GMNI dan HMI Bengkulu Bersatu, Desak Usut Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Oleh Warek 3 Universitas Dehasen

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Suasana demokrasi kampus di Universitas Dehasen Bengkulu mendadak memanas. Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bengkulu bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu menyatakan sikap tegas atas dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan terhadap kader mereka saat pelaksanaan Pemilihan Raya (Pemira) di lingkungan kampus.

Insiden yang terjadi di tengah momentum demokrasi mahasiswa itu disebut memicu solidaritas lintas organisasi kemahasiswaan di Bengkulu. Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, dugaan tindakan kekerasan dilakukan menggunakan dua tongkat milik petugas keamanan kampus.

Ketua DPC GMNI Bengkulu, Restu Alam, menegaskan bahwa kekerasan dalam ruang demokrasi kampus tidak bisa ditoleransi. Menurutnya, jika dugaan tersebut terbukti benar, maka persoalan ini bukan lagi sekadar pelanggaran etik internal.

Baca Juga :  Penasehat Hukum Desak Pegusutan Aktor Lain Kasus PHL Perumda Tirta Hidayah

“Kami bersama HMI menyatakan sikap tegas. Jika benar telah terjadi penganiayaan terhadap kader kami, maka ini bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan berpotensi masuk dalam ranah pidana dan akan kami proses secara hukum,” tegas Restu.

Pernyataan senada disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Bengkulu, Muhammad Bintang. Ia menilai kampus seharusnya menjadi ruang intelektual dan demokratis, bukan tempat terjadinya intimidasi.

“HMI Cabang Bengkulu tidak akan tinggal diam apabila kader kami mendapatkan tindakan kekerasan. Kampus adalah ruang intelektual dan demokrasi, bukan tempat intimidasi atau represifitas. Kami siap menempuh jalur hukum bersama GMNI,” ujarnya.

Kedua organisasi mendesak pihak rektorat untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Mereka juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan kegiatan Pemira agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga :  Kalender Olahraga 2026 Disiapkan, Dispora Bengkulu Fokus Cetak Atlet Berprestasi Nasional

Selain itu, GMNI dan HMI menyatakan siap mendampingi korban untuk membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum. Sikap bersama ini disebut sebagai komitmen menjaga marwah dunia pendidikan dan memastikan tidak ada praktik kekerasan yang dibiarkan terjadi di lingkungan kampus.

Bagi kedua organisasi, Pemira merupakan simbol demokrasi mahasiswa yang harus dijaga dengan semangat dialog dan adu gagasan, bukan dengan tindakan fisik. Mereka berharap persoalan ini dapat ditangani secara transparan dan profesional demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Revitalisasi Masjid Jamik Bengkulu Jadi Prioritas, Pemprov Dapat Suntikan APBN 
Pernyataan Resmi BM PTP Nonpetikemas, Terkait Investasi Bodong Subur Dilingkungan Pegawai
Korem 041/Gamas Tingkatkan Profesionalisme Prajurit Melalui Latihan Pencak Silat Militer
Pekan Depan Cair, Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dihitung Sesuai Masa Kerja
CV Mandiri Sejahtera Tegaskan SOP Kewenangan Perusahaan dan Audit Dilakukan Profesional
PH Terdakwa Persoalkan Admintrasi, CV Mandiri Sejahtera Tegaskan SOP Kewenangan Perusahan
Anak Yatim Piatu Berjuang Lawan Hidrosefalus dan Tumor Otak, Butuh Bantuan untuk Berobat ke Jakarta
Korban Arisan Online Tolak Restorative Justice, Sebut Terdakwa Tak Pernah Tunjukkan Itikad Baik
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:56 WIB

Revitalisasi Masjid Jamik Bengkulu Jadi Prioritas, Pemprov Dapat Suntikan APBN 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:27 WIB

Pernyataan Resmi BM PTP Nonpetikemas, Terkait Investasi Bodong Subur Dilingkungan Pegawai

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:39 WIB

Korem 041/Gamas Tingkatkan Profesionalisme Prajurit Melalui Latihan Pencak Silat Militer

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pekan Depan Cair, Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dihitung Sesuai Masa Kerja

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:00 WIB

PH Terdakwa Persoalkan Admintrasi, CV Mandiri Sejahtera Tegaskan SOP Kewenangan Perusahan

Berita Terbaru