Polisi Bongkar Penimbunan 2.400 Liter Bio Solar di Bengkulu Selatan, Satu Warga Kota Manna Jadi Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bengkulu mengungkap kasus penimbunan 2.400 liter Bio Solar di Kota Manna. Satu warga ditetapkan sebagai tersangka setelah memodifikasi tangki dan menggunakan puluhan barcode untuk membeli BBM subsidi secara ilegal.

Polda Bengkulu mengungkap kasus penimbunan 2.400 liter Bio Solar di Kota Manna. Satu warga ditetapkan sebagai tersangka setelah memodifikasi tangki dan menggunakan puluhan barcode untuk membeli BBM subsidi secara ilegal.

BENGKULUBAROMETER – Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu kembali mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar. Dalam operasi terbaru, polisi menyita sekitar 2.400 liter Bio Solar dari seorang warga Kota Manna, Bengkulu Selatan, berinisial WF. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono untuk memutus mata rantai penyalahgunaan BBM subsidi yang selama ini meresahkan masyarakat. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait aktivitas mencurigakan di salah satu SPBU di wilayah Bengkulu Selatan.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidter Kompol Mirza Gunawan menjelaskan bahwa penindakan dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.

Baca Juga :  Kapolda Bengkulu Turun ke Pasar: Harga Naik, Tapi Masih Batas Wajar

“Kami melakukan penindakan ini atas perintah pimpinan, Bapak Kapolda Bengkulu, untuk menekan praktik penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi yang melanggar hukum,” kata Kompol Mirza, Kamis (29/1/2026).

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi. Tangki bahan bakar dibuat ganda agar mampu menampung Bio Solar lebih banyak dari kapasitas normal. Selain itu, tersangka juga menggunakan puluhan barcode untuk bisa melakukan pengisian BBM secara berulang di SPBU yang sama.

“Pelaku melakukan pengisian Bio Solar hingga empat kali dalam sehari dengan kendaraan yang tangkinya sudah dimodifikasi dan menggunakan banyak barcode,” ujar Mirza.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar di Disparpora Kepahiang Disidik Polda Bengkulu

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka telah menjalankan kegiatan ilegal tersebut sejak tahun 2023. Bio Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor tertentu justru ditimbun, lalu dijual kembali untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 2.400 liter Bio Solar, 44 barcode, serta tiga unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut dan menampung BBM subsidi tersebut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pelindo Siapkan 215 Hektar Kawasan Industri Pulau Baai, Bengkulu Bidik Lonjakan Investasi
Rejang Lebong Dipilih, SMA Garuda Segera Dibangun Tahun Ini
Menhan RI Rencanakan 10 Batalyon di Bengkulu, Perkuat Pertahanan Daerah
Jangan Pecat PPPK, DPRD Sarankan Geser Belanja Penghasilan Pegawai ke Belanja Barang dan Jasa
Gubernur Helmi Hasan Larang Bupati dan Walikota PHK PPPK, Tegaskan Daerah Harus Lindungi Tenaga PPPK
Investor Masuk Pulau Baai, Sinyal Kebangkitan Kawasan Industri Mulai Terlihat
Pemprov Reshuffle 54 Pejabat, Ini Daftar Lengkap dan Pesan di Baliknya
Ribuan Personel Polda Bengkulu Bersihkan 38 Spot Wisata Sekaligus
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:24 WIB

Pelindo Siapkan 215 Hektar Kawasan Industri Pulau Baai, Bengkulu Bidik Lonjakan Investasi

Kamis, 2 April 2026 - 18:18 WIB

Rejang Lebong Dipilih, SMA Garuda Segera Dibangun Tahun Ini

Rabu, 1 April 2026 - 18:46 WIB

Menhan RI Rencanakan 10 Batalyon di Bengkulu, Perkuat Pertahanan Daerah

Rabu, 1 April 2026 - 16:57 WIB

Jangan Pecat PPPK, DPRD Sarankan Geser Belanja Penghasilan Pegawai ke Belanja Barang dan Jasa

Rabu, 1 April 2026 - 15:44 WIB

Gubernur Helmi Hasan Larang Bupati dan Walikota PHK PPPK, Tegaskan Daerah Harus Lindungi Tenaga PPPK

Berita Terbaru

Bengkulu

Rejang Lebong Dipilih, SMA Garuda Segera Dibangun Tahun Ini

Kamis, 2 Apr 2026 - 18:18 WIB