PLTA Musi Digerebek! Kejati Bengkulu Geledah 3 Kota, Ungkap Dugaan Kasus Korupsi Proyek PLN

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Bengkulu menggeledah Bengkulu, Palembang, dan Jakarta terkait dugaan korupsi proyek AVR System PLTA Musi PLN. Kasus resmi naik penyidikan.

Kejati Bengkulu menggeledah Bengkulu, Palembang, dan Jakarta terkait dugaan korupsi proyek AVR System PLTA Musi PLN. Kasus resmi naik penyidikan.

BENGKULUBAROMETER – Langkah Kejaksaan Tinggi Bengkulu diwal tahun meperlihatkan taring pembasmi kasus korupsi. Hal ini dibuktikan dengan penggeledahan serentak di tiga kota sekaligus yakni Bengkulu, Palembang, dan Jakarta, sebagai Upaya pengusutan, dugaan korupsi proyek Penggantian AVR System PLTA Musi tahun anggaran 2022–2023.

Operasi senyap namun berdampak besar itu dilakukan Kamis 15 Januari 2025, menyasar Kantor Unit Bisnis Pembangkitan Bengkulu di kawasan PLTA Musi, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang. Dua lokasi lain berada di Palembang, Sumatera Selatan, serta Jakarta yang diduga berkaitan langsung dengan proses pengadaan proyek strategis kelistrikan tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, melalui Kasi Penyidikan Pola Martua Siregar, menegaskan bahwa perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik telah menemukan indikasi kuat adanya peristiwa pidana.

Baca Juga :  SPAM Kobema Diuji Coba, Baru 20 Ribu dari Target 40 Ribu SR Terlayani

“Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi berbeda. Ini bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi penggantian AVR System PLTA Musi,” tegas Pola Martua.

AVR atau Automatic Voltage Regulator merupakan komponen vital pembangkit listrik tenaga air. Sistem ini berfungsi menjaga kestabilan tegangan listrik. Jika proses pengadaannya bermasalah, dampaknya bukan hanya keuangan negara, tetapi juga keandalan pasokan listrik regional.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan proses pengadaan proyek. Meski belum merinci nilai kerugian negara, Kejati Bengkulu mengindikasikan adanya dugaan mark up dalam pelaksanaan proyek.

“Kerugian negara masih dihitung. Namun, perbuatan melawan hukum yang kami dalami berkaitan dengan proses pengadaan yang diduga terjadi mark up,” ungkap Pola.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Penimbunan 2.400 Liter Bio Solar di Bengkulu Selatan, Satu Warga Kota Manna Jadi Tersangka

Sebelum menaikkan status perkara, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi kunci, mulai dari pihak internal hingga pihak rekanan. Pemeriksaan tersebut menguatkan dugaan adanya rekayasa administratif maupun teknis dalam proyek bernilai besar tersebut.

“Sebelumnya sudah beberapa pihak kita pperiksa. Kedepanya kita akan memeriksan pihak terkait dengan kasus ini,” ungkapnya

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut BUMN strategis, yakni PT PLN Indonesia Power, yang berperan penting dalam sistem kelistrikan nasional. Jika terbukti, perkara ini berpotensi menyeret lebih dari satu tersangka.

Kejati Bengkulu menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar. “Siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” pungkas Pola Martua.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan
Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional
Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak
Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku
Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi
Bank Bengkulu Paparkan Capaian Positif, Dividen dan Kontribusi Pajak Terus Meningkat
Relawan MBG Ditemukan Tewas di Sungai, Polisi Temukan Dugaan Tanda Kekerasan
SMKN 1 Bengkulu Nekat Study Banding, Dikbud Bengkulu Pastikan Sanksi Tegas
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:34 WIB

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan

Rabu, 16 September 2026 - 13:47 WIB

Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 18:31 WIB

Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak

Selasa, 15 September 2026 - 18:18 WIB

Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku

Senin, 14 September 2026 - 19:46 WIB

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Berita Terbaru

Bengkulu

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Senin, 14 Sep 2026 - 19:46 WIB