Pekan Depan Cair, Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dihitung Sesuai Masa Kerja

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBAROMETER – Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan gaji ke-13 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mulai disalurkan pada pekan depan. Berbeda dengan PNS dan PPPK penuh yang telah menerima haknya, besaran gaji ke-13 bagi PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan lama masa kerja masing-masing.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan, mengatakan seluruh gaji ke-13 untuk PNS dan PPPK penuh telah selesai dibayarkan. Saat ini BKAD tengah merampungkan administrasi pencairan bagi PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  Usai Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Imron Rosyadi Siapkan Pembuktian 

“ASN Pemprov Bengkulu, terutama untuk PNS dan P3K yang penuh itu alhamdulillah sudah kita salurkan. Kami sedang menyiapkan administrasi dan persyaratan untuk penyaluran gaji ke-13 bagi P3K paruh waktu. Insyaallah mulai minggu depan sudah bisa disalurkan,” kata Tommy, Jumat (12/06/2026)

Tommy menjelaskan, pembayaran gaji ke-13 bagi PPPK paruh waktu tidak diberikan secara penuh, melainkan dihitung secara proporsional sesuai masa kerja.

“PPPK paruh waktu itu proporsional berdasarkan masa kerja. Jadi kalau masa kerjanya dihitung sejak Desember sampai dengan Mei, maka pembayarannya akan disesuaikan dengan jumlah bulan masa kerja tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Kejati Bengkulu Terima Titipan Uang Pengganti Rp159,8 Miliar dari Terdakwa Kasus Tambang Batu Bara

Ia menegaskan, mekanisme tersebut bukan kebijakan pemerintah daerah, melainkan mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri).

“Itu sudah diatur di dalam SE Mendagri, sehingga penyalurannya mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dan disesuaikan dengan masa kerja masing-masing PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Dengan selesainya proses administrasi, BKAD optimistis pencairan gaji ke-13 bagi PPPK paruh waktu dapat dilakukan mulai pekan depan sehingga seluruh ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu telah menerima haknya sesuai ketentuan pemerintah.

Berita Terkait

Pelindo Benahi Jalan Pelabuhan Bengkulu, Jalur Logistik Diperkuat
Jurnalis Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas, Desak Basarnas Perpanjang Pencarian Lima Wartawan Hilang di Selat Sunda
Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan
Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional
Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak
Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku
Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi
Bank Bengkulu Paparkan Capaian Positif, Dividen dan Kontribusi Pajak Terus Meningkat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:51 WIB

Pelindo Benahi Jalan Pelabuhan Bengkulu, Jalur Logistik Diperkuat

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

Jurnalis Bengkulu Gelar Aksi Solidaritas, Desak Basarnas Perpanjang Pencarian Lima Wartawan Hilang di Selat Sunda

Rabu, 16 September 2026 - 20:34 WIB

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan

Rabu, 16 September 2026 - 13:47 WIB

Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 18:31 WIB

Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak

Berita Terbaru