kondang KH ES Mubarok Hadir di HUT Bengkulu Tengah, Masyarakat Diajak Ramaikan Istighotsah Akbar
Festival Tabut 2026 Resmi Dibuka, Helmi Hasan Ajak Jadikan Budaya Motor Penggerak Ekonomi Bengkulu
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:17 WIB

Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:26 WIB

Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:53 WIB

CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar

Berita Terbaru