Tak Terima Diganti Ketua DPRD Bengkulu Sumardi, Gugat DPP Golkar dan Mendagri ke Pengadilan

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBQROMETER — Polemik Penggantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Partai Golkar kini resmi memasuki ranah hukum. Ketua DPRD Bengkulu, Sumardi, mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan menyeret DPP Partai Golkar serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI sebagai pihak terkait.

Langkah hukum tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Sumardi, Zetriansyah, SH, yang secara resmi telah memberitahukan kepada Kementerian Dalam Negeri mengenai adanya gugatan PAW tersebut. Surat pemberitahuan bertanggal 16 Desember 2025 itu telah diterima oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Berdasarkan dokumen gugatan yang diterima redaksi, perkara ini telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan Nomor PN JKT-BRT-14122025GYG. Dalam gugatan tersebut, Sumardi bertindak sebagai Penggugat, sementara Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia didudukkan sebagai Tergugat I, Sekretaris Jenderal DPP Golkar sebagai Tergugat II, Samsi Amanah sebagai Tergugat III lamar, dan Menteri Dalam Negeri RI sebagai Turut Tergugat.

Baca Juga :  Pemkab Bengkulu Tengah Dorong Kerja Sama Pendidikan Pesantren untuk Penguatan SDM

Kuasa hukum Sumardi menegaskan bahwa gugatan ini diajukan untuk memperoleh kepastian hukum atas proses PAW yang dinilai bermasalah. Dalam surat resminya, pihak penggugat secara tegas meminta Mendagri menunda seluruh proses PAW hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Mohon untuk tidak menindaklanjuti Penggantian Antar Waktu (PAW) klien kami sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” demikian kutipan permohonan dalam surat tersebut.

Baca Juga :  Makam Fatmawati Direncanakan Dipindah ke Bengkulu, Pemprov Siapkan Kawasan Wisata Religi dan Simbol Nasional

Polemik PAW Ketua DPRD Bengkulu sendiri telah berlangsung cukup lama dan memantik perdebatan publik. Persoalan ini tidak hanya menyangkut posisi strategis pimpinan lembaga legislatif daerah, tetapi juga menyentuh aspek ketatanegaraan, mekanisme partai politik, serta kewenangan administratif pemerintah pusat.

Sejumlah pihak menilai, jalur hukum yang ditempuh Sumardi merupakan bentuk upaya konstitusional untuk mencari keadilan dan kejelasan hukum. Terlebih, hingga saat ini Sumardi masih menjabat sebagai Ketua DPRD Bengkulu, sementara proses PAW belum memiliki kepastian final.

Hingga berita ini diturunkan, DPP Partai Golkar maupun Kementerian Dalam Negeri belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan tersebut dan langkah yang akan diambil ke depan.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan
Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional
Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak
Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku
Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi
Bank Bengkulu Paparkan Capaian Positif, Dividen dan Kontribusi Pajak Terus Meningkat
Relawan MBG Ditemukan Tewas di Sungai, Polisi Temukan Dugaan Tanda Kekerasan
SMKN 1 Bengkulu Nekat Study Banding, Dikbud Bengkulu Pastikan Sanksi Tegas
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:34 WIB

Ditanya Soal Study Tour, Kepsek SMKN 1 Bengkulu Jawab “No, No Way”, Dikbud Siapkan Hasil Pemeriksaan

Rabu, 16 September 2026 - 13:47 WIB

Korem 041/Gamas Edukasi Siswa SD di Kota Bengkulu Lewat Pengenalan Tokoh Pahlawan Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 18:31 WIB

Gaji ASN Dialihkan ke Himbara, Bank Daerah Khawatir Ekonomi Daerah Terdampak

Selasa, 15 September 2026 - 18:18 WIB

Persoalan SMK 1 Kota Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu Tegaskan Larangan Study Tour Sekolah Masih Berlaku

Senin, 14 September 2026 - 19:46 WIB

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Berita Terbaru

Bengkulu

Abad Kedua NU: Dari Kekuatan Massa Menuju Kedaulatan Ekonomi

Senin, 14 Sep 2026 - 19:46 WIB