Kejati Bengkulu Dalami Dugaan Korupsi Tambang, Konsultan dari Australia PT RSM Diperiksa

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Komitmen Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam membongkar dugaan korupsi sektor pertambangan kembali ditegaskan. Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu memeriksa seorang konsultan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Ratu Samban Mining (PT RSM).

Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap. Wilfred warga negara asing (WNA) Australia, yang diketahui pernah menjabat sebagai konsultan di Kantor Wilfred Scultz pada tahun 2012. Pemeriksaan berlangsung berdasarkan Surat Panggilan Saksi Nomor: B-1067/L.7.5/Fd.2/02/2026.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Denny Agustian, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang masih terus berjalan.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti serta mendalami informasi yang berkaitan dengan dugaan kerugian negara pada sektor pertambangan batu bara,” jelasnya.

Baca Juga :  Bengkulu Pertahankan WTP ke-9 Berturut-turut, Helmi Hasan Pastikan Seluruh Temuan BPK Dituntaskan

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan sumber daya alam, khususnya tambang batu bara. Sektor ini memiliki nilai ekonomi besar dan berdampak langsung terhadap penerimaan negara maupun kesejahteraan masyarakat.

Menurut Denny, penyidik membutuhkan keterangan saksi guna mengurai secara detail rangkaian peristiwa hukum yang terjadi. Setiap informasi akan dianalisis secara objektif untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Kami bekerja secara profesional, transparan, dan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah,” tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu, Pola Martua Siregar, menjelaskan bahwa saksi diperiksa untuk memperjelas konstruksi perkara dan memperkuat rangkaian alat bukti.

“Wilfred Scultz diperiksa sebagai saksi untuk memperkuat alat bukti dalam kasus dugaan korupsi PT Ratu Samban Mining,” tegas Pola.

Baca Juga :  Bengkulu Jadi Simbol Kerukunan Umat di Indonesia

Pola menyebut, posisi saksi tergolong strategis dalam struktur perusahaan yang terafiliasi dengan PT RSM.

“Jadi peran WS ini dia adalah yang mengatur perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan PT RSM. Jabatan saksi pada saat itu adalah sebagai penasihat teknis pertambangan dari PT RSM,” jelasnya.

Kejati Bengkulu memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara cermat dan terukur. Tidak ada langkah yang diambil tanpa dasar hukum yang kuat. Semua tahapan dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan. Setiap perkembangan akan disampaikan sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku.

Berita Terkait

Video Viral Diduga Libatkan Oknum Pejabat Pemprov Bengkulu, Inspektorat Masih Tunggu Pembentukan Tim Pemeriksa
Dirlantas Polda Bengkulu Turun Langsung Petakan Wilayah, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan
Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan
HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 
Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah. HIPKA Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus Baru
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Video Viral Diduga Libatkan Oknum Pejabat Pemprov Bengkulu, Inspektorat Masih Tunggu Pembentukan Tim Pemeriksa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Dirlantas Polda Bengkulu Turun Langsung Petakan Wilayah, Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan

Berita Terbaru

Bengkulu

Inflasi Bengkulu Juli 2026 Dipicu BBM dan Biaya Pendidikan

Senin, 3 Agu 2026 - 20:50 WIB