ALISHTER Bersama Dinas Pertanian Latih Petani Mukomuko Gunakan Pestisida Terbatas

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ALISHTER menggelar pelatihan penggunaan pestisida terbatas bagi petani di Mukomuko. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan petani.

ALISHTER menggelar pelatihan penggunaan pestisida terbatas bagi petani di Mukomuko. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan petani.

BENGKULUBAROMETER – Aliansi Stewardship Herbisida Terbatas (ALISHTER) kembali menggelar pelatihan bagi petani guna meningkatkan pemahaman tentang penggunaan pestisida terbatas yang aman dan sesuai aturan. Kegiatan bertajuk Training of Users (ToU) dengan metode Model Class itu berlangsung di Aula Kantor Desa Lubuk Mukti, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Selasa, 28 Juli 2026.

Pelatihan yang dimulai pukul 08.00 hingga 14.30 WIB tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Hari Mustaman. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi komitmen ALISHTER yang terus memberikan edukasi kepada petani melalui pelatihan penggunaan pestisida yang bertanggung jawab.

Menurut Hari Mustaman, peningkatan kapasitas petani menjadi salah satu fokus Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko. Ia menilai pelatihan seperti ini penting agar petani memahami cara menggunakan pestisida secara benar sehingga mampu menekan risiko terhadap kesehatan maupun lingkungan tanpa mengurangi produktivitas pertanian.

Baca Juga :  Destita Suarakan Aspirasi Desa: Koperasi Masih Bingung Regulasi dan Pengelolaan

“Melalui pelatihan ini kami berharap petani semakin memahami penggunaan pestisida yang benar dan bertanggung jawab. Dengan begitu, risiko akibat penggunaan pestisida dapat diminimalkan, sementara hasil pertanian tetap optimal,” ujarnya.

ALISHTER menggelar pelatihan penggunaan pestisida terbatas bagi petani di Mukomuko. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan petani agar menggunakan pestisida secara aman, efektif, dan sesuai aturan.

Pelatihan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab ALISHTER sebagai aliansi perusahaan produsen herbisida terbatas, khususnya yang mengandung bahan aktif parakuat diklorida.

Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi mengenai regulasi penggunaan pestisida, pemahaman label produk, hingga tata cara penyimpanan dan penanganan limbah pestisida yang disampaikan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko. Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko turut memberikan materi mengenai pencegahan keracunan pestisida serta langkah pertolongan pertama dalam kondisi darurat.

Sementara itu, tim ALISHTER memberikan pembekalan teori dan praktik mengenai pemeliharaan alat semprot (sprayer), kalibrasi, hingga teknik penyemprotan yang aman dan efektif agar penggunaan pestisida di lapangan lebih tepat sasaran.

Baca Juga :  STuEB Kritik Sistem Kelistrikan Terpusat, Blackout Sumatera Dinilai Bukti Lemahnya Energi Fosil

Pada awal kegiatan, Ketua Umum ALISHTER menyerahkan secara simbolis buku berjudul Di Balik Label Jingga: Risiko, Manfaat, dan Politik Pengaturan Herbisida Parakuat kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan literasi penggunaan pestisida.

Sebagai bentuk pengakuan atas keikutsertaan peserta, ALISHTER juga menyerahkan Surat Keterangan Pelatihan yang ditandatangani Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko sesuai amanat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2019. Kegiatan ditutup dengan pembagian doorprize kepada peserta yang aktif selama pelatihan.

Melalui program ini, ALISHTER berharap semakin banyak petani yang memahami penggunaan pestisida terbatas secara aman, efektif, dan sesuai ketentuan. Pemahaman tersebut diharapkan dapat mendukung pertanian berkelanjutan sekaligus menjaga kesehatan petani dan kelestarian lingkungan.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Usai Mertua Tewas Ditikam, Rumah Terduga Pelaku Hancur Diamuk Massa
Dapat Bantuan Combine Harvester, Biaya Panen Padi di Mukomuko Berpeluang Turun Rp2,3 Juta per Hektare
Pajak Pembalut Perempuan Masuk dalam Tuntutan Demo Mahasiswa di DPRD Bengkulu
Pemkot Bengkulu Tak Perpanjang Kontrak 6 PPPK Paruh Waktu
MA Batalkan Vonis 2,5 Tahun, Ahmad Kanedi Bebas dari Dakwaan Korupsi Mega Mall Bengkulu
KSOP Pulau Baai Diduga Tak Jalankan Kewajiban Pandu-Tunda, Kerugian Negara Ditaksir Rp10,5 Miliar
Perkuat Perlindungan Anak, Pemkot Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan Polresta
Jalan di Kaur Tempat Bumil Ditandu Saat Keguguran Akhirnya Diaspal
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 22:10 WIB

Usai Mertua Tewas Ditikam, Rumah Terduga Pelaku Hancur Diamuk Massa

Rabu, 4 November 2026 - 17:43 WIB

Dapat Bantuan Combine Harvester, Biaya Panen Padi di Mukomuko Berpeluang Turun Rp2,3 Juta per Hektare

Rabu, 4 November 2026 - 16:35 WIB

Pajak Pembalut Perempuan Masuk dalam Tuntutan Demo Mahasiswa di DPRD Bengkulu

Rabu, 4 November 2026 - 13:13 WIB

Pemkot Bengkulu Tak Perpanjang Kontrak 6 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 3 November 2026 - 22:39 WIB

MA Batalkan Vonis 2,5 Tahun, Ahmad Kanedi Bebas dari Dakwaan Korupsi Mega Mall Bengkulu

Berita Terbaru

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tidak memperpanjang kontrak enam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Bengkulu

Pemkot Bengkulu Tak Perpanjang Kontrak 6 PPPK Paruh Waktu

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:13 WIB