Tak Terima Diganti Ketua DPRD Bengkulu Sumardi, Gugat DPP Golkar dan Mendagri ke Pengadilan

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULUBQROMETER — Polemik Penggantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Partai Golkar kini resmi memasuki ranah hukum. Ketua DPRD Bengkulu, Sumardi, mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan menyeret DPP Partai Golkar serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI sebagai pihak terkait.

Langkah hukum tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Sumardi, Zetriansyah, SH, yang secara resmi telah memberitahukan kepada Kementerian Dalam Negeri mengenai adanya gugatan PAW tersebut. Surat pemberitahuan bertanggal 16 Desember 2025 itu telah diterima oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Berdasarkan dokumen gugatan yang diterima redaksi, perkara ini telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan Nomor PN JKT-BRT-14122025GYG. Dalam gugatan tersebut, Sumardi bertindak sebagai Penggugat, sementara Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia didudukkan sebagai Tergugat I, Sekretaris Jenderal DPP Golkar sebagai Tergugat II, Samsi Amanah sebagai Tergugat III lamar, dan Menteri Dalam Negeri RI sebagai Turut Tergugat.

Baca Juga :  Satgas Damai Cartenz Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan dan KKB Lewat Patroli Terpadu di Nabire

Kuasa hukum Sumardi menegaskan bahwa gugatan ini diajukan untuk memperoleh kepastian hukum atas proses PAW yang dinilai bermasalah. Dalam surat resminya, pihak penggugat secara tegas meminta Mendagri menunda seluruh proses PAW hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Mohon untuk tidak menindaklanjuti Penggantian Antar Waktu (PAW) klien kami sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” demikian kutipan permohonan dalam surat tersebut.

Baca Juga :  Polda Bengkulu Juara 1 Nasional! Kapolda Mardiyono Persembahkan Rasa Aman Terbaik untuk Masyarakat

Polemik PAW Ketua DPRD Bengkulu sendiri telah berlangsung cukup lama dan memantik perdebatan publik. Persoalan ini tidak hanya menyangkut posisi strategis pimpinan lembaga legislatif daerah, tetapi juga menyentuh aspek ketatanegaraan, mekanisme partai politik, serta kewenangan administratif pemerintah pusat.

Sejumlah pihak menilai, jalur hukum yang ditempuh Sumardi merupakan bentuk upaya konstitusional untuk mencari keadilan dan kejelasan hukum. Terlebih, hingga saat ini Sumardi masih menjabat sebagai Ketua DPRD Bengkulu, sementara proses PAW belum memiliki kepastian final.

Hingga berita ini diturunkan, DPP Partai Golkar maupun Kementerian Dalam Negeri belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan tersebut dan langkah yang akan diambil ke depan.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat
HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 
Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah. HIPKA Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus Baru
Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern
Pemkot, Polda dan REI Gotong Royong Bangun Rumah Guru Ngaji Korban Kebakaran
Destita Khairilisani: Sekolah Rakyat Kaur Wujud Pemerataan Pendidikan dan Pembentukan Karakter
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Berkas Perkara Investasi Bodong Yeyen Alias Cek Oboy Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Hujan Lebat Rendam Permukiman dan SDN 32 Kota Bengkulu, Warga Keluhkan Drainase Tersumbat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:59 WIB

HIPKA Bengkulu Dorong Lahirnya Pengusaha Muda, Perkuat Kolaborasi Untuk Kemajuan Bengkulu 

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:56 WIB

Majalah Barometer Resmi Terbit, Hadirkan Semangat Baru Jurnalisme Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:09 WIB

Bengkulu Kejar Lonjakan Produksi Beras, 8.214 Hektar Sawah Masuk Program Pertanian Modern

Berita Terbaru