BENGKULUBAROMETER – Satreskrim Polres Mukomuko menggerebek arena dugaan perjudian sabung ayam di kawasan perkebunan sawit Desa Pauh Terenja, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Dalam penggerebekan tersebut, puluhan warga yang berada di lokasi panik dan berlarian saat polisi datang melakukan penindakan.
Operasi penertiban itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Mukomuko, AKP Panji Nugraha. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian sabung ayam yang disebut sudah cukup lama berlangsung di daerah tersebut.
Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah orang berusaha kabur untuk menghindari pemeriksaan. Meski begitu, personel Satreskrim berhasil mengamankan beberapa orang beserta berbagai barang bukti yang diduga digunakan dalam praktik perjudian sabung ayam.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita satu buah geber, enam ekor ayam aduan, puluhan sepeda motor, enam buah sungkup ayam, lima buah kisau, tiga lembar karpet hijau, serta beberapa kendaraan yang telah dipasang garis polisi.
Kasat Reskrim Polres Mukomuko, AKP Panji Nugraha mengatakan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi usai penggerebekan dilakukan.
“Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan saksi-saksi, penyidik mengamankan dua orang yang diduga terlibat sebagai pemilik ayam aduan, yakni W dan S yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Panji Nugraha.
Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang dinilai cukup untuk menjerat keduanya dalam kasus dugaan perjudian sabung ayam tersebut.
Selain menetapkan dua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti tambahan berupa ayam aduan, sepeda motor, dan kisau ayam yang diduga dipakai dalam aktivitas perjudian.
Panji menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam merespons cepat laporan masyarakat terkait penyakit masyarakat, khususnya perjudian.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat melalui semangat responsif dan gerak cepat di lapangan,” tegasnya.
Ia memastikan Polres Mukomuko akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk perjudian maupun aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Mukomuko.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian karena dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar. Dukungan dan laporan masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu aparat menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









