Mengenai Oknum Wartawan Salah Penulisan Nama Desa, Ketua DPD APPI Kabupaten Kaur Angkat Bicara

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD APPI Kabupaten Kaur, Epsan Sumarli (foto: dok pribadi)

Ketua DPD APPI Kabupaten Kaur, Epsan Sumarli (foto: dok pribadi)

Kaur – Ketua DPD APPI Kabupaten Kaur, Epsan Sumarli, angkat bicara terkait kekeliruan penulisan oleh oknum wartawan dalam sebuah pemberitaan pada Kamis, 13 November 2025.

Beberapa hari terakhir, publik menyoroti pemberitaan mengenai kasus oknum kades berinisial Aj. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD APPI Kabupaten Kaur yang akrab disapa Eepkinal memberikan penjelasan.

Menurut Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) itu, kekeliruan dalam pemberitaan murni kesalahan penulisan nama desa oleh oknum wartawan. Ia menegaskan tidak ada niat ataupun maksud untuk mencemarkan nama baik oknum Kades Sumber Makmur yang kini melaporkan kekeliruan tersebut.

“Dari isi berita yang saya lihat dan saya baca, itu murni salah penulisan tanpa ada niat untuk mencemarkan apalagi membuat hoaks yang terkait dengan UU ITE,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Lebong Diduga Jadi Korban TPPO

Ia menjelaskan bahwa desa yang dimaksud sebenarnya adalah Desa Bukit Makmur, namun dalam berita tertulis Desa Sumber Makmur. “Artinya, ini hanya kekeliruan penulisan. Seharusnya Bukit, tapi yang tertulis Sumber. Sementara inisial Aj sudah jelas merujuk pada oknum Kepala Desa Bukit Makmur. Begitu juga dengan inisial Zu, yang jelas merujuk BPD Desa Bukit Makmur. Bahkan foto dalam berita pun menunjukkan dengan jelas bahwa bukan Kades Sumber Makmur,” jelasnya.

Ia menilai langkah oknum wartawan yang langsung meralat berita dan meminta maaf merupakan tindakan yang tepat. “Tanpa diminta, dia sudah meralat kesalahan tersebut dan telah bertemu langsung untuk menyampaikan permintaan maaf, difasilitasi oleh aparat Polsek Muara Sahung pada Selasa, 11 November 2025.”

Baca Juga :  Pengurus HMI Cabang Bengkulu 2026–2027 Resmi Dilantik, Ketum PB: HMI Laboratorium Pemimpin

Epsan menegaskan bahwa apabila terjadi kekeliruan penulisan dalam pemberitaan dan ada pihak yang merasa dirugikan, maka pihak tersebut berhak meminta klarifikasi. Kekeliruan penulisan yang melanggar kode etik jurnalistik akan diselesaikan melalui mekanisme pers, seperti hak jawab dan hak koreksi. Sanksi pidana kepada perusahaan pers hanya dapat dikenakan apabila hak jawab tidak diberikan, sesuai ketentuan dalam undang-undang pers.

“Kami hanya meminta agar tidak ada intervensi ataupun intimidasi terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistiknya sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tutupnya.

Berita Terkait

Dirlantas Polda Bengkulu Turun Langsung Petakan Wilayah, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan
Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan
HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 
Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah. HIPKA Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus Baru
Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Dirlantas Polda Bengkulu Turun Langsung Petakan Wilayah, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:56 WIB

Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas

Berita Terbaru

Bengkulu

Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan

Senin, 3 Agu 2026 - 20:50 WIB