Ombudsman Bengkulu Buka Jalur Pengaduan Selama SPMB 2026

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Keasistenan Pencegahan Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu, Hendra Irawan/Di Bengkulu/Handi/MBG

Kepala Keasistenan Pencegahan Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu, Hendra Irawan/Di Bengkulu/Handi/MBG

BENGKULUBAROMETER – Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu mulai bersiap mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Pengawasan dilakukan dengan membuka posko pengaduan masyarakat serta turun langsung ke sekolah-sekolah selama proses penerimaan siswa berlangsung.

Kepala Keasistenan Pencegahan Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu, Hendra Irawan mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin Ombudsman untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai prosedur dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.

“SPMB tahun 2026, Ombudsman Republik Indonesia salah satu bentuk wujud pengawasan rutin itu kita akan juga buka posko pengaduan kepada masyarakat. Jika merasa atau mengalami hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedur, tidak sesuai dengan juknis yang sudah di-launching Dinas Pendidikan Provinsi, itu dapat menyampaikan laporan kepada Ombudsman dan akan segera kita tindak lanjuti,” kata Hendra saat dikonfirmasi, Senin (11/06/2026).

Baca Juga :  Polresta Bengkulu Tetapkan WR 3 Unived Jadi Tersangka Penganiayaan.

Menurutnya, posko pengaduan akan dibuka sejak tahapan awal hingga seluruh proses SPMB selesai. Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran ataupun pelayanan yang tidak sesuai aturan dipersilakan melapor langsung ke kantor Ombudsman.

“Posko akan kita buka dari mulai proses SPMB berjalan hingga proses SPMB selesai. Posko akan kita buka di kantor kita di Kilometer 8,” ujarnya.

Selain menerima laporan masyarakat, Ombudsman juga akan melakukan pemantauan langsung ke sejumlah sekolah yang dipilih sebagai sampel pengawasan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berlangsung transparan dan sesuai aturan.

“Kita juga akan datangi beberapa sekolah penyelenggaraan SPMB untuk melakukan pengawasan dan pemantauan rutin. Kita akan pilih beberapa sampel sekolah yang akan kita awasi langsung ke tempat penyelenggaraan SPMB,” jelasnya.

Baca Juga :  Jabatan 3 Kepala OPD Masih Kosong, Pemprov Bengkulu Pastikan Kinerja Tetap Berjalan

Hendra menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB, pihaknya akan menelaah terlebih dahulu bentuk pelanggaran serta aturan yang dilanggar sebelum menentukan tindak lanjut.

“Kita akan lihat di aturannya. Yang jelas ketika tidak sesuai dengan juknis, harusnya pasti ada sanksi yang melekat di dalam peraturan itu. Tapi kita akan lihat dulu sebatas mana pelanggaran yang dilakukan,” tegasnya.

Ia menambahkan, untuk pelanggaran yang melibatkan pegawai atau penyelenggara, sanksi dapat merujuk pada ketentuan disiplin aparatur pemerintah.

“Kalau untuk pegawai kita bisa melihat PP 94 tentang sanksi jika tidak sesuai dengan peraturan,” tutup Hendra.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 
Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah. HIPKA Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus Baru
Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern
Pemkot, Polda dan REI Gotong Royong Bangun Rumah Guru Ngaji Korban Kebakaran
Destita Khairilisani: Sekolah Rakyat Kaur Wujud Pemerataan Pendidikan dan Pembentukan Karakter
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:59 WIB

HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:56 WIB

Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:09 WIB

Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern

Berita Terbaru