Hampir Tujuh Tahun Menunggu, DDTS Akhirnya Tidak Lagi Sekadar Wacana

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Setelah bertahun-tahun hanya menjadi wacana dan perencanaan, proyek penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) akhirnya mulai dikerjakan pada 2026. Pemerintah Provinsi Bengkulu menyebut proses panjang yang dimulai sejak 2019 kini memasuki tahap pembangunan fisik oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, mengungkapkan bahwa lahan yang menjadi syarat utama pembangunan telah diserahterimakan kepada Kementerian PU dan aktivitas proyek mulai berjalan pekan ini.

“Danau Dendam Tak Sudah tahun ini mulai pembangunan. Minggu kemarin sudah diserahterimakan lahannya kepada Kementerian PU untuk dikerjakan, dan Selasa ini aktivitas sudah mulai berjalan,” kata Tejo, Senin (01/06/2026).

Baca Juga :  Selama 17 Tahun Diduga Ilegal, Ratusan Warga  5 Kecamatan Desak Hentikan Aktivitas PT RAA

Ia juga menjelaskan, Proyek penataan kawasan wisata yang telah digaungkan sejak kunjungan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada 2019 itu sempat berjalan lambat karena harus menuntaskan pembebasan lahan dan pemindahan jalan terlebih dahulu. Pembebasan lahan baru tuntas pada 2022, sementara pemindahan jalan selesai pada 2023.

Padahal, penataan kawasan danau yang menjadi salah satu ikon Bengkulu tersebut sudah lama dinantikan masyarakat. Selama beberapa tahun terakhir, proyek itu berulang kali masuk tahap perencanaan tanpa realisasi pembangunan fisik.

“Waktu kunjungan Pak Jokowi dan Menteri PU tahun 2019, arahannya jelas, lahan dibebaskan dan jalan dipindahkan terlebih dahulu supaya bisa ditata oleh kementerian,” ujar Tejo.

Baca Juga :  HPMPI Pastikan Pertashop Siaga di Jalur Mudik Lebaran 2026, Pastikan Pemudik Tak Kehabisan BBM

Saat ini, sambung Tejo, Kementerian PU mengalokasikan anggaran tahap awal sebesar Rp35 miliar dari total kebutuhan yang diperkirakan mencapai Rp100 miliar. Kawasan tersebut direncanakan menjadi pusat wisata baru dengan fasilitas UMKM, ruang pertunjukan budaya, dan area publik lainnya.

“Alhamdulillah tahun ini tahap pertama sudah berkontrak sekitar Rp35 miliar dari kebutuhan awal yang diperkirakan sekitar Rp100 miliar,” pungkasnya.

Meski pembangunan akhirnya dimulai, publik masih menanti sejauh mana proyek ini benar-benar mampu mengubah wajah Danau Dendam Tak Sudah yang selama ini kerap disebut sebagai aset wisata potensial yang belum tergarap maksimal.

Berita Terkait

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 
Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan
Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa
CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata
Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar
Laporan Dugaan Izin PT RAA Berproses, Kejati Bengkulu Koordinasi dengan Kejagung dan Satgas PKH
Ustadz Kondang KH ES Mubarok Hadir di HUT Bengkulu Tengah, Masyarakat Diajak Ramaikan Istighotsah Akbar
Festival Tabut 2026 Resmi Dibuka, Helmi Hasan Ajak Jadikan Budaya Motor Penggerak Ekonomi Bengkulu
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp7,93 Miliar di Dinas PUPR, Jadi Catatan di Balik Raihan WTP 

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:17 WIB

Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:26 WIB

Aksi Demo Nasional Ramai, Bengkulu Masih Sepi, Penggiat HAM Soroti Peran Mahasiswa

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:53 WIB

CV Mandiri Sejahtera Akan Hadirkan Hasil Perhitungan Bersama Latifa di Sidang Perdata

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:38 WIB

Polda Bengkulu Bongkar Praktik Jual Beli Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Terancam Denda Rp100 Miliar

Berita Terbaru