DPRD Bengkulu Minta PKS Naikkan Harga TBS Sesuai Ketetapan Pemerintah

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – DPRD Provinsi Bengkulu mendesak perusahaan kelapa sawit dan pabrik kelapa sawit (PKS) di Bengkulu untuk membeli tandan buah segar (TBS) petani sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kesejahteraan petani sekaligus memperkuat perekonomian daerah yang selama ini banyak bergantung pada sektor perkebunan sawit.

Desakan tersebut disampaikan dalam dialog antara DPRD Provinsi Bengkulu dan pelaku usaha sawit yang membahas berbagai persoalan perkebunan, mulai dari harga TBS, kemitraan perusahaan dengan daerah, hingga mekanisme potongan yang dikenakan kepada petani.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, mengatakan harga TBS sawit yang sebelumnya sempat jatuh hingga Rp1.900 per kilogram memang mulai menunjukkan perbaikan. Saat ini harga di lapangan berada di kisaran Rp2.800 per kilogram. Namun angka tersebut masih berada di bawah harga yang ditetapkan pemerintah, yakni sekitar Rp3.300 per kilogram.

Menurut Teuku, perbedaan harga tersebut sangat dirasakan oleh petani. Sebab, ribuan keluarga di Bengkulu menggantungkan sumber penghasilan mereka dari sektor perkebunan sawit.

“Kalau harga sawit rendah, dampaknya sangat besar terhadap ekonomi masyarakat. Pendapatan petani menurun, daya beli ikut melemah, bahkan banyak yang kesulitan membayar cicilan bank dan memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka,” kata Teuku, Senin (8/6/2026).

Karena itu, DPRD meminta seluruh perusahaan sawit di Bengkulu untuk tidak lagi membeli TBS jauh di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, stabilitas harga sangat penting agar petani mendapatkan keuntungan yang layak dari hasil kebun mereka.

Baca Juga :  75 Hektare Lahan Disiapkan, PT Pelindo II Tunggu Lampu Hijau Pemda untuk Ubah Status Kawasan

Selain menyoroti harga TBS, DPRD juga mengkritisi minimnya kontribusi perusahaan sawit terhadap pembangunan daerah. Teuku mengungkapkan hingga saat ini belum ada satu pun dari sekitar 31 PKS yang beroperasi di Bengkulu menjalin kemitraan dengan Bank Bengkulu.

Padahal, menurutnya, perusahaan-perusahaan tersebut menjalankan usaha dan memperoleh keuntungan dari sumber daya yang ada di Bengkulu. Karena itu, sudah sepatutnya mereka ikut mendukung penguatan bank milik daerah.

“Ini menjadi perhatian serius kami. Mereka berusaha di Bengkulu, tetapi belum ikut membesarkan Bank Bengkulu. Kami berharap perusahaan-perusahaan sawit dapat menjalin kerja sama dengan bank daerah sehingga manfaat ekonominya juga dirasakan masyarakat Bengkulu,” ujarnya.

Tidak hanya itu, DPRD juga meminta perusahaan melakukan mutasi kendaraan operasional mereka ke pelat nomor Bengkulu atau pelat BD. Langkah tersebut diyakini dapat meningkatkan kontribusi sektor perkebunan terhadap pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor.

Dalam pertemuan itu, DPRD turut menyoroti sistem potongan yang selama ini diterapkan perusahaan kepada petani saat menjual TBS. Teuku menegaskan bahwa setiap potongan harus memiliki dasar aturan yang jelas dan ditetapkan oleh pemerintah, bukan ditentukan secara sepihak oleh perusahaan.

Menurutnya, ketidakjelasan mekanisme potongan dapat semakin membebani petani dan mengurangi nilai jual hasil panen yang mereka terima.

Baca Juga :  PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Hijaukan Rejang Lebong, 3.000 Pohon Perkuat Daya Dukung PLTA Musi

“Kalau memang ada potongan, harus ada aturan yang jelas dan transparan. Misalnya berapa persen dan berdasarkan apa. Jangan sampai perusahaan menentukan sendiri karena itu akan semakin menekan pendapatan petani,” tegasnya.

DPRD juga menanggapi alasan sejumlah perusahaan yang mengaitkan rendahnya harga TBS dengan kebijakan pemerintah pusat maupun rencana tata niaga ekspor sawit satu pintu. Teuku menilai alasan tersebut tidak seharusnya menjadi dasar untuk menekan harga di tingkat petani.

Ia menjelaskan bahwa harga crude palm oil (CPO) di pasar internasional saat ini masih berada pada tren yang cukup baik. Bahkan dalam beberapa waktu terakhir harga komoditas tersebut cenderung mengalami peningkatan.

Karena itu, DPRD mempertanyakan mengapa harga TBS yang diterima petani masih jauh di bawah harga yang seharusnya.

“Kalau harga CPO naik tetapi harga TBS petani tetap rendah, tentu yang paling diuntungkan adalah perusahaan. Petani justru yang dirugikan. Karena itu kami meminta adanya keadilan dalam penetapan harga,” katanya.

Teuku menegaskan pemerintah pusat pada dasarnya telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen sawit terbesar di dunia. Kebijakan tersebut juga bertujuan memastikan manfaat ekonomi industri sawit dapat dirasakan secara lebih merata, terutama oleh petani sebagai ujung tombak produksi.

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp 6,8 Miliar, Latifah Mantan Admin Keuangan Diadili
DPRD Sidak RSUD M. Yunus, Teuku Zulkarnain Soroti Fasilitas dan Utang Obat Rp60 Miliar
Satpol PP Amankan Belasan Remaja Putri di Pantai Panjang
Alur Pulau Baai Membaik, 206 Pelayaran Bengkulu–Enggano Berjalan Lancar Selama 6 Bulan
Festival Tabut 2026 Jadi Mesin Ekonomi Rakyat, UMKM Bengkulu Siap Panen Pengunjung
Babinsa Koramil Lais Kawal Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Pagaruyung, Akses Warga Segera Makin Lancar
BPJS Kesehatan Bengkulu Tunjukkan Komitmen, Rumah Sakit Dibayar Tepat Waktu Sesuai Aturan
Jembatan Gantung Perintis Garuda di Desa Pagar Ruyung Hampir Rampung, Akses Warga Segera Lebih Mudah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:41 WIB

Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp 6,8 Miliar, Latifah Mantan Admin Keuangan Diadili

Senin, 8 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Bengkulu Minta PKS Naikkan Harga TBS Sesuai Ketetapan Pemerintah

Senin, 8 Juni 2026 - 18:39 WIB

DPRD Sidak RSUD M. Yunus, Teuku Zulkarnain Soroti Fasilitas dan Utang Obat Rp60 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 - 18:00 WIB

Satpol PP Amankan Belasan Remaja Putri di Pantai Panjang

Senin, 8 Juni 2026 - 17:44 WIB

Alur Pulau Baai Membaik, 206 Pelayaran Bengkulu–Enggano Berjalan Lancar Selama 6 Bulan

Berita Terbaru

Bengkulu

Satpol PP Amankan Belasan Remaja Putri di Pantai Panjang

Senin, 8 Jun 2026 - 18:00 WIB