BENGKULUBAROMETER – Desa Pelajaran II, Kecamatan Tanjung Kemuning, harumkan nama Kabupaten Kaur ditingkat provinsi, setelah menorehkan sejarah disektor pertanian desa. Di bawah kepemimpinan Rosmala Dwi, desa ini berhasil meraih Juara II Lomba Satu Desa Satu Hektar Jagung dan Partisipasi Masyarakat dalam Penanaman Cabai Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2025.
Prestasi tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor 4.610.DTPHP Tahun 2025 yang ditetapkan pada 25 Desember 2025. Keputusan ini sekaligus menandai pengakuan pemerintah provinsi terhadap kerja kolektif masyarakat desa dalam mengelola pertanian berbasis kebersamaan.
Penilaian lomba dilakukan oleh Tim Juri Tingkat Provinsi yang dibentuk melalui Keputusan Gubernur pada 28 November 2025. Tim ini menilai berbagai aspek, mulai dari pengelolaan lahan, produktivitas jagung, hingga partisipasi aktif masyarakat dalam penanaman cabai sebagai komoditas strategis pengendali inflasi.
Dalam hasil penilaian tersebut, Juara I diraih Desa Tanah Hitam, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara dengan nilai tertinggi 385. Sementara Desa Pelajaran II menempati posisi kedua, disusul Desa Ulak Lebar, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai Juara III.
Capaian Desa Pelajaran II dinilai istimewa karena menunjukkan bahwa desa di wilayah selatan Bengkulu mampu bersaing dengan desa-desa lain yang lebih dulu dikenal sebagai sentra pertanian.
Keberhasilan ini juga menjadi bukti bahwa kepemimpinan desa yang aktif mampu menggerakkan masyarakat untuk terlibat langsung dalam program ketahanan pangan.
Sebagai pemenang Juara II, Desa Pelajaran II berhak menerima uang pembinaan sebesar Rp500 juta serta piagam penghargaan dari Gubernur Bengkulu. Dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat sektor pertanian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.









