Gubernur Bengkulu Dorong Perusahaan Bayar Zakat Lewat BAZNAS demi Kesejahteraan Masyarakat

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengajak perusahaan menyalurkan zakat melalui BAZNAS agar pengelolaan lebih transparan dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengajak perusahaan menyalurkan zakat melalui BAZNAS agar pengelolaan lebih transparan dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.

BENGKULUBAROMETER – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan melakukan audiensi dengan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, di Kantor Pusat BAZNAS RI, Jumat (30/1). Pertemuan tersebut membahas penguatan peran zakat dalam membantu masyarakat serta mendorong perusahaan di Bengkulu agar menyalurkan zakat melalui lembaga resmi negara.

Dalam pertemuan itu, Helmi Hasan menekankan pentingnya perusahaan-perusahaan di Bengkulu menunaikan zakat hasil usaha, khususnya zakat hasil bumi, melalui BAZNAS. Menurutnya, zakat yang dikelola oleh lembaga resmi akan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.

“Zakat itu ada aturan dan hukumnya. Kami mengajak seluruh perusahaan di Bengkulu agar menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS. Dengan begitu, pengelolaannya bisa dipertanggungjawabkan dan manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Helmi Hasan.

Ia mengakui bahwa selama ini sudah banyak perusahaan yang berbagi kepada masyarakat. Namun, penyaluran tersebut belum seluruhnya dilakukan melalui BAZNAS sehingga data dan dampaknya belum terkelola secara maksimal.

Baca Juga :  Kejar Predikat Madya, Pemkot Bengkulu Gas Pol Perbaiki Data Kota Layak Anak

“Kalau disalurkan lewat BAZNAS, semuanya tercatat dengan baik, mulai dari penerimaan sampai penyaluran. Ini penting agar bantuan yang diberikan tidak tumpang tindih dan benar-benar menjangkau warga miskin,” jelasnya.

Helmi Hasan juga menegaskan bahwa zakat bukan hanya kewajiban individu, tetapi juga tanggung jawab sosial dunia usaha. Ia berharap perusahaan di Bengkulu dapat menjadi mitra pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan melalui zakat produktif.

Selain membahas zakat perusahaan, Helmi Hasan memaparkan program “orang tua asuh” yang dijalankan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Program ini mewajibkan para pejabat daerah untuk menjadi orang tua asuh bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian dan bantuan.

“Saat ini hampir 5.000 anak sudah memiliki orang tua asuh. Mereka diasuh langsung oleh Gubernur, Wakil Gubernur, Forkopimda, hingga para pejabat di setiap OPD. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masa depan generasi muda Bengkulu,” katanya.

Menurut Helmi, program ini sejalan dengan semangat zakat, yakni berbagi dan membantu mereka yang kurang mampu agar memiliki masa depan yang lebih baik.

Baca Juga :  Walikota Bengkulu Resmi Buka Musda III MD KAHMI Kota Bengkulu

Ia juga mendorong para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu agar memberi contoh kepada masyarakat dengan menunaikan zakat melalui BAZNAS.

“Kami ingin pejabat menjadi teladan. Jika pemimpin memberi contoh, masyarakat dan dunia usaha akan lebih mudah mengikuti,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad mengapresiasi langkah Gubernur Bengkulu dalam memperkuat Gerakan Zakat Nasional. Menurutnya, dukungan kepala daerah sangat penting untuk mengoptimalkan potensi zakat di daerah.

“Apa yang dilakukan Gubernur Bengkulu adalah langkah strategis. Sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS akan mempercepat upaya pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa zakat yang dikelola secara profesional melalui BAZNAS dapat memberikan dampak yang luas bagi masyarakat.

“Jika zakat dikelola dengan baik, manfaatnya tidak hanya untuk bantuan sesaat, tetapi juga untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

KPK Geledah Rumah Mantan PJ Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi, Empat Koper dan Satu Kardus Dibawa Penyidik
Hakim Vonis Latipa 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Perintahkan Langsung Ditahan
RSKJ Soeprapto Bertransformasi Menjadi RS Umum Merah Putih
Video Viral Diduga Libatkan Oknum Pejabat Pemprov Bengkulu, Inspektorat Masih Tunggu Pembentukan Tim Pemeriksa
Dirlantas Polda Bengkulu Turun Langsung Petakan Wilayah, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan
Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:00 WIB

KPK Geledah Rumah Mantan PJ Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi, Empat Koper dan Satu Kardus Dibawa Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Hakim Vonis Latipa 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Perintahkan Langsung Ditahan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:40 WIB

RSKJ Soeprapto Bertransformasi Menjadi RS Umum Merah Putih

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Video Viral Diduga Libatkan Oknum Pejabat Pemprov Bengkulu, Inspektorat Masih Tunggu Pembentukan Tim Pemeriksa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Dirlantas Polda Bengkulu Turun Langsung Petakan Wilayah, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Bengkulu

RSKJ Soeprapto Bertransformasi Menjadi RS Umum Merah Putih

Rabu, 5 Agu 2026 - 18:40 WIB