Pertamax Naik Jadi Rp16.650 per Liter, Pertamina Pastikan Pertalite dan BioSolar Tetap

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Pertamax menjadi Rp16.650 per liter mulai 10 Juni 2026. Sementara harga Pertalite Rp10.000 per liter dan BioSolar Rp6.800 per liter tetap tidak berubah.

Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Pertamax menjadi Rp16.650 per liter mulai 10 Juni 2026. Sementara harga Pertalite Rp10.000 per liter dan BioSolar Rp6.800 per liter tetap tidak berubah.

BENGKULUBAROMETER – Kabar penting bagi masyarakat pengguna bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga jual BBM non-subsidi jenis Pertamax mulai 10 Juni 2026. Meski demikian, harga BBM bersubsidi yakni Pertalite dan BioSolar dipastikan tetap dan tidak mengalami perubahan.

Keputusan penyesuaian harga tersebut dilakukan setelah melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator serta berdasarkan evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang telah diatur pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis, kualitas pelayanan, dan kepastian pasokan energi nasional.

Menurutnya, harga Pertamax disesuaikan setelah dilakukan evaluasi berdasarkan formula yang berlaku. Langkah tersebut juga bertujuan agar distribusi BBM berkualitas kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik di tengah dinamika harga energi global.

Baca Juga :  Pemkot Bengkulu Tegaskan Izin Mihol Golongan B dan C untuk Black Rock Mercure Tidak Pernah Diterbitkan

“Harga Pertamax disesuaikan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Keputusan ini tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi bagi masyarakat,” ujar Roberth dalam keterangan resminya.

Dalam penyesuaian tersebut, harga Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan dari Rp12.600 per liter menjadi Rp16.650 per liter. Sementara itu, produk BBM non-subsidi lainnya tidak mengalami perubahan harga.

Pertamax Turbo (RON 98) tetap dijual dengan harga Rp21.200 per liter. Begitu pula Dexlite yang masih dipasarkan dengan harga Rp23.500 per liter dan Pertamina Dex sebesar Rp25.350 per liter.

Di tengah kenaikan harga Pertamax, Pertamina memastikan masyarakat pengguna BBM subsidi tidak perlu khawatir. Harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan BioSolar tetap Rp6.800 per liter.

Kepastian tidak berubahnya harga BBM subsidi tersebut menjadi kabar penting bagi masyarakat, terutama sektor transportasi, nelayan, petani, pelaku UMKM, serta masyarakat umum yang selama ini masih bergantung pada BBM subsidi.

Baca Juga :  Pertamax Turun Rp350 per Liter, Pemprov Bengkulu Pastikan Pasokan BBM Tetap Aman

Pertamina menegaskan bahwa tugas pendistribusian BBM subsidi tetap menjadi prioritas perusahaan. Karena itu, pelayanan dan ketersediaan Pertalite maupun BioSolar akan terus dijaga agar tetap dapat diakses masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain memastikan harga tetap, Pertamina juga menjamin pasokan seluruh jenis BBM dalam kondisi aman. Masyarakat diminta tidak melakukan pembelian berlebihan karena stok BBM di SPBU Pertamina tetap tersedia.

Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi harga BBM melalui kanal resmi perusahaan maupun aplikasi MyPertamina guna menghindari informasi yang tidak benar.

Dengan penyesuaian harga yang dilakukan secara berkala dan terukur, Pertamina berharap dapat terus menjaga keberlangsungan pasokan energi nasional sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dapat Bantuan Combine Harvester, Biaya Panen Padi di Mukomuko Berpeluang Turun Rp2,3 Juta per Hektare
Pajak Pembalut Perempuan Masuk dalam Tuntutan Demo Mahasiswa di DPRD Bengkulu
Pemkot Bengkulu Tak Perpanjang Kontrak 6 PPPK Paruh Waktu
MA Batalkan Vonis 2,5 Tahun, Ahmad Kanedi Bebas dari Dakwaan Korupsi Mega Mall Bengkulu
KSOP Pulau Baai Diduga Tak Jalankan Kewajiban Pandu-Tunda, Kerugian Negara Ditaksir Rp10,5 Miliar
Perkuat Perlindungan Anak, Pemkot Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan Polresta
Jalan di Kaur Tempat Bumil Ditandu Saat Keguguran Akhirnya Diaspal
Masih Banyak Pekerja Belum Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Dorong Perluasan Peserta
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:43 WIB

Dapat Bantuan Combine Harvester, Biaya Panen Padi di Mukomuko Berpeluang Turun Rp2,3 Juta per Hektare

Rabu, 4 November 2026 - 16:35 WIB

Pajak Pembalut Perempuan Masuk dalam Tuntutan Demo Mahasiswa di DPRD Bengkulu

Rabu, 4 November 2026 - 13:13 WIB

Pemkot Bengkulu Tak Perpanjang Kontrak 6 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 3 November 2026 - 22:39 WIB

MA Batalkan Vonis 2,5 Tahun, Ahmad Kanedi Bebas dari Dakwaan Korupsi Mega Mall Bengkulu

Selasa, 3 November 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Perlindungan Anak, Pemkot Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan Polresta

Berita Terbaru

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tidak memperpanjang kontrak enam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Bengkulu

Pemkot Bengkulu Tak Perpanjang Kontrak 6 PPPK Paruh Waktu

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:13 WIB