Modus Haji Ilegal Terbongkar, Satgas Haji Polri Ungkap 320 Korban Dengan Kerugian Capai Rp10 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Praktik pemberangkatan haji non-prosedural kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian pada musim haji 2026. Di balik tingginya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji, muncul berbagai modus penipuan yang memanfaatkan harapan calon jemaah.

Satgas Haji dan Umrah Polri mencatat hingga pertengahan Mei 2026 sudah ada 11 laporan polisi dan 21 laporan informasi terkait dugaan penipuan maupun penyelenggaraan haji ilegal.

Dari berbagai laporan tersebut, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka.

Tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban. Total korban dalam perkara yang ditangani mencapai 320 orang dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp10.025.000.000.

Nilai kerugian tersebut menunjukkan bahwa praktik haji ilegal bukan lagi persoalan kecil, melainkan sudah menjadi kejahatan serius yang merugikan masyarakat secara luas.

Polri menilai tingginya antusiasme masyarakat untuk berangkat ke Tanah Suci sering dimanfaatkan oleh oknum travel nakal maupun pihak tertentu yang menawarkan jalur cepat menggunakan visa yang tidak sesuai aturan.

Modus yang digunakan pun beragam. Mulai dari penggunaan visa kerja, visa ziarah, hingga penyamaran perjalanan wisata untuk mengelabui petugas.

Baca Juga :  Bengkulu Catat 12.199 Hewan Kurban, Sapi Masih Mendominasi Iduladha 2026

Salah satu kasus terbaru berhasil diungkap Satgas Haji Polri di Bandara Soekarno-Hatta.

Sebanyak 32 WNI calon jemaah haji non-prosedural dicegah keberangkatannya saat hendak terbang melalui rute Jakarta-Singapura.

Saat diperiksa, sebagian penumpang mengaku hendak melakukan perjalanan wisata ke Hainan, China. Namun petugas menemukan 31 visa kerja Arab Saudi pada rombongan tersebut.

Dari hasil pendalaman, lima orang mengaku akan menjalankan ibadah haji melalui jalur tertentu.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satgas Haji Polri bersama instansi terkait.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan negara harus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai praktik penipuan berkedok ibadah.

Menurutnya, penanganan kasus haji ilegal tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga pencegahan sejak awal.

“Kami ingin memastikan masyarakat tidak menjadi korban praktik ilegal yang dapat merugikan secara finansial maupun menghambat pelaksanaan ibadah,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Bengkulu Juara 1 Nasional! Kapolda Mardiyono Persembahkan Rasa Aman Terbaik untuk Masyarakat

Johnny mengatakan pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses perekrutan calon jemaah, pemeriksaan dokumen perjalanan, hingga keberangkatan di bandara.

Satgas Haji Polri juga memperkuat kerja sama dengan otoritas Kerajaan Arab Saudi agar setiap penyalahgunaan visa dapat segera terdeteksi.

Ia menegaskan masyarakat harus lebih teliti sebelum memilih biro perjalanan atau agen travel.

Calon jemaah diminta memastikan legalitas perusahaan, jenis visa, dan seluruh dokumen perjalanan sesuai aturan resmi pemerintah.

Polri menilai masih banyak masyarakat yang tergoda tawaran biaya murah maupun janji keberangkatan cepat tanpa antre.

Padahal, jalur tersebut sering kali tidak memiliki kepastian hukum dan berisiko membuat jemaah gagal berangkat atau bahkan terlantar di luar negeri.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan cepat melalui jalur tidak resmi,” tegas Johnny.

Selain melakukan pengawasan, Satgas Haji Polri juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya haji ilegal.

Berita Terkait

Pemkab Lebong Hibahkan 6,19 Hektare Lahan, BRMP Bengkulu Bangun Kebun Percobaan Pertanian Modern
Ringankan Beban Pendidikan, PDIP Kota Bengkulu Salurkan Beasiswa PIP untuk 1.513 Siswa
Dana Hibah untuk KKT Rp20 Juta, KKT Andalkan Sumbangan Bazar Tabut
Korem 041/Gamas Lestarikan Budaya Bangsa, Ajang Seni Jadi Perekat Kebersamaan Antar Satuan
KKT Bengkulu Gelar Ambik Tanah Lebih Dulu, Pembukaan Festival Tabut Menyusul Sehari Kemudian.
Jejak Sang Pengayom, Kisah Irjen Pol Mardiyono yang Meninggalkan Kenangan di Tengah Masyarakat Bengkulu
150 Ormas dan LSM Aktif di Bengkulu, Kesbangpol Dorong Tetap Kritis namun Taat Hukum
Ini Asal Sekolah Enam Pelajar Bengkulu, Ikut Seleksi Paskibraka Nasional
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:46 WIB

Pemkab Lebong Hibahkan 6,19 Hektare Lahan, BRMP Bengkulu Bangun Kebun Percobaan Pertanian Modern

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Ringankan Beban Pendidikan, PDIP Kota Bengkulu Salurkan Beasiswa PIP untuk 1.513 Siswa

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:12 WIB

Dana Hibah untuk KKT Rp20 Juta, KKT Andalkan Sumbangan Bazar Tabut

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:59 WIB

Korem 041/Gamas Lestarikan Budaya Bangsa, Ajang Seni Jadi Perekat Kebersamaan Antar Satuan

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:32 WIB

KKT Bengkulu Gelar Ambik Tanah Lebih Dulu, Pembukaan Festival Tabut Menyusul Sehari Kemudian.

Berita Terbaru