BENGKULUBAROMETER – Suasana demokrasi kampus di Universitas Dehasen Bengkulu mendadak memanas. Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bengkulu bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu menyatakan sikap tegas atas dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan terhadap kader mereka saat pelaksanaan Pemilihan Raya (Pemira) di lingkungan kampus.
Insiden yang terjadi di tengah momentum demokrasi mahasiswa itu disebut memicu solidaritas lintas organisasi kemahasiswaan di Bengkulu. Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, dugaan tindakan kekerasan dilakukan menggunakan dua tongkat milik petugas keamanan kampus.
Ketua DPC GMNI Bengkulu, Restu Alam, menegaskan bahwa kekerasan dalam ruang demokrasi kampus tidak bisa ditoleransi. Menurutnya, jika dugaan tersebut terbukti benar, maka persoalan ini bukan lagi sekadar pelanggaran etik internal.
“Kami bersama HMI menyatakan sikap tegas. Jika benar telah terjadi penganiayaan terhadap kader kami, maka ini bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan berpotensi masuk dalam ranah pidana dan akan kami proses secara hukum,” tegas Restu.
Pernyataan senada disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Bengkulu, Muhammad Bintang. Ia menilai kampus seharusnya menjadi ruang intelektual dan demokratis, bukan tempat terjadinya intimidasi.
“HMI Cabang Bengkulu tidak akan tinggal diam apabila kader kami mendapatkan tindakan kekerasan. Kampus adalah ruang intelektual dan demokrasi, bukan tempat intimidasi atau represifitas. Kami siap menempuh jalur hukum bersama GMNI,” ujarnya.
Kedua organisasi mendesak pihak rektorat untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Mereka juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan kegiatan Pemira agar kejadian serupa tidak terulang.
Selain itu, GMNI dan HMI menyatakan siap mendampingi korban untuk membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum. Sikap bersama ini disebut sebagai komitmen menjaga marwah dunia pendidikan dan memastikan tidak ada praktik kekerasan yang dibiarkan terjadi di lingkungan kampus.
Bagi kedua organisasi, Pemira merupakan simbol demokrasi mahasiswa yang harus dijaga dengan semangat dialog dan adu gagasan, bukan dengan tindakan fisik. Mereka berharap persoalan ini dapat ditangani secara transparan dan profesional demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi








