BENGKULUBAROMETER – Aktivitas aparat kepolisian menyita perhatian pada Selasa 7 April 2026. Tim yang diduga dari unit tindak pidana korupsi (Tipidkor) melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda, yakni Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soeprapto dan kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu.
Pantauan di lapangan, sejumlah anggota kepolisian terlihat mengenakan rompi bertuliskan “Tipidkor” dengan dikawal ketat oleh anggota lainnya yang dilengkapi senjata lengkap saat memasuki kantor BKAD Provinsi Bengkulu.
Mereka tampak menyisir sejumlah ruangan dan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen serta barang-barang yang ada di dalam kantor tersebut.
Penggeledahan berlangsung cukup tertutup. Aparat kepolisian membatasi akses keluar masuk ruangan yang diperiksa, sementara beberapa pegawai terlihat hanya bisa menyaksikan dari luar area penggeledahan.
Tak hanya di BKAD, tim yang sama juga dikabarkan melakukan penggeledahan di RSJ Soeprapto Bengkulu. Kegiatan ini diduga menjadi bagian dari satu rangkaian penyelidikan yang tengah dilakukan oleh penyidik.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkara apa yang tengah ditangani. Belum diketahui pula apakah penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi atau kasus lainnya.
Namun, keberadaan rompi Tipidkor yang dikenakan aparat menjadi indikasi kuat bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan penanganan perkara korupsi. Terlebih, penggeledahan dilakukan di dua instansi strategis yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan anggaran daerah.









