BENGKULUBAROMETER – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD M. Yunus Bengkulu, Senin (8/6/2026). Sidak tersebut difokuskan pada Gedung Irna Fatmawati untuk melihat langsung kondisi pelayanan kesehatan serta fasilitas yang digunakan masyarakat.
Dalam kunjungannya, Teuku meninjau sejumlah ruangan perawatan pasien dan fasilitas penunjang pelayanan. Dari hasil pemantauan di lapangan, ia mengakui kondisi gedung sudah jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya. Namun, masih terdapat sejumlah kekurangan yang harus segera dibenahi oleh pihak rumah sakit.
Menurut Teuku, Gedung Irna Fatmawati yang sempat mengalami kerusakan cukup parah akibat kebocoran kini telah kembali digunakan untuk melayani pasien. Meski demikian, kondisi tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar pelayanan yang diharapkan.
“Dulu gedung ini benar-benar tidak bisa dipakai karena bocor dan rusak. Sekarang memang sudah diperbaiki dan mulai berfungsi kembali, tetapi masih ada beberapa kekurangan yang perlu segera disempurnakan,” kata Teuku saat berada di lokasi.
Ia menegaskan DPRD Provinsi Bengkulu akan terus mengawasi proses pembenahan yang dilakukan RSUD M. Yunus. Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga setiap persoalan yang berpotensi mengganggu pelayanan harus segera diselesaikan.
Teuku mengatakan dukungan anggaran dan kebijakan dari pemerintah maupun DPRD harus diimbangi dengan keseriusan manajemen rumah sakit dalam melakukan perbaikan. Ia mengingatkan agar pembenahan tidak hanya berhenti pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga menyentuh tata kelola dan kualitas pelayanan kepada pasien.
“Kalau memang ingin maju, harus dibuktikan dengan kerja nyata. Jangan sampai pemerintah dan DPRD terus memberikan dukungan, tetapi perbaikan di lapangan tidak berjalan maksimal,” tegasnya.
Selain menyoroti kondisi fasilitas rumah sakit, Teuku juga kembali mengangkat persoalan utang pengadaan obat yang hingga kini masih menjadi beban RSUD M. Yunus. Berdasarkan data yang diterimanya, nilai utang tersebut mencapai sekitar Rp60 miliar.
Menurutnya, persoalan tersebut harus segera mendapatkan solusi agar tidak berdampak pada ketersediaan obat maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini bukan angka yang kecil. Utang sekitar Rp60 miliar untuk pengadaan obat harus segera dicarikan jalan keluarnya. Harus ada kejelasan apakah akan dicicil atau menggunakan skema penyelesaian lain supaya pelayanan pasien tidak terganggu,” ujarnya.
Teuku menilai penyelesaian utang menjadi salah satu langkah penting dalam upaya memperbaiki kondisi rumah sakit secara menyeluruh. Jika persoalan keuangan tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan akan memengaruhi operasional rumah sakit dalam jangka panjang.
Hasil sidak tersebut, lanjutnya, akan menjadi bahan evaluasi DPRD Provinsi Bengkulu dalam melihat sejauh mana komitmen manajemen RSUD M. Yunus menjalankan perbaikan yang selama ini dijanjikan.
DPRD, kata Teuku, mendukung penuh upaya peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah provinsi tersebut. Namun dukungan itu harus dibarengi dengan langkah konkret dari pihak rumah sakit untuk memperbaiki fasilitas, tata kelola, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Karena itu, setiap kekurangan yang masih ditemukan harus segera dibenahi agar kepercayaan masyarakat terhadap RSUD M. Yunus semakin meningkat,” tutupnya.









